Suara.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat masih banyak pemerintah daerah yang belum menyusun Peraturan Kepala Daerah (Perkada) terkait Tunjangan Hari Raya (THR).
Padahal, Perkada tersebut merupakan syarat pencairan THR dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah (Pemda).
Dengan Perkada tersebut, Pemda bisa mengajukan Surat Perintah Membayar (SPM) THR kepada pemerintah pusat.
"Sampai dengan 24 Mei 2019 pukul 10.15 WIB, 303 Pemda sudah menetapkan Peraturan Kepala Daerah (Perkada), terdiri atas 19 provinsi, 239 kabupaten, dan 45 kota dan 166 Pemda masih menyusun Perkada yang terdiri atas 8 provinsi, 121 kabupaten, dan 37 kota," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Jumat (24/5/2019).
Dalam hal ini, mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini pun memberikan tenggat waktu kepada semua instansi termasuk Pemda untuk bisa mengajukan SPM pada 31 Mei 2019.
"Apabila belum dapat mengajukan SPM THR hingga 24 Mei 2019, satuan kerja (satker) dapat mengajukan SPM THR hingga 31 Mei 2019, atau setelah hari raya Idul Fitri," tutur dia.
Untuk diketahui, Sri Mulyani Indrawati mencatat pencairan dana tunjangan hari raya (THR) mencapai Rp 19 triliun. Angka tersebut sudah mencapai 95 persen dari proyeksi kebutuhan dana sebesar Rp 20 Triliun.
"Nilai itu berdasarkan hasil monitoring pukul 10.00 WIB yang digunakan untuk membayar THR bagi PNS, TNI, Polri sebesar Rp 11,4 triliun dan penerima pensiun/tunjangan sebesar Rp 4,6 triliun," ujar Sri Mulyani.
Baca Juga: PNS Sumringah THR Cair Hari Ini
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- 5 Bedak Padat Mengandung SPF, Praktis untuk Touch Up Sekaligus Lindungi Kulit dari Matahari
- Mathew Baker Masih Dianggap Milik Australia meski Dipanggil Timnas Indonesia Senior
- Sinyal Penggulingan '98 Jilid 2' Menguat, Cuma PDIP dan Habib Rizieq yang Bisa Selamatkan Prabowo?
Pilihan
-
Lucky Hakim Dinobatkan Sebagai Bupati Terbaik, Wakilnya Malah Jadi Tersangka
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
Terkini
-
Rekap Harga Emas Sepekan Turun Signifikan, Bagaimana Trennya?
-
Badai PHK Mengancam Akibat Dolar Melejit, KSPSI Desak Pemerintah Bertindak
-
BTN Perkuat Kualitas Kredit, Transformasi Loan Factory Dorong Pertumbuhan yang Lebih Sehat
-
KRL Green Line Bakal Dirombak Besar-besaran, Penumpang Rangkasbitung Siap-siap
-
Berlaku 6 Juni, ASDP Beri Diskon Tiket Kapal Feri 21,95% Selama Libur Sekolah
-
Masyarakat Dinilai akan Bingung Bedakan Produk Vape Legal Akibat Kemasan Polos
-
Tak Hanya Ada Rokok, Vape Ilegal Juga Terancam Marak Beredar
-
Tak Hanya Batu Bara dan Sawit, DSI Berpotensi Atur Ekspor Komoditas Lain
-
Gaji Tunjangan Menkeu dan Gubernur BI, Perbandingan Mana yang Lebih Besar?
-
Purbaya Klaim Coretax Bikin Penerimaan Pajak Naik 22,1% Jadi Rp 834,6 T per Mei 2026