Suara.com - BPJS Ketenagakerjaan terus memperluas cakupan kepesertaannya di Indonesia, terutama bagi pegawai pemerintahan non-Aparatur Sipil Negara (ASN). Melalui penandatanganan kerja sama dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Kementerian ATR / BPN), BPJS Ketenagakerjaan menyatakan akan melindungi pekerja non-ASN di lingkungan Kementerian ATR / BPN untuk seluruh Indonesia.
Prosesi penandatanganan perjanjian kerja sama ini dilangsungkan di Kementerian ATR / BPN, Jakarta Selatan, Rabu (27/3/2019). Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto, Menteri ATR / BPN, Sofyan A. Djalil, Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, E. Ilyas Lubis, dan Sekretaris Jenderal Kementerian ATR / BPN, Himawan Arief Sugoto.
Perjanjian kerja sama ini merupakan buah komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam mengimplementasikan amanah Undang-undang untuk memberikan perlindungan sosial bagi seluruh pekerja, khususnya pekerja dalam lingkungan pemerintahan yang belum tergolong dalam ASN.
Butir kesepakatan utama kedua belah pihak ini berisi perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi seluruh pegawai pemerintahan non-ASN dalam jajaran Kementerian ATR / BPN di seluruh Indonesia untuk program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto, menyampaikan, “Komitmen yang kami jalin ini merupakan tanggungjawab kami dan Kementerian ATR / BPN dalam menjalankan amanah Undang-undang untuk memberikan perlindungan sosial bagi pekerjanya. Jumlah pegawai pemerintahan non-ASN tercatat 17 ribu pekerja yang ditugaskan di seluruh kantor Kementerian ATR / BPN di Indonesia”.
Hal ini ditegaskan kembali oleh Sekretaris Jenderal Kementerian ATR / BPN, Himawan Arief Sugoto, tahun ini, dengan potensi 17 ribu pekerja se-Indonesia, nantinya bahkan lebih besar lagi.
“Selama ini, kita hanya memberikan perlindungan BPJS Kesehatan saja, dan kami menyadari para pekerja, termasuk non-ASN merupakan staleholder kami dalam menjalani aktivitas operasional, baik di lapangan maupun administrasi. Di kantor, jumlahnya lebih banyak lagi,” ujar Himawan.
Nantinya, proses kepesertaan ini akan dilakukan di Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pluit setiap bulannya, dan proses sosialisasi manfaat perlindungan yang diberikan kepada pegawai non-ASN akan dilaksanakan oleh kantor cabang yang sama.
“Perjanjian kerja sama ini akan berjalan hingga setahun ke depan, dengan memaksimalkan fungsi anggaran untuk kepesertaan selanjutnya hingga berkesinambungan. Manfaat ini tentu akan dirasakan oleh para pekerja,” terang Agus.
Baca Juga: Aturan Baru, Kemenhub Minta Grab dan Go-Jek Kasih BPJS ke Driver
"Skema perlindungan juga akan terus dikaji. Sampai saat ini masih terlindungi dalam program JKK dan JKM saja. Jika memungkinkan, ke depan bisa juga ikut dalam perlindungan program Jaminan Hari Tua," tambahnya.
BPJS Ketenagakerjaan hadir melengkapi perlindungan sosial bagi seluruh pekerja. Terhitung mulai 2029, seluruh pegawai non-ASN, ASN hingga TNI dan Polri akan dilindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan dengan bergabungnya PT Tabungan Asuransi Pensiun (Persero) dan PT Asabri (Persero) menjadi satu dengan BPJS Ketenagakerjaan.
Hal ini merupakan amanah Undang-undang yang harus diimplementasikan dengan baik bagi kesejahteraan pekerja dengan pengelolaan berdasarkan filosofi jaminan sosial yang nirlaba.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Nama Pegawai BRI Selalu Dalam Doa, Meski Wajahnya Telah Lupa
-
Pemerintah Siapkan 'Karpet Merah' untuk Pulangkan Dolar WNI yang Parkir di Luar Negeri
-
Kartu Debit Jago Syariah Kian Populer di Luar Negeri, Transaksi Terus Tumbuh
-
BRI Dukung JJC Rumah Jahit, UMKM Perempuan dengan Omzet Miliaran Rupiah
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Bahlil 'Sentil' Pertamina: Pelayanan dan Kualitas BBM Harus Di-upgrade, Jangan Kalah dari Swasta!
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Program AND untuk 71 SLB, Bantuan Telkom Dalam Memperkuat Akses Digitalisasi Pendidikan
-
Dari Anak Tukang Becak, KUR BRI Bantu Slamet Bangun Usaha Gilingan hingga Bisa Beli Tanah dan Mobil
-
OJK Turun Tangan: Klaim Asuransi Kesehatan Dipangkas Jadi 5 Persen, Ini Aturannya