Suara.com - Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop dan UKM) meningkatkan pelatihan bagi aparatur pembina dan pendamping koperasi, terkait masih terjadinya praktik rentenir berkedok koperasi atau munculnya koperasi bodong dengan penawaran investasi ilegal. Kemenkop dan UKM memandang, pemahaman akan perkoperasian dari para aparatur yang bertugas di lapangan dapat mencegah praktik ilegal yang dilakukan oleh koperasi.
Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Kemenkop dan UKM, Rulli Nuryanto mengatakan, tindakan pencegahan melalui pelatihan sangat perlu,, sebab para pembina dan pendamping adalah pihak yang langsung berhubungan dengan pelaku koperasi.
"Pelatihan ini sebagai tindakan preventif untuk memberi edukasi terkait pengelolaan koperasi yang benar. Jika pembina dan pendamping sudah paham, maka mereka dapat membagikan ilmu yang diterimanya kepada koperasi di wilayah kerjanya," kata Rulli, saat membuka Pelatihan Perkoperasian Bagi Aparatur Pembina, Pendamping dan Pekerja Film, di Denpasar, Bali.
Pemahaman yang baik terhadap perkoperasian, dengan sendirinya memberi tanggung jawab bagi pengurus untuk mengelola koperasi secara benar dan sehat. Koperasi juga akan lebih hati-hati menjalankan usaha yang tidak sesuai dengan aturan koperasi.
Di samping itu, ketika koperasi bertindak di luar aturan, maka masyarakat dapat memproteksi diirnya.
"Misalnya ada penawaran investasi dengan imbal hasil yang tinggi, menawarkan pinjaman dengan syarat yang mudah, meski tidak menjadi anggota, masyarakat tidak mudah tergiur," kata Rulli.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UKM I Provinsi Bali, Gede Indra Dewa Putra mengatakan, kasus koperasi bodong di Bali, yang sempat marak tahun lalu merupakan pelajaran untuk memperkuat pengetahuan akan perkoperasian. Kasus tersebut cukup merugikan citra koperasi di Bali, dan masyarakat menjadi korban.
Kasus itu menggunakan modus penawaran investasi dengan imbal hasil tinggi oleh lembaga yang tidak berbadan hukum koperasi, namun menggunakan nama koperasi.
"Pelatihan ini akan mendorong pembina dan pendamping cepat merespons jika terjadi masalah," kata Indra.
Baca Juga: Kemenkop dan UKM : Pemda Sebaiknya Beri Dukungan pada UKM
Ia berharap, hasil pelatihan akan memberi dampak nyata, selain sebagai edukasi, termasuk meningkatkan kinerja koperasi.
Bali disebutnya sebagai provinsi yang perkembangan koperasinya cukup baik. Jumlah koperasi mencapai 4992, dengan keanggotaan lebih dari 1 juta orang. Dia mengatakan, lebih dari 50 persen penduduk dewasa Bali merupakan anggota koperasi.
Dengan jumlah itu, volume usaha mencapai Rp 13,5 triliun. Volume usaha tersebut harus ditingkatkan dengan partisipasi anggota yang tinggi dan inovasi usaha.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pilihan Baru BBM Ramah Lingkungan, UltraDex Setara Standar Euro 5
-
Pelanggan Pertamina Kabur ke SPBU Swasta, Kementerian ESDM Masih Hitung Kuota Impor BBM
-
Kementerian ESDM Larang SPBU Swasta Stop Impor Solar di 2026
-
59 Persen Calon Jamaah Haji Telah Melunasi BIPIH Melalui BSI
-
Daftar Lengkap Perusahaan Aset Kripto dan Digital yang Dapat Izin OJK
-
CIMB Niaga Syariah Hadirkan 3 Produk Baru Dorong Korporasi
-
Negara Hadir Lewat Koperasi: SPBUN Nelayan Tukak Sadai Resmi Dibangun
-
Kemenkop dan LPDB Koperasi Perkuat 300 Talenta PMO Kopdes Merah Putih
-
Kantor Cabang Bank QNB Berguguran, OJK Ungkap Kondisi Karyawan yang Kena PHK
-
Sepekan, Aliran Modal Asing ke Indonesia Masuk Tembus Rp240 Miliar