Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan bakal melakukan evaluasi terhadap satuan tugas (Satgas 115). Menurutnya, tak semua kapal asing yang berada di perairan Indonesia harus ditenggelamkan.
Untuk diketahui, Satgas 115 ini merupakan lembaga yang dibentuk Presiden di bawah Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang mempunyai tugas melakukan pemberantasan terhadap kapal penangkap ikan secara ilegal.
"Ya memang apa yang dibuat Ibu Susi itu bagus, kita tenggelamin harus ada shock terapi itu, tapi jangan sepanjang masa shock terapi, capek juga orang nanti akhirnya bosan. Ya nanti kita evaluasi saja, evaluasi," kata Luhut dalam Musrenbangnas di Hotel Shangri-La, Jakarta, Kamis (9/5/2019).
Menurut Luhut, banyak cara untuk melestarikan laut. Salah satunya, mengembangkan penangkaran ikan di Natuna.
"Nah sekarang what next. Sekarang kan di undang-undang itu sudah dibuat bahwa harus bikin penangkaran ikan, ya kita kembangkan juga itu, satu. Kan banyak sekali tempat kayak seperti di Natuna. Kita marah-marah kapal asing datang ke kita, lah kapal kita enggak ada di sana," tutur dia.
Kendati demikian, Luhut meminta permasalahan ini jangan di bawah ke ranah individu. Dia menambahkan, evaluasi ini agar tak ada tumpang tindih antar lembaga dalam menjaga laut Indonesia.
"Kita jangan lihat individu apa yang sudah ada itu sudah bagus," ucap dia.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Jangan Anggap Sepele Nyeri Pinggang Mendadak, Bisa Jadi Tanda Batu Saluran Kemih
-
Motul Perluas Jangkauan di Jawa Barat, Dorong Pertumbuhan Ekosistem Otomotif Nasional
-
Igor Tolic Beberkan Faktor X yang Bikin Persib Hajar Arema di Piala Presiden 2026
-
Naik Kereta untuk Liburan? Jangan Lupa Siapkan Antisipasi Jika Jadwal Berubah
-
Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, Koalisi Sipil Desak Pengusutan Tuntas Tanpa Intervensi
-
MAXI Yamaha Day Jabar 2026 Pikat Komunitas dengan Budaya dan Alam Kuningan
-
Gap antara Kampus dan Industri Masih Lebar, Mahasiswa Bisa Rugi Kalau Tak Bersiap
-
Hanya Gara-gara Colokan Kabel, Bisnis MUA di Tuban Kebakaran Rugi Rp400 Juta
-
Tangis Ayah untuk NH, Dugaan Perundungan yang Berulang, Bocah Kelas 3 SD Meninggal
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi Dua Kali: Abu Hitam Pekat Selimuti Langit Selat Sunda