Suara.com - BPJS Ketenagakerjaan terus memperluas cakupan kepesertaannya di Indonesia, terutama bagi pegawai pemerintahan non-Aparatur Sipil Negara (ASN). Melalui penandatanganan kerja sama dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Kementerian ATR / BPN), BPJS Ketenagakerjaan menyatakan akan melindungi pekerja non-ASN di lingkungan Kementerian ATR / BPN untuk seluruh Indonesia.
Prosesi penandatanganan perjanjian kerja sama ini dilangsungkan di Kementerian ATR / BPN, Jakarta Selatan, Rabu (27/3/2019). Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto, Menteri ATR / BPN, Sofyan A. Djalil, Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, E. Ilyas Lubis, dan Sekretaris Jenderal Kementerian ATR / BPN, Himawan Arief Sugoto.
Perjanjian kerja sama ini merupakan buah komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam mengimplementasikan amanah Undang-undang untuk memberikan perlindungan sosial bagi seluruh pekerja, khususnya pekerja dalam lingkungan pemerintahan yang belum tergolong dalam ASN.
Butir kesepakatan utama kedua belah pihak ini berisi perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi seluruh pegawai pemerintahan non-ASN dalam jajaran Kementerian ATR / BPN di seluruh Indonesia untuk program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto, menyampaikan, “Komitmen yang kami jalin ini merupakan tanggungjawab kami dan Kementerian ATR / BPN dalam menjalankan amanah Undang-undang untuk memberikan perlindungan sosial bagi pekerjanya. Jumlah pegawai pemerintahan non-ASN tercatat 17 ribu pekerja yang ditugaskan di seluruh kantor Kementerian ATR / BPN di Indonesia”.
Hal ini ditegaskan kembali oleh Sekretaris Jenderal Kementerian ATR / BPN, Himawan Arief Sugoto, tahun ini, dengan potensi 17 ribu pekerja se-Indonesia, nantinya bahkan lebih besar lagi.
“Selama ini, kita hanya memberikan perlindungan BPJS Kesehatan saja, dan kami menyadari para pekerja, termasuk non-ASN merupakan staleholder kami dalam menjalani aktivitas operasional, baik di lapangan maupun administrasi. Di kantor, jumlahnya lebih banyak lagi,” ujar Himawan.
Nantinya, proses kepesertaan ini akan dilakukan di Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pluit setiap bulannya, dan proses sosialisasi manfaat perlindungan yang diberikan kepada pegawai non-ASN akan dilaksanakan oleh kantor cabang yang sama.
“Perjanjian kerja sama ini akan berjalan hingga setahun ke depan, dengan memaksimalkan fungsi anggaran untuk kepesertaan selanjutnya hingga berkesinambungan. Manfaat ini tentu akan dirasakan oleh para pekerja,” terang Agus.
Baca Juga: Aturan Baru, Kemenhub Minta Grab dan Go-Jek Kasih BPJS ke Driver
"Skema perlindungan juga akan terus dikaji. Sampai saat ini masih terlindungi dalam program JKK dan JKM saja. Jika memungkinkan, ke depan bisa juga ikut dalam perlindungan program Jaminan Hari Tua," tambahnya.
BPJS Ketenagakerjaan hadir melengkapi perlindungan sosial bagi seluruh pekerja. Terhitung mulai 2029, seluruh pegawai non-ASN, ASN hingga TNI dan Polri akan dilindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan dengan bergabungnya PT Tabungan Asuransi Pensiun (Persero) dan PT Asabri (Persero) menjadi satu dengan BPJS Ketenagakerjaan.
Hal ini merupakan amanah Undang-undang yang harus diimplementasikan dengan baik bagi kesejahteraan pekerja dengan pengelolaan berdasarkan filosofi jaminan sosial yang nirlaba.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Kenapa Proyek Jalan Trans Halmahera Disebut Hanya Untungkan Korporasi Tambang?
-
Bertemu Wapres Gibran, Komite Otsus Papua Minta Tambahan Anggaran Hingga Dana BLT Langsung ke Rakyat
-
Sambut Bryan Adams Live in Jakarta 2026, BRI Sediakan Tiket Eksklusif Lewat BRImo
-
Kuartal Panas Crypto 2025: Lonjakan Volume, Arus Institusional dan Minat Baru Investor
-
Proyek Waste to Energy Jangan Hanya Akal-akalan dan Timbulkan Masalah Baru
-
Geger Fraud Rp30 Miliar di Maybank Hingga Nasabah Meninggal Dunia, OJK: Kejadian Serius!
-
Laba PT Timah Anjlok 33 Persen di Kuartal III 2025
-
Kala Purbaya Ingin Rakyat Kaya
-
Didesak Pensiun, Ini Daftar 20 PLTU Paling Berbahaya di Indonesia
-
IHSG Berakhir Merosot Dipicu Aksi Jual Bersih Asing