Suara.com - Kementerian Pertanian (Kementan) mendorong pemerintah daerah (Pemda) untuk mengeluarkan regulasi perlindungan lahan pertanian. Hal ini terkait dengan penyusutan lahan karena alih fungsi yang tak bisa terhindarkan, akibat perkembangan industri maupun pertumbuhan populasi manusia.
Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Sarwo Edhy mengungkapkan, pemerintah pusat juga tengah berupaya melindungi lahan pertanian yang masih ada, dengan menyiapkan rencana insentif bagi petani yang mempertahankan sawahnya.
"Luas lahan baku sawah menyusut 120 ribu hektare per tahunnya. Meskipun kami sudah melakukan upaya cetak sawah di lahan baru, hal ini tak bisa serta merta menjawab kebutuhan lahan yang selama ini menyusut," ujarnya,Selasa (9/4/2019).
Sarwo Edhy mengapresiasi Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, yang akan mengeluarkan peraturan alih fungsi lahan. Salah satu jalan untuk memenuhi kebutuhan pangan adalah dengan melakukan intensifikasi untuk meningkatkan produktivitas dan indeks pertanaman.
Ia berharap, berbagai upaya perlindungan untuk mempertahankan lahan juga dilakukan oleh daerah lain, dengan mengeluarkan peraturan daerah setingkat bupati.
"Pemda harus memiliki komitmen yang sama untuk bisa mempertahankan daerah yang tingkat kesuburannya tinggi," ujarnya.
Pemkab Banjar berkomitmen untuk mempertahankan kawasan ini sebagai lumbung beras atau kindai limpuar. Upaya ini dilakulakukan dengan menetapkan kawasan lahan pertanian pangan berkelanjutan dalam revisi RTRW Kabupaten Banjar, yang diproyeksikan mencapai 21.651 hektare dan tersebar di 11 kecamatan.
Kepala Dinas PUPR Banjar, M Hilman menyebut, 11 kecamatan itu adalah Kecamatan Gambut, Kertakhanyar, Sungaitabuk, Martapurabarat, Beruntungbaru, Tatahmakmur, Martapurakota, Aluhaluh, Kecamatan Karangintan, Astambul dan Martapuratimur.
Sebelum disahkan menjadi revisi Perda RTRW Kabupaten Banjar, Hilman menambahkan, pihaknya menggelar konsultasi publik dengan mengundang pihak terkait di aula Bakarat Pemkab Banjar, Senin (8/4/2019).
Baca Juga: Kementan : Pestisida Palsu Sangat Rugikan Petani dan Produsen
"Untuk menjaga ketahanan pangan daerah sampai nasional, maka perlu menetapkan lahan-lahan pada revisi RTRW Kabupaten Banjar, yang saat ini ini masih dalam proses legalisasi," katanya.
Hilman mengatakan, ia mengundang sejumlah stakeholder terkait untuk menjaga ketahan pangan, termasuk analisa pola ruang pemanfaatan ke depannya. Menurutnya, Kabupaten Banjar akan mendapatkan bantuan infrastruktur dasar terkait irigasi kawasan lahan pertanian berkelanjutan.
"Sehingga daerah atau kawasan-kawasan yang melewati irigasi ditetapkan sebagai kawasan lahan pertanian berkelanjutan," ujarnya.
Dalam pola-pola RTRW, nantinya dibagi lagi berdasarkan analisa pembangunan, sektor budi daya, dan sektor kawasan lindung.
Sementara itu, Sekda Banjar, H Nasrun Syah mengatakan, daerah ini tetap mempertahankan diri sebagai wilayah penyangga pangan, menjadi kindai limpuar. Upaya ini dilakukan melalui Revisi Rencana Tata Ruang.
"Konsultasi publik ini juga mendiskusikan soal pertumbuhan penduduk yang memerlukan bangunan, sehingga perlu penataan lagi. Ada semacam pengetatan khusus jika memang lahan pertanian harus dibangun perumahan," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
- 5 Pilihan Mesin Cuci 2 Tabung Paling Murah, Kualitas Awet dan Hemat Listrik
Pilihan
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
Terkini
-
PLN, MEBI, dan HUAWEI Resmikan SPKLU Signature dengan Ultra-Fast Charging dan Split Charging Pertama
-
Harga Cabai Masih 'Pedas', Bapanas Siapkan Intervensi
-
Kemendag Keluarkan Harga Patokan Eskpor Komoditas Tambang, Ini Daftarnya
-
Menkeu Purbaya Resmi Alihkan Dana Desa Rp34,5 T ke Koperasi Merah Putih
-
Pabrik Alas Kaki di Jombang Pakai PLTS, Kapasitas Tembus 3,7 MWp
-
Bisnis Emas BSI Melesat 100 Persen dalam 8 Bulan
-
Pengangguran Menurun, Tapi 50 Persen Tenaga Kerja Masih 'Salah Kamar'
-
Rating Indonesia Turun, Purbaya Serang Balik: Saya Ingin Membuat Reputasi Moody's Jeblok
-
Emiten BFIN Andalkan Program Loyalitas Dongkrak Pembiayaan Mobil Bekas
-
Dalih Purbaya Bikin Defisit APBN Nyaris 3 Persen: Kalau Tidak Kita Bisa Jatuh Seperti 1998