Suara.com - Indonesia bakal mengevaluasi kerja sama bilateral dengan negara-negara anggota Uni Eropa, setelah ada rencana kebijakan untuk mendiskriminasi ekspor kelapa sawit ke Benua Biru.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengungkapkan, hal tersebut merupakan salah satu bagian dari hasil kunjungan delegasi joint mission negara-negara produsen sawit (CPOPC) ke markas Uni Eropa di Brussels, Belgia, pada tanggal 8 - 9 April.
Tak hanya mengevaluasi, Darmin menegaskan bakal menempuh proses litigasi melalui forum World Trade Organization (WTO), kalau UE mengesahkan Delegated Renewable Energy Directive II, yang menjadi dasar diskriminasi kelapa sawit Indonesia.
"Apalagi Delegated RED II jadi disahkan, kami akan melakukan evaluasi kerja sama bilateral dengan UE serta menempuh jalur litigasi di WTO,” kata Darmin di Kantor Kemenko Perekonomian, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Jumat (12/4/2019).
Kekinian, kata dia, pemerintah sedang menunggu proposal lanjutan dari Uni Eropa, setelah otoritas tersebut membuat kebijakan diskriminatif yang menyatakan kelapa sawit merupakan produk berisiko tinggi terhadap perusakan hutan.
"Mereka menawarkan kepada kita buat saja prosedur platform untuk pembahasan bersama dan saling berkunjung," kata Darmin.
Ia mengatakan, Uni Eropa hanya menyarankan adanya usulan komunikasi baru bersama dan tidak ada perubahan regulasi dari ketetapan yang sudah dibuat sebelumnya.
Usulan pembicaraan bersama ini diharapkan dapat mengubah hasil kajian terkait sawit dari sebelumnya berisiko tinggi menjadi bukan risiko tinggi paling cepat pada 2021.
"Pada 2021 ada kesempatan bagi mereka untuk membahas kembali setelah ada komunikasi, data baru dan saling melakukan kunjungan," ujar Darmin.
Baca Juga: Tak Sabar Kevin Aprilio Menikah, Memes Sudah Siapkan Kamar Bayi
Dalam kunjungan diplomasi selama dua hari ke Belgia, ia mengakui, delegasi CPOPC yang terdiri dari Indonesia, Malaysia dan Kolombia, berdebat sengit dengan perwakilan Uni Eropa.
Menurut dia, hal itu terjadi karena metodologi dan hipotesa yang digunakan Uni Eropa tentang risiko dan pengaruh buruk kelapa sawit ditetapkan secara sepihak, bertentangan dengan fakta dan tanpa adanya analisis dampak.
Beberapa poin keberatan diantaranya kelapa sawit mempunyai lahan yang jauh lebih kecil dari produk minyak nabati lainnya dengan produktivitas lebih tinggi delapan hingga sepuluh kali lipat.
Selain itu, apabila terjadi pemboikotan produk kelapa sawit, maka dapat menyebabkan pembukaan lahan yang lebih masif untuk penanaman produk nabati lainnya, karena permintaan atas produk nabati makin tumbuh pesat.
Penggunaan basis awal tahun 2008 sebagai metodologi penghitungan juga dilakukan tanpa adanya alasan kuat karena sudah tidak sesuai dengan perkembangan pengelolaan kelapa sawit terkini.
Dengan kondisi ini, Darmin menilai masih terdapat "gap" yang besar terhadap produk kelapa sawit maupun kebijakan pengembangan sehingga menimbulkan kesalahan persepsi di Uni Eropa.
Berita Terkait
-
Uni Eropa: Penyelesaian Krisis Suriah Secara Politik, Bukan Militer
-
Luhut Minta LSM Bela 27 Juta Petani Sawit Melawan Kebijakan Uni Eropa
-
Tindaklanjuti Aduan Masyarakat, Komisi VII Tinjau Perusahaan di Riau
-
Uni Eropa Diskriminasi Minyak Sawit, Fadli Zon Salahkan Pemerintah
-
Sawit Indonesia Diganggu, Wapres JK Siapkan Aksi Balasan ke Eropa
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- 5 Rekomendasi Lipstik Anti Luntur Saat Dipakai Makan Gorengan
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Mendag Bertemu Perwakilan e-commerce Bahas Revisi Permendag Nomor 31 Tahun 2023
-
Investor Kripto Dinilai Sudah Matang dan Tak Cuma FOMO
-
Menkeu Optimistis Pendapatan Negara Capai Target, Coretax Dinilai Sudah Menunjukkan Hasil
-
Menkeu Purbaya Heran Rupiah Melemah Terus: Enggak Masuk Akal
-
Luhut Sebut Bea dan Cukai Tak Diperlukan Lagi, Purbaya Beri Jawaban
-
Harga BBM Subsidi Tak Naik, Kepercayaan Industri RI Langsung Melesat
-
Di Tengah Lemahnya Rupiah, Kepercayaan Industri Naik ke Level 53,56
-
Infrastruktur Kompleks di Balik Layar: Mengapa Gangguan Platform Trading Sering Bikin Trader Panik?
-
Investasi Digital China di RI Makin Marak, Apa Untung dan Ruginya?
-
Begini Cara Ubah Data Karyawan Jadi Mesin Pertumbuhan Bisnis