Suara.com - Pemerintah harus membatalkan pemberian diskresi kepada Bulog untuk mengimpor bawang putih tanpa perlakuan syarat yang sama dengan pengimpor lainnya.
Keistimewaan Bulog bisa mengimpor 100 ribu ton bawang putih tanpa harus kembali menanam 5% sesuai Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) Permentan Nomor 38 Tahun 2017, bukan cuma membuat Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang satu ini semakin manja.
Di sisi lain, kebijakan ini membuat swasta yang hidupnya bergantung pada usaha di bidang impor ini, menjadi rugi, bahkan mati.
“Enak banget BUMN itu, enggak boleh kayak gitu. Kalau begitu kita bikin BUMN aja sebanyak-banyaknya. Swasta dimatikan. Ini enggak sehat nih. Ini harus diusut KPPU,” tegas Direktur Center For Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi kepada wartawan.
Ia tegas menyarankan kebijakan ini segera dicabut atau dibatalkan lantaran persaingan usaha antara BUMN satu ini dengan importir bawang putih lainnya akan tidak sehat.
Belum lagi nasib petani bawang putih, Uchok nilai akan semakin sengsara lantaran tidak adanya substitusi penanaman bawang dari proses impor yang dilakukan.
Kepada Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dan bahkan Ombudsman, ia berharap hal ini diselidiki.
“Iya ini makin kacau aja kalau kayak begitu. Tidak ada persaingan usaha. Harusnya semua melalui lelang atau tender. Jangan kayak gini, ini enggak sehat,” kata Uchok.
Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Rusli Abdullah menilai, impor 100 ribu ton bawang putih oleh Bulog adalah langkah terpaksa, untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri yang hampir 90 persen impor.
Baca Juga: Bulog Tepis Ucapan Prabowo soal Stok Beras Hanya Bertahan 3 Minggu
Ia mengakui, ada mengemuka juga ketidakpuasan pengusaha terhadap keistimewaan tidak wajib tanam yang diberikan kepada Bulog.
“Kalau Bulog kemudian impor dan tidak dikenakan kewajiban tanam 5 persen, lalu importir merasa cemburu, nanti bisa-bisa impotir lapor ke WTO. Hal ini pernah terjadi di bidang susu. Waktu itu importir susu juga dipaksa bermitra, ini membatasi mereka, akhirnya mereka laporkan ke WTO karena ada persaingan yang tidak sehat,” tuturnya.
Diakui Rusli, industri susu memang beda dengan bawang, karena kebutuhannya lebih tinggi dan terkait protein. Namun jika kebutuhan bawang putih terus meningkat, bisa saja para importir melapor ke WTO.
Sementara itu, Guru Besar Fakultas Pertanian Institut Pertanian Bogor (IPB) Dwi Andreas Santosa mengakui, ketersediaan bawang putih di Indonesia sebenarnya tidak bisa lepas dari impor.
Bahkan kata dia, hampir 560 ribu ton bawang putih didapatkan dari impor setiap tahunnya.
Menurutnya, tingginya lonjakan harga bawang putih pada awal tahun ini disebabkan karena terlalu optimisnya Kementerian Pertanian akan produksi dalam negeri.
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
Terkini
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
Meski Banyak Kasus Keracunan, Luhut Mau MBG Jalan Terus
-
Pertamina Siapkan Kualitas SDM Pelopor Ketahanan Pangan dan Transisi Energi
-
Dituding Bahlil Salah Baca Data Subsidi LPG 3 Kg, Menkeu Purbaya: Mungkin Cara Lihatnya yang Beda
-
Pertamina Pastikan Kesiapan SPBU di Lombok Jelang MotoGP Mandalika
-
Harga Emas Turun Hari Ini: Galeri 24 Anjlok Jadi 2,2 Jutaan, Emas Antam Menarik Dibeli?
-
Dukung MotoGP Mandalika 2025, Telkomsel Hadirkan 300 BTS 4G/LTE & Hyper 5G
-
Daftar Pinjol Ilegal Oktober 2025: Ini Cara Cek Izin Pinjaman di OJK
-
Cara Hitung Bunga Deposito Tabungan 2025
-
Luhut Turun Tangan, Minta Purbaya Tak Ambil Anggaran MBG