Suara.com - Perum Damri menyampaikan kenaikan tarif untuk titik pemberangkatan Cikarang, Karawang dan Purwakarta menuju Bandara Soekarno-Hatta dipicu kemacetan yang sering terjadi di jalan Tol Jakarta-Cikampek.
Kenaikan tarif untuk tiga trayek tersebut telah mempertimbangkan kelangsungan usaha dengan tetap memperhatikan daya beli masyarakat agar kesinambungan pelayanan tetap terjaga.
"Tarif layanan eksekutif (non ekonomi) untuk 3 trayek dari dan menuju Bandara Soekarno-Hatta itu sudah mengalami kenaikan sejak 7 Januari 2019," kata Sekretaris Perum Damri Restiti Sekartini, Senin (12/3/2019).
Menurut dia, pembangunan ruas Tol Cikampek telah mengakibatkan kemacetan luar biasa. Kondisi itu mengakibatkan waktu tempuh semakin panjang, target jumlah ritase sulit dicapai dan biaya operasional armada yang meningkat. Hal tersebut disampaikan sebagai penjelasan terkait kenaikan tarif tiga trayek tersebut.
Faktor dinaikkannya tarif itu ialah jarak tempuh yang relatif panjang dengan load factor (tingkat okupansi) yang relatif rendah dibandingkan trayek lainnya, serta adanya pengaruh faktor ekonomi seperti inflasi, serta tarif tol yang naik setiap dua tahun sekali.
Restiti menyampaikan kenaikan tarif untuk tiga trayek itu, karena baru-baru ini Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menuding tarif bus Damri Bandara Soerkarno-Hatta naik secara diam-diam dan itu berpotensi melanggar UU Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
Ia mengakui kalau kenaikan tarif untuk tiga trayek tersebut sudah terjadi 7 Januari 2019. Kenaikan tarif hanya berlaku untuk titik tempat pemberangkatan Cikarang, Karawang dan Purwakarta.
Sedangkan 27 trayek lainnya tidak mengalami kenaikan sejak 2014 atau sejak lima tahun terakhir. Kenaikan tarif terakhir kalinya ditetapkan melalui Surat Keputusan Direksi nomor SK.622/PR.305/DAMRI-2014 tentang Penyesuaian Tarif Angkutan Penumpang Bus DAMRI dari dan ke Bandara Internasional Soetta melalui jalan tol.
Manajemen Perum Damri mengapresiasi YLKI yang terus konsisten dengan perannya untuk melindungi konsumen, sekaligus mengingatkan Perum Damri untuk mematuhi UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
Baca Juga: Asyik, Damri Beri Layanan Gratis di Danau Toba Selama Liburan
Restiti menyampaikan kalau manajemen Perum Damri meminta maaf kepada pelanggan atas ketidaknyamanan konsumen, jika ada anggapan kalau sosialisasi kenaikan tarif untuk tiga trayek tersebut kurang intensif.
Tapi mengenai sosialisasi kenaikan tarif, kata dia, pada dasarnya telah dilaksanakan dengan cara menempel pengumuman tentang kenaikan tarif di dalam bus dan di tempat pemberangkatan.
Ia menyatakan kalau ke depan Damri akan terus meningkatkan mekanisme sosialisasi mengenai hal-hal yang terkait langsung dengan hak konsumen. (Antara)
Berita Terkait
-
Tangkal Macet, Pemkot Depok Bakal Bangun 2 Jalan Terowongan
-
Debat Capres, Pengusaha Minta Masalah Jalanan Macet Dicarikan Solusi
-
Gara-gara Kemacetan, AS Rugi Rp 113,5 Triliun Pada 2018
-
Intip Upaya Kementerian PUPR Bantu Urai Kemacetan Jabodetabek
-
Tabrakan Beruntun 7 Mobil di Tol Jakarta - Cikampek Sebabkan Kemacetan
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Kementerian Ekraf Perluas Pasar Produk Kreatif ke Kanada
-
Kemnaker Klaim Belum Ada Laporan PHK di TikTok Tokopedia
-
Bulog Dukung Gerakan Tanam Padi Serentak di Kawasan Cetak Sawah Merauke
-
BULOG Tindak Lanjuti Laporan Warga di Karawang, Perkuat Pengendalian Hama Gudang
-
Prambanan Jazz Festival Kembali Hadir, Pengunjung Bisa Nikmati Berbagai Promo lewat BRImo
-
Ekonom CORE Minta Danantara Buka Laporan Keuangan 2025, Buktikan Diri SWF Global
-
BRI Tegaskan Zero Tolerance terhadap Fraud, Setiap Indikasi Korupsi Dilaporkan ke APH
-
Legalisasi Sumur Minyak Rakyat Dinilai Jadi Titik Balik Industri Migas
-
Ekonomi Jakarta Melaju 5,59 Persen, Ini Strategi Pramono Menuju 50 Kota Global
-
Bulog Tindak Lanjuti Laporan Warga Sekitar Gudang, Pastikan Kenyamanan Lingkungan Tetap Terjaga