Suara.com - Kementerian Pertanian (Kementan) berusaha untuk bisa mengakses dana sebesar Rp 4 triliun, yang selama ini dikelola Badan Layanan Umum Pusat Pengembangan Investasi Pemerintah (BLU PIP). Untuk tujuan tersebut, Kementan akan bermitra dengan Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB), yang selama ini menjadi mitra BLU PIP Kemenkeu.
Hal ini dikemukakan Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (Dirjen PSP) Kementan, Sarwo Edhy . Menurutnya, upaya tersebut akan membuat Lembaga Keuangan Mikro Agribisnis (LKMA) dan petani bisa mengakses dana BLU PIP.
"Yang akan kita lakukan adalah bermitra dengan tiga Lembaga keuangan yang sudah menjadi mitra BLU PIP Kemenkeu, yakni PT PNM, PT Pegadaian dan PT Bahana Artha Ventura," ujarnya, dalam "Pertemuan untuk Kapasitas dan Penumbuhan LKMA dan Koperasi Pertanian (Koptan)", di Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (10/4/2019).
Sementara itu, Direktur Sistem Manajemen Investasi Ditjen Perbendaharaan Kemenkeu, Joko Hendrato menjelaskan, BLU PIP, melalui lembaga keuangan yang menjadi mitranya sudah menyalurkan pembiayaan usaha mikro untuk petani dan nelayan, tapi belum melalui LKMA dan Koptan.
"Kita akan buat uji coba di Kulonprogo (Yogyakarta)," tambahnya.
Syarat bagi LKM-A untuk bisa mengakses skema pembiayaan usaha mikro ini adalah memiliki pendamping. Untuk setiap 250 peserta, akan ada satu pendamping.
Pendamping wajib keliling ke kelompok-kelompok, termasuk LKMA.
Bambang Hendrato menambahkan, yang memiliki mandat untuk bisa melakukan investasi tersebut hanya Kemenkeu, sehingga Sarwo menyerahkan kelanjutan pendirian BLU untuk pembiayaan petani dari Kementan kepada Kemenkeu.
"BLU tetap kita jalankan. Bisa atau tidaknya adalah keputusan Kemenkeu," tambahnya.
Baca Juga: Kementan Dorong Pemda Keluarkan Regulasi Perlindungan Lahan Pertanian
Pada 2019, Kementan sudah menyediakan anggaran sebesar RP 280 miliar untuk pengembangan korporasi petani melalui DIPA. Anggaran ini akan dimanfaatkan untuk BLU Pertanian, bila disetujui Kemenkeu.
Direktur Pembiayaan Pertanian Ditjen PSP, Sri Kuntarsih menambahkan, dari program Pengembangan Usaha Agribisnis Pedesaan (PUAP), pemerintah pada masa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pernah memfasilitasi Rp 100 juta per Gapoktan PUAP, yang menjangkau 52 ribu Gapoktan.
Sebanyak 7 ribu di antaranya sudah membentuk LKMA yang merupakan unit usaha Gapoktan, yang sudah mengelola simpan pinjam.
Pembiayaan usaha mikro untuk petani tersebut dibuat dengan tanpa jaminan, sehingga tidak melalui perbankan. Meskipun dalam Kredit Usaha Rakyat (KUR) tertulis tidak dengan jaminan, namun dalam praktiknya, perbankan tidak bisa memenuhi. Petani tetap harus menggunakan jaminan untuk bisa mengakses KUR.
Mengatasi kesulitan itu, pada 2017, lanjut Bambang, Kemenkeu mendapat mandat dari pemerintah dan DPR. PIP Kemenkeu, yang semula adalah lembaga pembiayaan infrastruktur diubah untuk melayani pembiayaan bagi usaha mikro.
Usaha mikro adalah masyarakat yang berusaha, namum belum bisa memanfaatkan fasilitas bank atau kredit perbankan, karena terkendala jaminan. Adapun jumlah pinjaman harus di bawah Rp 10 juta.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 5 Bedak Wardah High Coverage untuk Flek Hitam Membandel Usia 55 Tahun
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 3 Pilihan HP Infinix 5G dengan Performa Tinggi dan Layar AMOLED
Pilihan
-
Siapkan Uang Rp100 Miliar! Orang Terkaya RI Ini Serok 84 Juta Lembar Saham saat IHSG Anjlok
-
5 HP Memori 512 GB Paling Murah, Terbaik untuk Gamer dan Kreator Konten Budget Terbatas
-
7 HP RAM 8 GB Rp2 Jutaan Terbaik dengan Baterai Jumbo, Cocok buat Multitasking dan Gaming Harian
-
IHSG Anjlok, Purbaya: Jangan Takut, Saya Menteri Keuangan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
Terkini
-
Pemerintah Telah Pasang 196 Jembatan Darurat di 3 Provinsi Terdampak Banjir Sumatera
-
Tambang Martabe Mau Diambil Alih, Agincourt Resources Bicara Hak dan Kewajiban
-
Danantara Tugaskan PGN ke Bisnis Midstream dan Hilir Migas
-
Pemerintah Ungkap Aceh Telah Pulih dari Bencana Banjir Sumatera
-
Izin Tambang untuk Ormas Picu Polarisasi, Tapi Tak Sampai Pecah Organisasi
-
Danantara Respon Anjloknya Pasar Saham RI, Mau Guyur?
-
Istana: PT Perminas Akan Kelola Banyak Tambang, Bukan Cuma Martabe
-
Daftar Jajaran Direksi Perminas, Ada Petinggi Emiten Bakrie
-
Pindah Kantor di BEI, OJK Akan Tendang Keluar Bursa Emiten yang Langgar Aturan Free Float
-
Wacana Tambang Martabe Dikelola Perminas akan Diputuskan Lewat Rapat Antar-Kementerian