Suara.com - Bank Indonesia sudah menetapkan standarisasi alat tpembayaran berbasis kode QR. Standarisasi itu bertajuk QR Standar Indonesia.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, QRSI merupakan standar alat pembayaran yang dikembangkan oleh para pelaku industri perbankan.
Nantinya, QRSI akan menjadi pedoman para pelaku industri perbankan dalam menyediakan alat pembayaran berbasis QR Code.
"Selama ini kami bersama industri mengembangkan QRSI. Sekarang sedang tahap uji coba," ujar Perry dalam konferensi pers di kompleks perkantoran BI, Jakarta, Kamis (21/3/2019).
Perry menjelaskan, cara kerja QRSI harus tetap menggunakan electronic data capture (EDC).
Model EDC nantinya mengeluarkan struk yang terdapat total harga belanja dan QR Code. Kemudian, QR Code tersebut dipindai oleh ponsel pintar.
"Untuk transaksi kecil umumnya akan gunakan uang elektronik yang terdapat dalam dompet elektronik. Kalau belanjanya agak gede, nanti langsung didebitkan ke rekening layaknya anda gesek kartu ATM. Itu akan memperlancar proses transaksi," jelas dia.
Kendati demikian, tambah Perry, QRIS ini masih dalam tahap uji coba dan terus dikembangkan dengan para pelaku Industri. Saat ini, terdapat 19 bank dan 68 merchant yang sudah terhubung dengan QRSI.
“Percobaannya sudah satu yang berhasil. Nanti akan diperluas, yakni melibatkan masyarakat selama dua bulan ke depan. Harapannya, sistem ini bisa mengefisiensi transaksi.”
Baca Juga: Ezra Walian Main atau Tidak, Bukan Masalah buat Indra Sjafri
Berita Terkait
-
BI Tahan Suku Bunga Acuan di Level 6 Persen
-
Nilai Tukar Rupiah Diprediksi Bergerak di Kisaran Rp 14.340 Per Dolar AS
-
Nilai Tukar Rupiah Diprediksi Bergerak ke Level Rp 14.100 Per Dolar AS
-
Investor Asing Makin Naksir Indonesia, Aliran Modal per Februari Rp 63 T
-
Gubernur BI Minta Penanganan Uang Palsu Tak Dikaitkan dengan Pemilu
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Jelang Akhir Tahun Realisasi Penyaluran KUR Tembus Rp240 Triliun
-
Jabar Incar PDRB Rp4.000 Triliun dan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
-
BRI Insurance Bidik Potensi Pasar yang Belum Tersentuh Asuransi
-
Cara SIG Lindungi Infrastruktur Vital Perusahaan dari Serangan Hacker
-
Dukung Implementasi SEOJK No. 7/SEOJK.05/2025, AdMedika Perkuat Peran Dewan Penasihat Medis
-
Fakta-fakta RPP Demutualisasi BEI yang Disiapkan Kemenkeu
-
Rincian Pajak UMKM dan Penghapusan Batas Waktu Tarif 0,5 Persen
-
Tips Efisiensi Bisnis dengan Switchgear Digital, Tekan OPEX Hingga 30 Persen
-
Indef: Pedagang Thrifting Informal, Lebih Bahaya Kalau Industri Tekstil yang Formal Hancur
-
Permata Bank Targetkan Raup Rp 100 Miliar dari GJAW 2025