Suara.com - Kementerian Pertanian (Kementan) mengimbau Pemerintah Daerah (Pemda) agar mempertahankan lahan pertaniannya. Apabila lahan pertanian daerah tersebut dinilai makin tergerus karena alih fungsi lahan, maka pemerintah akan meninjau ulang Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk sarana dan prasarana pertanian.
Menurut Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Sarwo Edhy, luas lahan baku sawah Indonesia turun menjadi 7,1 juta hektare, dari 7,75 juta hektare pada 2013. Hal ini dikatakannya berdasarkan pemotretan yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS), Badan Informasi Geospasial (BIG), serta Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN)
"Data yang diterbitkan oleh BPN dan BPS ini menjadi acuan baru dalam perhitungan produksi beras nasional. Hal ini tentu saja berimbas pada alokasi subsidi, berupa sarana dan prasarana produksi yang diberikan oleh pemerintah. Kalau daerah sudah dianggap sedikit memiliki lahan pertanian, berikutnya DAK yang akan ditinjau ulang," jelas Sarwo Edhy, Jakarta, Minggu (19/5/2019).
Ia mengimabu pelaku usaha dan masyarakat, untuk semestinya mematuhi ketentuan di dalam Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Dalam aturan tersebut disebutkan, LP2B dapat diubah hanya dengan dua alasan, yaitu bencana alam dan pembangunan infrastruktur untuk kepentingan umum.
"Namun perlu diingat, perubahan lahan harus diikuti substitusi dengan lahan yang sama di lokasi lain agar menjaga stabilitas pangan," tambahnya.
Kota Sawahlunto, Sumatera Barat adalah salah satu daerah yang terkena kebijakan penghapusan DAK sarana dan prasarana pertanian.
Untuk mengantisipasi alih fungsi lahan pertanian karena dijadikan kawasan lain seperti perumahan atau pembangunan lainnya, Pemerintah Kota Sawahlunto, saat ini tengah melakukan kajian dan tengah mempersiapkan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang LP2B. Dalam kajian tersebut, pemerintah daerah setempat menggandeng tenaga ahli dari Universitas Andalas Padang.
"Meski ini akan memakan waktu, tenaga dan pemikiran, kajian ini harus sudah selesai pada 2020. Saat ini kita sudah terlambat 10 tahun, kalau tidak selesai hingga 2020. Hal ini akan berdampak pada tidak turunnya dana alokasi khusus pertanian ke daerah kita," kata Wakil Wali Kota Sawahlunto, Zohirin Sayuti, beberapa waktu lalu.
Zohirin juga mengungkapkan, sanksi DAK pada 2018 dan 2019 sudah dialami, dimana dana untuk membuat sarana dan prasarana pertanian sudah tidak dapat lagi.
Baca Juga: Jika Tak Alihfungsikan Lahan, Kementan akan Berikan Insentif pada Petani
"Jalan-jalan pertanian yang selama ini memakai DAK, sekarang sudah tidak dibenarkan lagi," ujarnya.
Zohirin menilai, karena areal persawahan atau pertanian merupakan milik masyarakat, tentu akan sangat menguras waktu, tenaga dan pemikiran. Untuk itu, lanjutnya, pihaknya menggandeng Unand untuk melakukan perencanaan, pemetaan dan kajian lahan pertanian, sehingga akan didapat program yang terukur dan berdampak langsung dalam peningkatan ekonomi di sektor pertanian.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Marak Apartemen Kosong, Begini Caranya Biar Investasi Properti Tetap Cuan
-
Staycation Jadi Mesin Pertumbuhan Sektor Hospitality
-
Update Nominal Dana Bantuan KJP Plus per Jenjang, Kapan Bisa Dicairkan?
-
Viral Peras Pabrik Chandra Asri, Ketua Kadin Cilegon Dituntut 5 Tahun Penjara
-
SBY Minta Masyarakat Sadar, Indonesia Bukan Negeri Kaya Minyak!
-
Catat Laba Bersih Rp389 M, KB Bank Perkuat Struktur Manajemen Lewat Pengangkatan Widodo Suryadi
-
Kementerian ESDM: Etanol Bikin Mesin Kendaraan jadi Lebih Bagus
-
Saham BCA Anjlok saat IHSG Menguat pada Senin Sore
-
Menkeu Purbaya Mendadak Batal Dampingi Prabowo Saat Serahkan Aset Smelter Sitaan, Ada Apa?
-
Mencetak Talenta Virtual Assistant Indonesia Siap Go Global