Suara.com - Kementerian Pertanian (Kementan) berusaha untuk bisa mengakses dana sebesar Rp 4 triliun, yang selama ini dikelola Badan Layanan Umum Pusat Pengembangan Investasi Pemerintah (BLU PIP). Untuk tujuan tersebut, Kementan akan bermitra dengan Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB), yang selama ini menjadi mitra BLU PIP Kemenkeu.
Hal ini dikemukakan Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (Dirjen PSP) Kementan, Sarwo Edhy . Menurutnya, upaya tersebut akan membuat Lembaga Keuangan Mikro Agribisnis (LKMA) dan petani bisa mengakses dana BLU PIP.
"Yang akan kita lakukan adalah bermitra dengan tiga Lembaga keuangan yang sudah menjadi mitra BLU PIP Kemenkeu, yakni PT PNM, PT Pegadaian dan PT Bahana Artha Ventura," ujarnya, dalam "Pertemuan untuk Kapasitas dan Penumbuhan LKMA dan Koperasi Pertanian (Koptan)", di Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (10/4/2019).
Sementara itu, Direktur Sistem Manajemen Investasi Ditjen Perbendaharaan Kemenkeu, Joko Hendrato menjelaskan, BLU PIP, melalui lembaga keuangan yang menjadi mitranya sudah menyalurkan pembiayaan usaha mikro untuk petani dan nelayan, tapi belum melalui LKMA dan Koptan.
"Kita akan buat uji coba di Kulonprogo (Yogyakarta)," tambahnya.
Syarat bagi LKM-A untuk bisa mengakses skema pembiayaan usaha mikro ini adalah memiliki pendamping. Untuk setiap 250 peserta, akan ada satu pendamping.
Pendamping wajib keliling ke kelompok-kelompok, termasuk LKMA.
Bambang Hendrato menambahkan, yang memiliki mandat untuk bisa melakukan investasi tersebut hanya Kemenkeu, sehingga Sarwo menyerahkan kelanjutan pendirian BLU untuk pembiayaan petani dari Kementan kepada Kemenkeu.
"BLU tetap kita jalankan. Bisa atau tidaknya adalah keputusan Kemenkeu," tambahnya.
Baca Juga: Kementan Dorong Pemda Keluarkan Regulasi Perlindungan Lahan Pertanian
Pada 2019, Kementan sudah menyediakan anggaran sebesar RP 280 miliar untuk pengembangan korporasi petani melalui DIPA. Anggaran ini akan dimanfaatkan untuk BLU Pertanian, bila disetujui Kemenkeu.
Direktur Pembiayaan Pertanian Ditjen PSP, Sri Kuntarsih menambahkan, dari program Pengembangan Usaha Agribisnis Pedesaan (PUAP), pemerintah pada masa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pernah memfasilitasi Rp 100 juta per Gapoktan PUAP, yang menjangkau 52 ribu Gapoktan.
Sebanyak 7 ribu di antaranya sudah membentuk LKMA yang merupakan unit usaha Gapoktan, yang sudah mengelola simpan pinjam.
Pembiayaan usaha mikro untuk petani tersebut dibuat dengan tanpa jaminan, sehingga tidak melalui perbankan. Meskipun dalam Kredit Usaha Rakyat (KUR) tertulis tidak dengan jaminan, namun dalam praktiknya, perbankan tidak bisa memenuhi. Petani tetap harus menggunakan jaminan untuk bisa mengakses KUR.
Mengatasi kesulitan itu, pada 2017, lanjut Bambang, Kemenkeu mendapat mandat dari pemerintah dan DPR. PIP Kemenkeu, yang semula adalah lembaga pembiayaan infrastruktur diubah untuk melayani pembiayaan bagi usaha mikro.
Usaha mikro adalah masyarakat yang berusaha, namum belum bisa memanfaatkan fasilitas bank atau kredit perbankan, karena terkendala jaminan. Adapun jumlah pinjaman harus di bawah Rp 10 juta.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Ditantang karena Belum Periksa Raja Juli, KPK: Bukan Masalah Berani atau Tidak
-
Whooz Bikin UMKM Tak Perlu Lagi Investasi Server dan Jaringan
-
Piala Presiden 2026: Persija Bisa Tersingkir Meski Bantai PSMS Medan
-
Fahri Hamzah Usul Peradilan Etik, Pejabat Bisa Langsung Dipecat Sebelum Terjerat Korupsi
-
Review Serafina Makes Waves: Buku Bergambar Penuh Tawa dan Pelajaran Hidup
-
3 Fitur Layar Samsung Galaxy Z Fold8 yang Wajib Dicoba untuk Multitasking dan Hiburan
-
Mitsubishi Fuso Siapkan 6 Langkah Antisipasi untuk Konsumen yang Gunakan Solar B50
-
GAC Indonesia Jamin Pengiriman Mobil Listrik Selama GIIAS 2026 Dua Hari Sampai
-
4 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Teh, Cocok untuk relaksasi!
-
Pengalaman Multitasking dan Face Unlock Oppo Kini Lebih Cerdas, Berkat Update ColorOS 16!