Suara.com - Perum Damri menyampaikan kenaikan tarif untuk titik pemberangkatan Cikarang, Karawang dan Purwakarta menuju Bandara Soekarno-Hatta dipicu kemacetan yang sering terjadi di jalan Tol Jakarta-Cikampek.
Kenaikan tarif untuk tiga trayek tersebut telah mempertimbangkan kelangsungan usaha dengan tetap memperhatikan daya beli masyarakat agar kesinambungan pelayanan tetap terjaga.
"Tarif layanan eksekutif (non ekonomi) untuk 3 trayek dari dan menuju Bandara Soekarno-Hatta itu sudah mengalami kenaikan sejak 7 Januari 2019," kata Sekretaris Perum Damri Restiti Sekartini, Senin (12/3/2019).
Menurut dia, pembangunan ruas Tol Cikampek telah mengakibatkan kemacetan luar biasa. Kondisi itu mengakibatkan waktu tempuh semakin panjang, target jumlah ritase sulit dicapai dan biaya operasional armada yang meningkat. Hal tersebut disampaikan sebagai penjelasan terkait kenaikan tarif tiga trayek tersebut.
Faktor dinaikkannya tarif itu ialah jarak tempuh yang relatif panjang dengan load factor (tingkat okupansi) yang relatif rendah dibandingkan trayek lainnya, serta adanya pengaruh faktor ekonomi seperti inflasi, serta tarif tol yang naik setiap dua tahun sekali.
Restiti menyampaikan kenaikan tarif untuk tiga trayek itu, karena baru-baru ini Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menuding tarif bus Damri Bandara Soerkarno-Hatta naik secara diam-diam dan itu berpotensi melanggar UU Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
Ia mengakui kalau kenaikan tarif untuk tiga trayek tersebut sudah terjadi 7 Januari 2019. Kenaikan tarif hanya berlaku untuk titik tempat pemberangkatan Cikarang, Karawang dan Purwakarta.
Sedangkan 27 trayek lainnya tidak mengalami kenaikan sejak 2014 atau sejak lima tahun terakhir. Kenaikan tarif terakhir kalinya ditetapkan melalui Surat Keputusan Direksi nomor SK.622/PR.305/DAMRI-2014 tentang Penyesuaian Tarif Angkutan Penumpang Bus DAMRI dari dan ke Bandara Internasional Soetta melalui jalan tol.
Manajemen Perum Damri mengapresiasi YLKI yang terus konsisten dengan perannya untuk melindungi konsumen, sekaligus mengingatkan Perum Damri untuk mematuhi UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
Baca Juga: Asyik, Damri Beri Layanan Gratis di Danau Toba Selama Liburan
Restiti menyampaikan kalau manajemen Perum Damri meminta maaf kepada pelanggan atas ketidaknyamanan konsumen, jika ada anggapan kalau sosialisasi kenaikan tarif untuk tiga trayek tersebut kurang intensif.
Tapi mengenai sosialisasi kenaikan tarif, kata dia, pada dasarnya telah dilaksanakan dengan cara menempel pengumuman tentang kenaikan tarif di dalam bus dan di tempat pemberangkatan.
Ia menyatakan kalau ke depan Damri akan terus meningkatkan mekanisme sosialisasi mengenai hal-hal yang terkait langsung dengan hak konsumen. (Antara)
Berita Terkait
-
Tangkal Macet, Pemkot Depok Bakal Bangun 2 Jalan Terowongan
-
Debat Capres, Pengusaha Minta Masalah Jalanan Macet Dicarikan Solusi
-
Gara-gara Kemacetan, AS Rugi Rp 113,5 Triliun Pada 2018
-
Intip Upaya Kementerian PUPR Bantu Urai Kemacetan Jabodetabek
-
Tabrakan Beruntun 7 Mobil di Tol Jakarta - Cikampek Sebabkan Kemacetan
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Zulkifli Zaini Jadi Komisaris Bank Mandiri, Ini Susunan Pengurus Baru
-
OJK Bentuk Direktorat Perbankan Digital Mulai Tahun 2026, Apa Tugasnya?
-
IWIP Gelontorkan Pendanaan Rp900 Juta untuk Korban Bencana di Sumatera
-
Danantara dan BP BUMN Turunkan 1.000 Relawan untuk Bencana Sumatra, Diawali dari Aceh
-
Komitmen Nyata BUMN Peduli, BRI Terjunkan Relawan ke Daerah Bencana Sumatera
-
AKGTK 2025 Akhir Desember: Jadwal Lengkap dan Persiapan Bagi Guru Madrasah
-
Dasco Ketuk Palu Sahkan Pansus RUU Desain Industri, Ini Urgensinya
-
ASPEBINDO: Rantai Pasok Energi Bukan Sekadar Komoditas, Tapi Instrumen Kedaulatan Negara
-
Nilai Tukar Rupiah Melemah pada Akhir Pekan, Ini Penyebabnya
-
Serikat Buruh Kecewa dengan Rumus UMP 2026, Dinilai Tak Bikin Sejahtera