Bisnis / Makro
Jum'at, 21 Juni 2019 | 23:31 WIB
Menteri Koperasi dan UKM Puspayoga memberikan sertifikat Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) berupa hak paten kepada dua perajin asal Bali atas produk seni yang dihasilkannya. (Dok. Kemenkop)
Baca 10 detik

“Ke depan, kami berharap, klaim asing atas desain produk-produk kami tidak akan terjadi lagi", pungkas Kadek Jayantara.

Load More