Suara.com - Dengan menggunakan Angggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2019, pemerintah memberikan bantuan berupa sapi dan kerbau kepada masyarakat peternak sebanyak 2.500 ekor lebih. Bantuan ini dimaksudkan untuk mendukung swasembada daging sapi nasional, untuk Provinsi Sumatera Utara melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan.
Setelah bantuan ini diberikan, Kementerian Pertanian (Kementan) menyiapkan asuransinya agar ternak yang diberikan dapat terlindungi. Kegiatan asuransi wajib dikuti oleh peternak yang mendapat bantuan pemerintah.
"Setiap kelompok peternak yang mendapatkan bantuan ternak tersebut, wajib mengikuti program asuransi usaha ternak sapi/kerbau (AUTS/K)," kata Kabid Peternakan, Drh. Nurdin Efendi, saat melakukan Sosialisasi Peningkatan Kemitraan dan Investasi Usaha Peternakan, sekaligus melakukan bimbingan teknis penggunaan Sistem Informasi Asuransi Pertanian (SIAP).
Pada kesempatan tersebut, Kasubdit Pemberdayaan Permodalan dan Asuransi Pertanian, Waluyo, SE, MM, memberikan dukungan dan motivasi bagi stakeholder pelaku bisnis peternakan untuk ikut asuransi ternak sapi.
"Kita semua tahu risiko usaha di bidang peternakan yang rentan. Misalnya sapi terkena penyakit, sehingga menyebabkan kematian, bahkan rawan pencurian. Perlu ada upaya khusus untuk melindungi peternak dan menjamin keberlangsungan usaha ternak tersebut," tuturnya.
Upaya ini sesuai dengan Undang-Undang No 19 Tahun 2013 tentang perlindungan dan pemberdayaan petani dan Permentan No 40 Thn 2015 tentang Asuransi Pertanian.
Pada 2019, pendaftaran peserta asuransi pertanian untuk usaha ternak sapi dan kerbau telah menggunakan aplikasi dengan nama 'SIAP', dimana melalui sistem ini, petugas peternakan diharapkan dapat kemudahan untuk melakukan proses pendaftaran dan klaim asuransi peternakan.
Pelaksanaan bimbingan teknis ini dilaksanakan selama 2 hari dan diikuti oleh perwakilan dari masing-masing Dinas Peternakan Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara.
"Kami berharap, bimbingan teknis pelaksanaan aplikasi SIAP dapat mempercepat pendaftaran para peternak di lapangan, sehingga target pelaksanaan perlindungan asuransi ternak sapi/kerbau di Sumatera Utara dapat segera direalisasikan," pungkas Nurdin.
Baca Juga: Panen Jagung, Kementan Gandeng Peternak Serap Jagung Petani
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Mengulas Forest of Noise, Kesaksian Puitis dari Tengah Perang Gaza
-
Tayang 2027, Anime Bertema Musik Studio Cabana Buka Audisi Seiyu Utama Pria
-
Aksi Copet di Tengah Zikir Monas: iPhone 13 Wartawan dan Dompet Jemaah Lenyap
-
Danantara Akui Banyak Masalah Luar Biasa Besar di BUMN, Janji Bereskan Utang Kereta Cepat
-
Satu Tahun Sekolah Rakyat, Ratusan Siswa Torehkan Prestasi
-
Taruna Bhakti Sekolah Rakyat Resmi Dimulai, Gus Ipul: Jadi Fondasi Bentuk Karakter Siswa
-
Apa Arti Kota Global Jika Betawi Kehilangan Akar? FBR Tagih Pergub Lembaga Adat ke Pramono
-
Danantara: Seluruh BUMN Properti Dalam Kondisi Tidak Baik, Akan Dikonsolidasikan
-
Kesukseskan Pemberantasan Judol Tak Hanya dari Turunnya Nominal Transaksi
-
Dukung Program Prioritas Presiden, Mendagri Tito Groundbreaking Sekolah Rakyat Kabupaten Biak Numfor