Suara.com - Indonesia bakal mengevaluasi kerja sama bilateral dengan negara-negara anggota Uni Eropa, setelah ada rencana kebijakan untuk mendiskriminasi ekspor kelapa sawit ke Benua Biru.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengungkapkan, hal tersebut merupakan salah satu bagian dari hasil kunjungan delegasi joint mission negara-negara produsen sawit (CPOPC) ke markas Uni Eropa di Brussels, Belgia, pada tanggal 8 - 9 April.
Tak hanya mengevaluasi, Darmin menegaskan bakal menempuh proses litigasi melalui forum World Trade Organization (WTO), kalau UE mengesahkan Delegated Renewable Energy Directive II, yang menjadi dasar diskriminasi kelapa sawit Indonesia.
"Apalagi Delegated RED II jadi disahkan, kami akan melakukan evaluasi kerja sama bilateral dengan UE serta menempuh jalur litigasi di WTO,” kata Darmin di Kantor Kemenko Perekonomian, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Jumat (12/4/2019).
Kekinian, kata dia, pemerintah sedang menunggu proposal lanjutan dari Uni Eropa, setelah otoritas tersebut membuat kebijakan diskriminatif yang menyatakan kelapa sawit merupakan produk berisiko tinggi terhadap perusakan hutan.
"Mereka menawarkan kepada kita buat saja prosedur platform untuk pembahasan bersama dan saling berkunjung," kata Darmin.
Ia mengatakan, Uni Eropa hanya menyarankan adanya usulan komunikasi baru bersama dan tidak ada perubahan regulasi dari ketetapan yang sudah dibuat sebelumnya.
Usulan pembicaraan bersama ini diharapkan dapat mengubah hasil kajian terkait sawit dari sebelumnya berisiko tinggi menjadi bukan risiko tinggi paling cepat pada 2021.
"Pada 2021 ada kesempatan bagi mereka untuk membahas kembali setelah ada komunikasi, data baru dan saling melakukan kunjungan," ujar Darmin.
Baca Juga: Tak Sabar Kevin Aprilio Menikah, Memes Sudah Siapkan Kamar Bayi
Dalam kunjungan diplomasi selama dua hari ke Belgia, ia mengakui, delegasi CPOPC yang terdiri dari Indonesia, Malaysia dan Kolombia, berdebat sengit dengan perwakilan Uni Eropa.
Menurut dia, hal itu terjadi karena metodologi dan hipotesa yang digunakan Uni Eropa tentang risiko dan pengaruh buruk kelapa sawit ditetapkan secara sepihak, bertentangan dengan fakta dan tanpa adanya analisis dampak.
Beberapa poin keberatan diantaranya kelapa sawit mempunyai lahan yang jauh lebih kecil dari produk minyak nabati lainnya dengan produktivitas lebih tinggi delapan hingga sepuluh kali lipat.
Selain itu, apabila terjadi pemboikotan produk kelapa sawit, maka dapat menyebabkan pembukaan lahan yang lebih masif untuk penanaman produk nabati lainnya, karena permintaan atas produk nabati makin tumbuh pesat.
Penggunaan basis awal tahun 2008 sebagai metodologi penghitungan juga dilakukan tanpa adanya alasan kuat karena sudah tidak sesuai dengan perkembangan pengelolaan kelapa sawit terkini.
Dengan kondisi ini, Darmin menilai masih terdapat "gap" yang besar terhadap produk kelapa sawit maupun kebijakan pengembangan sehingga menimbulkan kesalahan persepsi di Uni Eropa.
Berita Terkait
-
Uni Eropa: Penyelesaian Krisis Suriah Secara Politik, Bukan Militer
-
Luhut Minta LSM Bela 27 Juta Petani Sawit Melawan Kebijakan Uni Eropa
-
Tindaklanjuti Aduan Masyarakat, Komisi VII Tinjau Perusahaan di Riau
-
Uni Eropa Diskriminasi Minyak Sawit, Fadli Zon Salahkan Pemerintah
-
Sawit Indonesia Diganggu, Wapres JK Siapkan Aksi Balasan ke Eropa
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
Terkini
-
Bos LPDP: Anak Pejabat Boleh Terima Beasiswa
-
Tak Semua Huntap di Daerah Bencana Sumatera Rampung Sebelum Lebaran
-
Menteri PKP: 133.000 Rumah Subsidi Berdiri di Jateng dan Jatim di 2026
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
-
Pemerintah Ingatkan Industri Kualitas Genteng Harus Dijaga Dalam Program Gentengisasi
-
Fenomena Rojali-Rohana Disorot BPS, Sensus Ekonomi Mau Bongkar Aktivitas Tersembunyi
-
Pesan Dirut LPDP ke Alumni: Lu Pakai Duit Pajak, Ingat Itu!
-
China Jengah Kesepakatan Prabowo-Trump, Mau Cabut Investasi di Indonesia?
-
Kemenkeu Luruskan Pajak Digital RI & AS, Google-Netflix Tetap Kena Pajak
-
Tak Bisa Cuma Andalkan APBN, Menteri PKP Maruarar Sirait Tagih Kolaborasi Daerah dan Swasta