Suara.com - Kementerian Pertanian (Kementan) mengimbau Pemerintah Daerah (Pemda) agar mempertahankan lahan pertaniannya. Apabila lahan pertanian daerah tersebut dinilai makin tergerus karena alih fungsi lahan, maka pemerintah akan meninjau ulang Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk sarana dan prasarana pertanian.
Menurut Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Sarwo Edhy, luas lahan baku sawah Indonesia turun menjadi 7,1 juta hektare, dari 7,75 juta hektare pada 2013. Hal ini dikatakannya berdasarkan pemotretan yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS), Badan Informasi Geospasial (BIG), serta Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN)
"Data yang diterbitkan oleh BPN dan BPS ini menjadi acuan baru dalam perhitungan produksi beras nasional. Hal ini tentu saja berimbas pada alokasi subsidi, berupa sarana dan prasarana produksi yang diberikan oleh pemerintah. Kalau daerah sudah dianggap sedikit memiliki lahan pertanian, berikutnya DAK yang akan ditinjau ulang," jelas Sarwo Edhy, Jakarta, Minggu (19/5/2019).
Ia mengimabu pelaku usaha dan masyarakat, untuk semestinya mematuhi ketentuan di dalam Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Dalam aturan tersebut disebutkan, LP2B dapat diubah hanya dengan dua alasan, yaitu bencana alam dan pembangunan infrastruktur untuk kepentingan umum.
"Namun perlu diingat, perubahan lahan harus diikuti substitusi dengan lahan yang sama di lokasi lain agar menjaga stabilitas pangan," tambahnya.
Kota Sawahlunto, Sumatera Barat adalah salah satu daerah yang terkena kebijakan penghapusan DAK sarana dan prasarana pertanian.
Untuk mengantisipasi alih fungsi lahan pertanian karena dijadikan kawasan lain seperti perumahan atau pembangunan lainnya, Pemerintah Kota Sawahlunto, saat ini tengah melakukan kajian dan tengah mempersiapkan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang LP2B. Dalam kajian tersebut, pemerintah daerah setempat menggandeng tenaga ahli dari Universitas Andalas Padang.
"Meski ini akan memakan waktu, tenaga dan pemikiran, kajian ini harus sudah selesai pada 2020. Saat ini kita sudah terlambat 10 tahun, kalau tidak selesai hingga 2020. Hal ini akan berdampak pada tidak turunnya dana alokasi khusus pertanian ke daerah kita," kata Wakil Wali Kota Sawahlunto, Zohirin Sayuti, beberapa waktu lalu.
Zohirin juga mengungkapkan, sanksi DAK pada 2018 dan 2019 sudah dialami, dimana dana untuk membuat sarana dan prasarana pertanian sudah tidak dapat lagi.
Baca Juga: Jika Tak Alihfungsikan Lahan, Kementan akan Berikan Insentif pada Petani
"Jalan-jalan pertanian yang selama ini memakai DAK, sekarang sudah tidak dibenarkan lagi," ujarnya.
Zohirin menilai, karena areal persawahan atau pertanian merupakan milik masyarakat, tentu akan sangat menguras waktu, tenaga dan pemikiran. Untuk itu, lanjutnya, pihaknya menggandeng Unand untuk melakukan perencanaan, pemetaan dan kajian lahan pertanian, sehingga akan didapat program yang terukur dan berdampak langsung dalam peningkatan ekonomi di sektor pertanian.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
-
Unilever Jual Sariwangi ke Grup Djarum Senilai Rp1,5 Triliun
Terkini
-
Fenomena Demam Saham Asuransi Awal 2026, Kesempatan atau Jebakan Bandar?
-
IATA Awali Operasional Tambang di Musi Banyuasin, Gandeng Unit UNTR
-
Realisasi PNBP Migas Jauh dari Target, Ini Alasan Bahlil
-
APBN Tekor Hampir 3 Persen, Dalih Purbaya: Saya Buat Nol Defisit Bisa, Tapi Ekonomi Morat-marit
-
Sabar Ya! Bahlil dan Purbaya Masih Hitung-hitung Bea Keluar Batu Bara
-
Inalum Catatkan Rekor Produksi dan Penjualan Paling Tinggi Sepanjang Tahun 2025
-
IHSG Sempat 9.000, Purbaya Percaya Diri: Itu Baru Awal, Akan Naik Terus
-
Sempat Tembus 9.000, IHSG Akhirnya Terkoreksi Imbas Aksi Ambil Untung
-
Bahlil Tetap Proses Izin Pertambangan Ormas Meski Aturan Digugat di MK
-
Gen Z Bisa Miliki Rumah, Hunian Terjangkau Ini Jadi Alternatif di Tengah Harga Melambung