Suara.com - BPJS Ketenagakerjaan terus memperluas cakupan kepesertaannya di Indonesia, terutama bagi pegawai pemerintahan non-Aparatur Sipil Negara (ASN). Melalui penandatanganan kerja sama dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Kementerian ATR / BPN), BPJS Ketenagakerjaan menyatakan akan melindungi pekerja non-ASN di lingkungan Kementerian ATR / BPN untuk seluruh Indonesia.
Prosesi penandatanganan perjanjian kerja sama ini dilangsungkan di Kementerian ATR / BPN, Jakarta Selatan, Rabu (27/3/2019). Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto, Menteri ATR / BPN, Sofyan A. Djalil, Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, E. Ilyas Lubis, dan Sekretaris Jenderal Kementerian ATR / BPN, Himawan Arief Sugoto.
Perjanjian kerja sama ini merupakan buah komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam mengimplementasikan amanah Undang-undang untuk memberikan perlindungan sosial bagi seluruh pekerja, khususnya pekerja dalam lingkungan pemerintahan yang belum tergolong dalam ASN.
Butir kesepakatan utama kedua belah pihak ini berisi perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi seluruh pegawai pemerintahan non-ASN dalam jajaran Kementerian ATR / BPN di seluruh Indonesia untuk program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto, menyampaikan, “Komitmen yang kami jalin ini merupakan tanggungjawab kami dan Kementerian ATR / BPN dalam menjalankan amanah Undang-undang untuk memberikan perlindungan sosial bagi pekerjanya. Jumlah pegawai pemerintahan non-ASN tercatat 17 ribu pekerja yang ditugaskan di seluruh kantor Kementerian ATR / BPN di Indonesia”.
Hal ini ditegaskan kembali oleh Sekretaris Jenderal Kementerian ATR / BPN, Himawan Arief Sugoto, tahun ini, dengan potensi 17 ribu pekerja se-Indonesia, nantinya bahkan lebih besar lagi.
“Selama ini, kita hanya memberikan perlindungan BPJS Kesehatan saja, dan kami menyadari para pekerja, termasuk non-ASN merupakan staleholder kami dalam menjalani aktivitas operasional, baik di lapangan maupun administrasi. Di kantor, jumlahnya lebih banyak lagi,” ujar Himawan.
Nantinya, proses kepesertaan ini akan dilakukan di Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pluit setiap bulannya, dan proses sosialisasi manfaat perlindungan yang diberikan kepada pegawai non-ASN akan dilaksanakan oleh kantor cabang yang sama.
“Perjanjian kerja sama ini akan berjalan hingga setahun ke depan, dengan memaksimalkan fungsi anggaran untuk kepesertaan selanjutnya hingga berkesinambungan. Manfaat ini tentu akan dirasakan oleh para pekerja,” terang Agus.
Baca Juga: Aturan Baru, Kemenhub Minta Grab dan Go-Jek Kasih BPJS ke Driver
"Skema perlindungan juga akan terus dikaji. Sampai saat ini masih terlindungi dalam program JKK dan JKM saja. Jika memungkinkan, ke depan bisa juga ikut dalam perlindungan program Jaminan Hari Tua," tambahnya.
BPJS Ketenagakerjaan hadir melengkapi perlindungan sosial bagi seluruh pekerja. Terhitung mulai 2029, seluruh pegawai non-ASN, ASN hingga TNI dan Polri akan dilindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan dengan bergabungnya PT Tabungan Asuransi Pensiun (Persero) dan PT Asabri (Persero) menjadi satu dengan BPJS Ketenagakerjaan.
Hal ini merupakan amanah Undang-undang yang harus diimplementasikan dengan baik bagi kesejahteraan pekerja dengan pengelolaan berdasarkan filosofi jaminan sosial yang nirlaba.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
IHSG Terbang Tinggi 1,15% Hari Ini, 370 Saham Menghijau
-
Wanti-wanti LPG Mau Digantikan CNG: Bahaya, Tekanannya 25 Kali Lipat!
-
Alasan Perang Iran Bikin Harga BBM Tetap Mahal Meski Pasokan Minyak Dunia Melimpah
-
RUPST Bank Jago: Laba Tumbuh 115 Persen, Tetapkan Direksi Baru
-
BRI Life Catat Penurunan Klaim Rp1,17 Triliun di Kuartal I-2026
-
Profil Blueray Cargo: Perusahaan Spesialis Impor yang Seret Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama
-
PT Krakatau Osaka Steel Tutup dan PHK Ratusan Buruh, Kemenperin Prihatin
-
Penuhi Free Float, Prajogo Pangestu Lego Saham CUAN Sebesar Rp 467 M
-
Prioritaskan Transparansi, BRI Dukung Proses Hukum Kasus KoinWorks
-
Rupiah Menguat ke Rp 17.333/US$, Harapan Damai di Timur Tengah Jadi Tenaga