Suara.com - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso menanggapi seruan kepada masyarakat untuk menarik uang besar-besaran pasca kerusuhan 22 Mei 2019. Ia mengimbau seruan tersebut untuk tidak dibesar-besarkan.
Diketahui seruan tersebut untuk gerakan menolak hasil rekapitulasi Pilpres yang memenangkan pasangan nomor urut 01 Joko Widodo (Jokowi) - Maruf Amin.
Menurutnya seruan menarik uang besar-besaran diharapkan tidak akan terjadi, karena bisa mengganggu kestabilan ekonomi.
"Tidak mungkin dong, kalau kita namanya membangun negara itu tidak menarik uang besar-besaran. Jangan terlalu dibesar-besarkan, itu tidak ada argumentasinya," ujar Wimboh Santoso, Selasa (27/5/2019).
Wimboh menuturkan, dengan menyimpan uang di bank berdampak positif untuk kegiatan ekonomi. Uang yang masuk ke bank akan diolah untuk aktivitas ekonomi.
"Jadi uang itu justru dimasukan dalam sistem, agar industri keuangan ini bisa menyalurkannya untuk kegiatan ekonomi," tambahnya.
Selain itu menyimpan uang tunai menurutnya sangat beresiko. Dengan menyimpan uang di bank artinya ikut berkontribusi untuk memperkuat negara.
"Uang itu kalau disimpan di kantong tidak ada manfaatnya. Tapi kalau kamu taruh di bank, uang itu bukan berarti hilang oleh bank," pungkasnya.
Baca Juga: DPR Minta OJK Pantau Maraknya Penukaran Uang Jelang Lebaran
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa RI Anjlok ke Rp32 Triliun
-
Tak Ambil Pusing Soal Outlook Peringkat Moody's, Airlangga: Indonesia Tetap Investment Grade
-
Rupiah Amblas Imbas Moody's Kasih Rating Negatif ke Indonesia
-
Emas Antam Hari Ini Harganya Lebih Murah, Dipatok Rp 2,85 Juta/Gram
-
IHSG Langsung Ambruk di Bawah 8.000 Setelah Moody's Turunkan Outlook Rating
-
BEI Naikkan Batas Minimum Free Float Jadi 15 Persen Mulai Maret 2026
-
Smelter Nikel MMP Matangkan Sistem Jelang Operasi Penuh
-
Dorong Wisatawan Lokal, Desa Wisata Tebara Raup Rp1,4 Miliar
-
OJK Restrukturisasi Kredit 237 Ribu Korban Bencana Sumatera
-
Moodys Pertahankan Rating Indonesia di Baa2, BI Tegaskan Fundamental Ekonomi Tetap Kuat