Suara.com - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono selaku pembina jasa konstruksi nasional pada 27 Februari 2019 mengeluarkan surat yang menugaskan Komite Keselamatan Konstruksi (Komite K2) untuk melakukan pengecekan bangunan gedung bertingkat di Provinsi DKI Jakarta.
Pemeriksaan bertujuan untuk meningkatkan keamanan, keselamatan dan kenyamanan bagi para penghuni dan masyarakat melalui pemeriksaan kelaikan pengelolaan bangunan gedung.
Pemeriksaan juga merupakan tindak lanjut hasil evaluasi beberapa peristiwa kegagalan bangunan dan kegagalan pengelolaan bangunan seperti runtuhnya selasar di Gedung Bursa Efek Indonesia, kebakaran Gedung Kementerian Perhubungan dan Mall Taman Anggrek akibat kebocoran gas.
Direktur Jenderal Bina Konstruksi Kementerian PUPR Syarif Burhanuddin yang juga Ketua Komite K2 mengatakan bahwa Komite K2 telah membentuk Tim Pemeriksaan Gedung di Provinsi DKI Jakarta yang diketuai oleh Prof. Rizal Z. Tamin dari Institut Teknologi Bandung (ITB) dengan anggota dari Kementerian PUPR, Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Provinsi DKI Jakarta, Perguruan Tinggi dan Asosiasi.
“Gedung yang diperiksa meliputi apartemen dengan tinggi 8 lantai atau lebih, khususnya untuk apartemen kelas menengah ke bawah, gedung perkantoran dengan tinggi 8 lantai atau lebih, dan berumur lebih dari 8 tahun dan gedung pusat perbelanjaan yang berumur lebih dari 10 (sepuluh) tahun,” kata Syarif.
Pemeriksaan kelaikan pengelolaan bangunan gedung ditinjau dari 3 (tiga) unsur kesiapan pengelolaan bangunan, yaitu Pertama, komitmen organisasi dalam pengelolaan gedung.
Kedua, pemeriksaan perizinan penggunaan gedung mulai dari Sertifikat Laik Fungsi (SLF), keberadaan izin teknis, dan kelengkapan dokumen pendukung (AMDAL, as-built drawing, IMB dan perubahannya, laporan kajian teknis persiapan SLF, serta audit gedung terhadap bencana.
Ketiga adalah kondisi aktual pengelolaan bangunan gedung yang meliputi aspek kesesuaian fungsi dan persyaratan tata bangunan, aspek keselamatan, aspek kesehatan, aspek kemudahan, dan aspek kenyamanan. Masing-masing unsur memiliki bobot nilai.
“Sistem penilaiannya berada pada rentang 0-100 yang terbagi menjadi 5 kategori yakni tidak patuh, kurang patuh, cukup patuh, patuh dan sangat patuh,” ujarnya.
Baca Juga: DKI Akan Periksa Pengelolaan Air dan Limbah di 80 Gedung Tinggi
Syarif mengatakan, sesuai dengan penugasan Menteri PUPR, tim diberi waktu selama 90 hari untuk melakukan pemeriksaan bangunan gedung di Provinsi DKI Jakarta yang termasuk dalam kriteria.
“Total ada sekitar 168 bangunan di DKI Jakarta yang akan diperiksa dan hasilnya akan dilaporkan kepada Menteri PUPR. Kami juga terbuka jika ada usulan dari masyarakat untuk pemeriksaan gedung” ujarnya.
Ketua Tim Pemeriksaan Bangunan Gedung Rizal Z. Tamin mengatakan telah melakukan pemeriksaan terhadap tiga sampel bangunan yakni Gedung Mix-Used Grand Indonesia, Blok M Plaza, dan Apartemen Rajawali.
“Pemeriksaan dilakukan terhadap Gedung Bina Marga dan Gedung Cipta Karya Kementerian PUPR dan dilanjutkan gedung perkantoran swasta dan apartemen untuk masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah lainnya,” ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Pemerintah Umumkan Stimulus Transportasi Rp 1,54 T, Lengkap dari Pesawat hingga Kapal
-
Teknologi AI Masuk Industri Asuransi, LGI Luncurkan Fitur Cek Kesehatan Otomatis
-
Program Bantuan Pangan Beras 10 Kg & Subsidi Kedelai Dilanjutkan, Anggaran Rp 17,54 T
-
Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Impor LPG dan Bahan Baku Plastik Jadi 0%
-
Umat Muslim RI Terbanyak Sedunia, Gimana Nasib Ekonomi Syariahnya?
-
Tokocrypto Resmi Gabung ICEX Group, Transaksi Kripto RI Nyaris Rp100 Triliun
-
Gegara Hilirisasi Alumunium, Inalum Raih Kinerja Moncer di 2025
-
Di Tengah Mati Lampu Masal, Petinggi PLN Bisa Kantongi Gaji Ratusan Juta Setiap Bulan?
-
Pemerintah Kucurkan Paket Stimulus Ekonomi Rp 26,34 T di Semester II 2026, Ini Rinciannya
-
Satgas PASTI Tutup 27 Gadai Ilegal dan 228 Pedagang Kripto Bodong, Masyarakat Diminta Waspada