Suara.com - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berencana menggabungkan perusahaan-perusahaan BUMN bidang perhubungan udara. Penggabungan perusahaan itu sering disebut Holding Sarana dan Prasarana Perhubungan Udara.
Menteri BUMN, Rini Soemarno mengungkapkan saat ini proses holding tersebut masih membicarakan positif negatif rencana tersebut. Hal ini, lanjut Rini juga berlaku pada rencana holding-holding lainnya.
"Holdingnisasi itu banyak, bukan hanya holding penerbangan. Kita sedang proses ada holding konstruksi. Kita sedang proses perbankan, kita sedang proses asuransi, semuanya itu masih dilihat. Jadi biarpun kita membuat draf pp, tapi itu masih dibicarakan positif negatifnya," kata dia saat ditemui di Kawasan Gelora Bung Karno Jakarta, Selasa (16/4/2019).
Menurut Rini, proses holding memang membutuhkan waktu yang tak sebentar. Kendati demikian, pihaknya tak merinci berapa lama proses holding perusahaan BUMN.
"Jadi masih makan waktu, jadi tenang-tenang saja," imbuh dia.
Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mendukung langkah Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) membentuk holding sarana dan prasarana perhubungan udara. Asalkan, pembentukan holding ini harus melihat kepentingan perusahaan masing-masing.
Dia menjelaskan, jangan sampai dalam pembentukan holding ini menjadi ajang kebergantungan salah satu perusahaan ke perusahaan lainnya.
"Basicly satu sisi saya mendukung, tapi sisi lain bahwa industri-industri itu harus diperhatikan keberdayaannya. Jangan juga industri lain itu juga gandul dengan yang lain karena dia tidak bisa melakukan suatu effort harus digabungkan," imbuh dia.
Untuk diketahui, Pembentukan holding tersebut tertuang pada Surat Menteri BUMN Nomor S-180/MBU/03/2019 perihal Penyampaian Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) dan Kajian Pembentukan Holding BUMN Sarana dan Prasarana Perhubungan Udara yang ditujukan pada Menteri Keuangan RI.
Baca Juga: Disinggung Holding BUMN Penerbangan, Prabowo: Pak Jokowi Paham Atau Tidak?
Dalam surat itu, holding tersebut perusahaan empat perusahaan yaitu PT Angkasa Pura I (Persero), PT Angkasa Pura II (Persero), PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk dan PT Survai Udara Penas (Persero).
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
Pakar Ingatkan Risiko Harga Emas, Saham, hingga Kripto Anjlok Tahun Depan!
-
DPR Tegaskan RUU P2SK Penting untuk Mengatur Tata Kelola Perdagangan Aset Kripto
-
Mengapa Rupiah Loyo di 2025?
-
Dukungan LPDB Perkuat Layanan Koperasi Jasa Keselamatan Radiasi dan Lingkungan
-
LPDB Koperasi Dukung Koperasi Kelola Tambang, Dorong Keadilan Ekonomi bagi Penambang Rakyat
-
Profil Agustina Wilujeng: Punya Kekayaan Miliaran, Namanya Muncul di Kasus Chromebook
-
RUPSLB BRI 2025 Sahkan RKAP 2026 dan Perubahan Anggaran Dasar
-
Pemerintah Jamin UMP Tak Bakal Turun Meski Ekonomi Daerah Loyo
-
Mengapa Perusahaan Rela Dijual ke Publik? Memahami Gegap Gempita Hajatan IPO
-
KEK Mandalika Kembali Dikembangkan, Mau Bangun Marina