Suara.com - Pengamat Transportasi menilai pengaturan promo layanan transportasi daring atau Ojek Online (Ojol) harus tetap diatur. Hal ini untuk menghindari persaingan tak sehat yang berpotensi menjatuhkan kompetitor.
Pengamat Kebijakan Publik Universitas Indonesia (UI) Harryadin Mahardika mengungkapkan dugaan adanya jual rugi atau predatory pricing dalam industri Ojol cukup kuat. Pasalnya, secara karakter, pasar industri tersebut kini hanya menyisakan dua pemain, Go Jek dan Grab.
Menurut Harryadin, dengan menyisakan dua pemain tersebut akan berlaku hukum rivalitas yang ketat, dan saling memangsa.
"Secara teori demikian, rivalitas pasar yang hanya dua pemain, akan berlaku hukum yang lebih kuat, akan memangsa dengan upaya apapun lawannya," ujar dia dalam keterangannya, Selasa (18/6/2019).
Harryadin menerangkan, jika kelak pasar hanya diisi pemain tunggal sebagai pemenang persaingan, maka akan terjadi monopoli.
"Hal ini akan merugikan banyak pihak, tarif bisa seenaknya, karena cuma satu pemain," tutur dia.
Dari dua pemain industri Ojol, dia menilai Grab jauh lebih kuat dibandingkan Gojek. Apalagi, terdapat suntikan dana segar hingga 6 miliar dolar AS dari Softbank selaku investor utama aplikasi Ojol asal Malaysia tersebut. Dengan dukungan dana tak terbatas itu Grab dianggap sangat mampu menghantam satu-satunya pesaing, dengan cara apapun.
Upaya itupun sejurus dengan berbagai penetrasi pasar yang digawangi Softbank, terdapat prinsip Winner Takes All. Paling konkret, Harryadin mengingatkan strategi promo jor-joran dengan batas waktu yang panjang, bahkan nyaris setiap waktu.
"Promo Rp 1 itu sama saja gratis, atau promo diskon 70 persen itu sangat besar, ditambah dengan periode jangka waktu yang panjang. Kalau dikatakan promo, itu seharusnya ada jangka waktu atau momen," tutup Harryadin.
Baca Juga: Panen Sanjungan, Pengalaman Pertama Quraish Shihab Naik Ojek Online
Berita Terkait
-
Identitas Sopir GrabBike Penjambret HP Bocah di Cengkareng Sudah Dikenali
-
Kemenhub Bakal Terapkan Tarif Ojol di Seluruh Indonesia
-
Panen Sanjungan, Pengalaman Pertama Quraish Shihab Naik Ojek Online
-
Kemenhub Akan Larang Diskon Ojek Online, Publik Resah
-
Kemenhub Larang Diskon Ojek Online, Ini Tanggapan Grab dan Gojek
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pilihan Baru BBM Ramah Lingkungan, UltraDex Setara Standar Euro 5
-
Pelanggan Pertamina Kabur ke SPBU Swasta, Kementerian ESDM Masih Hitung Kuota Impor BBM
-
Kementerian ESDM Larang SPBU Swasta Stop Impor Solar di 2026
-
59 Persen Calon Jamaah Haji Telah Melunasi BIPIH Melalui BSI
-
Daftar Lengkap Perusahaan Aset Kripto dan Digital yang Dapat Izin OJK
-
CIMB Niaga Syariah Hadirkan 3 Produk Baru Dorong Korporasi
-
Negara Hadir Lewat Koperasi: SPBUN Nelayan Tukak Sadai Resmi Dibangun
-
Kemenkop dan LPDB Koperasi Perkuat 300 Talenta PMO Kopdes Merah Putih
-
Kantor Cabang Bank QNB Berguguran, OJK Ungkap Kondisi Karyawan yang Kena PHK
-
Sepekan, Aliran Modal Asing ke Indonesia Masuk Tembus Rp240 Miliar