Suara.com - Kementerian Pertanian (Kementan) terus berusaha memerangi mafia pupuk dengan beragam upaya. Aksi mereka dinilai semakin membuat petani kesulitan mendapatkan pupuk dengan harga terjangkau, karena mereka menetapkan harga jual jauh di atas harga eceran tertinggi (HET) pupuk bersubsidi.
Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana (PSP) Kementan, Sarwo Edhy mengatakan, sulitnya penyebaran pupuk bersubsidi di seluruh wilayah Nusantara merupakan akar masalah dari kelangkaan pupuk. Kondisi inilah yang membuat pemerintah beralih pada sistem pembayaran langsung (direct payment), sehingga mereka bisa mendapatkan langsung pupuk bersubsidi yang disediakan oleh pemerintah dengan harga terjangkau.
"Dengan begitu, mafia pupuk semakin sempit untuk mendapat celah untuk melancarkan aksinya," ujar Sarwo Edhy, Jakarta, Senin (27/5).
Ia menambahkan, Kementan juga sudah menginstruksikan seluruh anggota holding pupuk agar menyediakan pupuk non - subsidi di kios resmi. Hal ini dilakukan agar petani tidak membeli pupuk di sembarang tempat, yang pada akhirnya memungkinkan mereka mendapat pupuk dengan harga tinggi ataupun pupuk palsu.
"Bagi petani yang belum tergabung dalam kelompok tani, pupuk non - subsidi bisa didapatkan dengan lebih mudah," kata Sarwo Edhy.
Selain itu, pemerintah juga sudah memberi sanksi hukum tegas bagi para mafia pupuk. Hingga saat ini, ada sekitar 782 perusahaan mafia pupuk yang sedang dalam proses hukum, sementara 409 perusahaan sudah dijebloskan ke dalam penjara.
"Sebagian besar mafia pupuk tidak hanya menjual pupuk bersubsidi dengan harga tinggi, tetapi juga memalsukan pupuk yang diberikan untuk petani," sebutnya.
Ditjen PSP juga terus mengimbau para petani di seluruh Nusantara untuk bergabung dalam suatu kelompok tani. Melalui kelompok tani itulah, pupuk bersubsidi akan dibagikan secara langsung.
"Agar pembagian pupuk bersubsidi merata, maka setiap kelompok tani wajib menyusun Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK), termasuk bagi para petani yang tergabung dalam Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH)," tuturnya.
Baca Juga: Kementan Sosialisasikan Aturan Pendaftaran Pupuk Organik di Semarang
Tahun ini, Kementan sudah meningkatkan anggaran dana sebesar Rp 29 triliun untuk mengalokasikan pupuk bersubsidi, yaitu sebanyak 9,1 juta ton. Anggaran ini dibuat berdasarkan RDKK yang telah dibuat oleh kelompok tani, kepala desa, dan diketahui oleh pihak penyuluh serta pemerintah pusat.
Mayoritas pupuk bersubsidi ditujukan bagi petani tanaman pangan, sehingga Indonesia tidak akan kekurangan bahan pangan, setidaknya selama satu tahun ke depan.
"Petani diimbau bersikap lebih tegas dan tanggap bila mendapat pupuk dengan harga terlampau mahal atau berkualitas rendah. Jangan ragu untuk melaporkan hal tersebut kepada petugas berwajib, agar segera ditindak lanjuti," tegas Sarwo Edhy.
Di samping itu, guna meningkatkan hasil panen, disarankan pula agar petani menggunakan pupuk dengan kualitas terbaik yang bisa dibeli secara langsung di kios resmi atau melalui kelompok tani terdekat.
"Dengan begitu, tidak lagi ada celah bagi mafia pupuk untuk menyalahgunakan kesempatan," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim