Suara.com - Dengan menggunakan Angggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2019, pemerintah memberikan bantuan berupa sapi dan kerbau kepada masyarakat peternak sebanyak 2.500 ekor lebih. Bantuan ini dimaksudkan untuk mendukung swasembada daging sapi nasional, untuk Provinsi Sumatera Utara melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan.
Setelah bantuan ini diberikan, Kementerian Pertanian (Kementan) menyiapkan asuransinya agar ternak yang diberikan dapat terlindungi. Kegiatan asuransi wajib dikuti oleh peternak yang mendapat bantuan pemerintah.
"Setiap kelompok peternak yang mendapatkan bantuan ternak tersebut, wajib mengikuti program asuransi usaha ternak sapi/kerbau (AUTS/K)," kata Kabid Peternakan, Drh. Nurdin Efendi, saat melakukan Sosialisasi Peningkatan Kemitraan dan Investasi Usaha Peternakan, sekaligus melakukan bimbingan teknis penggunaan Sistem Informasi Asuransi Pertanian (SIAP).
Pada kesempatan tersebut, Kasubdit Pemberdayaan Permodalan dan Asuransi Pertanian, Waluyo, SE, MM, memberikan dukungan dan motivasi bagi stakeholder pelaku bisnis peternakan untuk ikut asuransi ternak sapi.
"Kita semua tahu risiko usaha di bidang peternakan yang rentan. Misalnya sapi terkena penyakit, sehingga menyebabkan kematian, bahkan rawan pencurian. Perlu ada upaya khusus untuk melindungi peternak dan menjamin keberlangsungan usaha ternak tersebut," tuturnya.
Upaya ini sesuai dengan Undang-Undang No 19 Tahun 2013 tentang perlindungan dan pemberdayaan petani dan Permentan No 40 Thn 2015 tentang Asuransi Pertanian.
Pada 2019, pendaftaran peserta asuransi pertanian untuk usaha ternak sapi dan kerbau telah menggunakan aplikasi dengan nama 'SIAP', dimana melalui sistem ini, petugas peternakan diharapkan dapat kemudahan untuk melakukan proses pendaftaran dan klaim asuransi peternakan.
Pelaksanaan bimbingan teknis ini dilaksanakan selama 2 hari dan diikuti oleh perwakilan dari masing-masing Dinas Peternakan Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara.
"Kami berharap, bimbingan teknis pelaksanaan aplikasi SIAP dapat mempercepat pendaftaran para peternak di lapangan, sehingga target pelaksanaan perlindungan asuransi ternak sapi/kerbau di Sumatera Utara dapat segera direalisasikan," pungkas Nurdin.
Baca Juga: Panen Jagung, Kementan Gandeng Peternak Serap Jagung Petani
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- STY Siap Kembali, PSSI: Tak Mudah Cari Pelatih yang Cocok untuk Timnas Indonesia
Pilihan
-
Heboh di Palembang! Fenomena Fotografer Jalanan Viral Usai Cerita Istri Difoto Tanpa Izin
-
Tak Mau Ceplas-ceplos Lagi! Menkeu Purbaya: Nanti Saya Dimarahin!
-
H-6 Kick Off: Ini Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17 2025
-
Harga Emas Hari Ini Turun: Antam Belum Tersedia, Galeri 24 dan UBS Anjlok!
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
Terkini
-
Mahasiswa UNP Antusias Kembangkan Skill melalui Digistar Telkom
-
Anak Menkeu Purbaya Sarankan Investasi Bitcoin untuk Hadapi Krisis Ekonomi 2027: Apa Kelebihannya?
-
IHSG Berbalik Arah Menguat, Saham-saham Pertambangan dan Perbankan Jadi Pendorong
-
Perpres Baru Perdagangan Karbon: Potensi Ekonomi Hijau Bagi Pemerintah Daerah!
-
Perbandingan Biaya Haji Indonesia dan Malaysia, Mana yang Lebih Murah?
-
Bank Mandiri Pertegas Optimisme Bisnis, Buyback Saham Jadi Sinyal Kekuatan Fundamental
-
Pemerintah Bakal Luncurkan Dana Riset Jumbo Demi Perbaiki Kualitas SDM
-
Menkeu Purbaya Pede IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun, Bos BEI: Sebuah Keniscayaan!
-
Bank Jago Torehkan Laba Bersih Rp 199 Miliar di Kuartal III-2025, Melesat 132 Persen
-
Bos BEI: Dalam 2 Tahun Tak Ada BUMN Maupun Anak Usaha yang IPO