Suara.com - Perkembangan era digital yang makin pesat, menuntut kemudahan pelayanan dari berbagai aspek dan sarana, yang menjadi kebutuhan masyarakat. Hal ini menjadi tantangan bagi seluruh perusahaan atau institusi penyedia jasa pelayanan masyarakat umum, termasuk BPJS Ketenagakerjaan.
Pesatnya perkembangan terknologi tak hanya dimanfaatkan secara positif bagi masyarakat, namun bisa juga dimanfaatkan dengan negatif oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab, untuk meraup keuntungan tertentu, sehingga dapat merugikan banyak pihak, termasuk peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Saat ini, banyak oknum yang menyediakan jasa pelayanan BPJS Ketenagakerjaan tak resmi yang berkeliaran di sosial media dan marketplace, seperti jasa pencetakan kartu kepesertaan, jasa pelayanan klaim Jamianan Hari Tua (JHT), jasa pelayanan antrean online, penyediaan aplikasi-aplikasi palsu dan lain-lain. Situasi semacam ini bukan hanya meresahkan peserta, namun juga meresahkan BPJS Ketenagakerjaan.
Menghadapi hal tersebut, BPJS Ketenagakerjaan telah mengembangkan aplikasi digital BPJSTKU generasi kedua, yang telah diluncurkan sejak Januari 2019 dan terus disosialisasikan kepada pekerja untuk memberikan kemudahan dan kecepatan layanan program BPJS Ketenagakerjaan, yang dapat diakses hanya dengan menggunakan telepon pintar dan tentu saja jaringan internet.
Direktur Perencanaan Strategis & TI BPJS Ketenagakerjaan, Sumarjono, mengatakan, “BPJS Ketenagakerjaan hanya memiliki satu aplikasi resmi, yaitu BPJSTKU, bukan yang lain. Dengan aplikasi ini, peserta kami dapat menikmati berbagai kemudahan untuk layanan program BPJS Ketenagakerjaan, seperti pelayanan pendaftaran, pelayanan klaim JHT dan dapat mengakses langsung kartu digital yang dapat digunakan sebagai tanda bukti kepesertaan tanpa harus dicetak sama sekali termasuk untuk keperluan klaim.”
Selain dapat memudahkan pelayanan bagi pekerja dalam proses pendaftaran dan klaim, aplikasi BPJSTKU juga menyediakan berbagai informasi yang dibutuhkan peserta, seperti saldo JHT yang dapat dicek setiap saat, informasi manfaat detail program BPJS Ketenagakerjaan, lokasi kantor cabang terdekat, daftar Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK), atau rumah sakit kerja sama BPJS Ketenagakerjaan, dan masih banyak lagi
"Namun hal seperti ini harus diimbangi dengan kecerdasan pengguna untuk memanfaatkan teknologi dengan baik dan sadar, untuk memilah milih jasa layanan atau aplikasi mana yang resmi, yang dimiliki oleh BPJS Ketenagakerjaan, agar tidak terjadi kerugian bagi peserta," jelasnya.
Saat ini, kanal informasi resmi yang dimiliki BPJS Ketenagakerjaan selain BPJSTKU adalah Youtube, Twitter, Instagram, Facebook, call center 175 ,dan situs resmi BPJS Ketenagakerjaan.
"Kami harap, masyarakat dapat lebih bijak untuk tidak menggunakan jasa layanan tidak resmi, agar kerahasiaan data pribadi milik pekerja tetap terjaga dan meminimalisir kerugian dari berbagai pihak, serta menutup peluang apapun untuk oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab," pungkas Sumarjono.
Baca Juga: BPJSTK Raih Predikat WTP untuk Laporan Keuangan dan Pengelolaan 2018
Berita Terkait
-
BPJSTK Raih Predikat WTP untuk Laporan Keuangan dan Pengelolaan 2018
-
BPJSTK Harap Dukungan Media untuk Perlindungan Seluruh Pekerja
-
BPJSTK Buka Layanan Kecelakaan Kerja di OMNI Hospital Bekasi
-
Selesaikan Masalah Hukum Perdata, BPJSK - Kejaksaan RI Sepakat Kerja Sama
-
Beri Perlindungan Atlet, Menpora Kerja Sama dengan BPJS Ketenagakerjaan
Terpopuler
- Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Bedak Sekaligus Foundation Namanya Apa? Ini 4 Rekomendasi yang Ringan di Wajah
- 5 Tinted Sunscreen yang Bagus untuk Flek Hitam dan Melasma
Pilihan
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
-
Perang Terbuka! AS Klaim Tembak Kapal Iran di Selat Hormuz
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!
Terkini
-
Harga LPG Nonsubsidi Naik, Pengusaha Warteg Menjerit
-
IHSG Mulai Terkoreksi di Sesi I, 387 Saham Merah
-
KFC Indonesia Masih Tekor Rp366 Miliar, Puluhan Gerai Gulung Tikar
-
Prabowo Ubah Aturan MBG, Akan Prioritaskan Kepada Anak Kurang Gizi?
-
Stok Pupuk RI Diklaim Kebal Konflik Timur Tengah, DPR Puji Keberanian Turunkan Harga 20%
-
Tren Menabung Masyarakat Daerah Tinggi, Nasabah Simpeda Melonjak 104%
-
Waduh! Harga Emas Antam Terjun Bebas Rp44 Ribu, Cek Rinciannya Hari Ini
-
Belanja di Luar Negeri Lebih Untung, BRI Beri Cashback dan Cicilan Ringan hingga 36 Bulan
-
Daftar Harga LPG Non Subsidi 2026: 12 Kg Rp228 Ribu dan 5 Kg Rp107 Ribu, Ini Penjelasan Pertamina Pa
-
Kenaikan BBM Non-Subsidi Dinilai Tepat, Bisa Tekan Kompensasi APBN