Suara.com - Indonesia bakal mengevaluasi kerja sama bilateral dengan negara-negara anggota Uni Eropa, setelah ada rencana kebijakan untuk mendiskriminasi ekspor kelapa sawit ke Benua Biru.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengungkapkan, hal tersebut merupakan salah satu bagian dari hasil kunjungan delegasi joint mission negara-negara produsen sawit (CPOPC) ke markas Uni Eropa di Brussels, Belgia, pada tanggal 8 - 9 April.
Tak hanya mengevaluasi, Darmin menegaskan bakal menempuh proses litigasi melalui forum World Trade Organization (WTO), kalau UE mengesahkan Delegated Renewable Energy Directive II, yang menjadi dasar diskriminasi kelapa sawit Indonesia.
"Apalagi Delegated RED II jadi disahkan, kami akan melakukan evaluasi kerja sama bilateral dengan UE serta menempuh jalur litigasi di WTO,” kata Darmin di Kantor Kemenko Perekonomian, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Jumat (12/4/2019).
Kekinian, kata dia, pemerintah sedang menunggu proposal lanjutan dari Uni Eropa, setelah otoritas tersebut membuat kebijakan diskriminatif yang menyatakan kelapa sawit merupakan produk berisiko tinggi terhadap perusakan hutan.
"Mereka menawarkan kepada kita buat saja prosedur platform untuk pembahasan bersama dan saling berkunjung," kata Darmin.
Ia mengatakan, Uni Eropa hanya menyarankan adanya usulan komunikasi baru bersama dan tidak ada perubahan regulasi dari ketetapan yang sudah dibuat sebelumnya.
Usulan pembicaraan bersama ini diharapkan dapat mengubah hasil kajian terkait sawit dari sebelumnya berisiko tinggi menjadi bukan risiko tinggi paling cepat pada 2021.
"Pada 2021 ada kesempatan bagi mereka untuk membahas kembali setelah ada komunikasi, data baru dan saling melakukan kunjungan," ujar Darmin.
Baca Juga: Tak Sabar Kevin Aprilio Menikah, Memes Sudah Siapkan Kamar Bayi
Dalam kunjungan diplomasi selama dua hari ke Belgia, ia mengakui, delegasi CPOPC yang terdiri dari Indonesia, Malaysia dan Kolombia, berdebat sengit dengan perwakilan Uni Eropa.
Menurut dia, hal itu terjadi karena metodologi dan hipotesa yang digunakan Uni Eropa tentang risiko dan pengaruh buruk kelapa sawit ditetapkan secara sepihak, bertentangan dengan fakta dan tanpa adanya analisis dampak.
Beberapa poin keberatan diantaranya kelapa sawit mempunyai lahan yang jauh lebih kecil dari produk minyak nabati lainnya dengan produktivitas lebih tinggi delapan hingga sepuluh kali lipat.
Selain itu, apabila terjadi pemboikotan produk kelapa sawit, maka dapat menyebabkan pembukaan lahan yang lebih masif untuk penanaman produk nabati lainnya, karena permintaan atas produk nabati makin tumbuh pesat.
Penggunaan basis awal tahun 2008 sebagai metodologi penghitungan juga dilakukan tanpa adanya alasan kuat karena sudah tidak sesuai dengan perkembangan pengelolaan kelapa sawit terkini.
Dengan kondisi ini, Darmin menilai masih terdapat "gap" yang besar terhadap produk kelapa sawit maupun kebijakan pengembangan sehingga menimbulkan kesalahan persepsi di Uni Eropa.
Berita Terkait
-
Uni Eropa: Penyelesaian Krisis Suriah Secara Politik, Bukan Militer
-
Luhut Minta LSM Bela 27 Juta Petani Sawit Melawan Kebijakan Uni Eropa
-
Tindaklanjuti Aduan Masyarakat, Komisi VII Tinjau Perusahaan di Riau
-
Uni Eropa Diskriminasi Minyak Sawit, Fadli Zon Salahkan Pemerintah
-
Sawit Indonesia Diganggu, Wapres JK Siapkan Aksi Balasan ke Eropa
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- HP Xiaomi yang Bagus Tipe Apa? Ini 7 Rekomendasinya di 2026
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Purbaya Targetkan Legalisasi Rokok Ilegal Berlaku Mei 2026 demi Tambah Pendapatan Negara
-
Purbaya Siapkan Insentif Motor Listrik, Bagaimana Nasib Mobil Listrik?
-
Aturan Baru OJK Minta Bank Biayai MBG hingga KDMP, Purbaya Klaim APBN Masih Cukup
-
Kementerian ESDM Lelet Urus RKAB, Perhapi: Banyak Perusahaan Tambang Tak Berfungsi
-
Iran: Tak Ada Keistimewaan, Kapal Pertamina Bisa Bebas Jika Indonesia Negosiasi dengan IRGC
-
Iran Mau Buka Selat Hormuz, AS Sepakat Cairkan Dana Iran yang Dibekukan Qatar
-
Ekspor IKM Surabaya Tembus 2,73 Juta Dolar AS, SIL Festival 2026 Serap Ribuan Tenaga Kerja Lokal
-
Peran Influencer dalam Edukasi Aset Ekonomi Digital, Indodax Soroti Regulasi
-
Mengapa WFH di Jumat Akan Kurang Efektif Tekan Konsumsi BBM?
-
Apindo dan KSPSI Bahas RUU Ketenagakerjaan Bersama-sama