Suara.com - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berencana menggabungkan perusahaan-perusahaan BUMN bidang perhubungan udara. Penggabungan perusahaan itu sering disebut Holding Sarana dan Prasarana Perhubungan Udara.
Menteri BUMN, Rini Soemarno mengungkapkan saat ini proses holding tersebut masih membicarakan positif negatif rencana tersebut. Hal ini, lanjut Rini juga berlaku pada rencana holding-holding lainnya.
"Holdingnisasi itu banyak, bukan hanya holding penerbangan. Kita sedang proses ada holding konstruksi. Kita sedang proses perbankan, kita sedang proses asuransi, semuanya itu masih dilihat. Jadi biarpun kita membuat draf pp, tapi itu masih dibicarakan positif negatifnya," kata dia saat ditemui di Kawasan Gelora Bung Karno Jakarta, Selasa (16/4/2019).
Menurut Rini, proses holding memang membutuhkan waktu yang tak sebentar. Kendati demikian, pihaknya tak merinci berapa lama proses holding perusahaan BUMN.
"Jadi masih makan waktu, jadi tenang-tenang saja," imbuh dia.
Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mendukung langkah Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) membentuk holding sarana dan prasarana perhubungan udara. Asalkan, pembentukan holding ini harus melihat kepentingan perusahaan masing-masing.
Dia menjelaskan, jangan sampai dalam pembentukan holding ini menjadi ajang kebergantungan salah satu perusahaan ke perusahaan lainnya.
"Basicly satu sisi saya mendukung, tapi sisi lain bahwa industri-industri itu harus diperhatikan keberdayaannya. Jangan juga industri lain itu juga gandul dengan yang lain karena dia tidak bisa melakukan suatu effort harus digabungkan," imbuh dia.
Untuk diketahui, Pembentukan holding tersebut tertuang pada Surat Menteri BUMN Nomor S-180/MBU/03/2019 perihal Penyampaian Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) dan Kajian Pembentukan Holding BUMN Sarana dan Prasarana Perhubungan Udara yang ditujukan pada Menteri Keuangan RI.
Baca Juga: Disinggung Holding BUMN Penerbangan, Prabowo: Pak Jokowi Paham Atau Tidak?
Dalam surat itu, holding tersebut perusahaan empat perusahaan yaitu PT Angkasa Pura I (Persero), PT Angkasa Pura II (Persero), PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk dan PT Survai Udara Penas (Persero).
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan
-
Terungkap Penyebab Kematian Dokter PPDS di RSUD Tengku Rafian Siak
-
Profil Direktur PO ALS yang Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Bus Tewaskan 19 Orang
-
Pertamina Marine Solutions Resmi Jalin Kerjasama dengan Perusahaan China, Ini Rinciannya
-
Tak Cukup Alim, Cak Imin Minta Santri Melek Literasi Keuangan Agar Tak Terjebak Judol dan Pinjol