Suara.com - Kisruh Laporan Keuangan tahun 2018 PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk masih ramai diperbincangkan. Terakhir, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut ada kejanggalan pada laporan keuangan tersebut.
Pernyataan Sri Mulyani itu memang bukan isapan jempol belaka. PT Bursa Efek Indonesia (BEI) sebagai operator pasar modal juga mempertanyakan laporan keuangan tersebut.
Terutama pada kontrak antara Garuda Indonesia dengan PT Mahata Aero Teknologi (MAT). BEI menilai, dalam kontrak senilai Rp 3,37 triliun itu tak ada informasi detil soal pembayaran.
"Di kontrak yang ada itu adalah bagaimana pihak mahata itu wajib memenuhi pembayaran penuh itu di bulan Oktober 2018 saat perjanjian itu ditandatangani," ujar Direktur Penilaian BEI, I Gede Nyoman Yetna di Gedung BEI, Kawasan SCBD, Jakarta Selatan, Rabu (26/6/2019).
"Jadi, tidak ada hal yang detail diatur jika para pihak tidak menjalankan kewajibannya jadi yang saya ingin sampaikan kita tidak hanya ingin mendengar dari mereka tapi juga mempelajari kontraknya," tambahnya.
Menurut Nyoman, dalam kontrak hanya dijelaskan jangka waktu kontrak yang selama 15 tahun. Akan tetapi, sambungnya, tenggat waktu pembayaran tidak disampaikan secara detail.
"Kontraknya mengatakan bulan Oktober 2018 pada saat perjanjian itu ditandatangani perseroan wajib menerima sejumlah dana tertentu sebagai hak yang diberikan kepada mahata untuk pemasaran perangkat," tuturnya.
Kendati demikian, Nyoman belum memastikan langkah terkait laporan keuangan maskapai berlogo garuda biru itu. Saat ini, pihaknya sedang berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mengambil keputusan soal kisruh laporan keuangan tersebut.
"Jadi pada intinya informasi-informasi tersebut kita sudah lengkap, kita sudah sampai pada penelaahan dokumen. Very soon mudah mudahan bisa kita umumkan hasil pemeriksaannya," pungkasnya.
Baca Juga: KPK Temukan Dokumen Baru Penanganan Kasus Suap Garuda Indonesia
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Kecam Iran, 20 Negara Siap Buka Selat Hormuz
-
Menteri Keuangan Batasi Pengajuan Anggaran Baru, Pangkas Anggaran Berjalan
-
Menkeu Ingin Bangkitkan Marketplace Lokal untuk Saingi Dominasi Aplikasi China
-
Pulang Kampung Lebih Tenang Ikut Mudik Gratis PLN, Simak Pengalaman Pemudik!
-
Spesial Lebaran, BRI Hadirkan Program Cashback hingga 20% Biar Tagihan Bulanan Jadi lebih Hemat
-
BRI Kenalkan Cara Praktis Berbagi THR Lebaran Pakai Layanan Digital QRIS Transfer dan Emas BRImo
-
5 Keuntungan Beli Emas setelah Lebaran, Investasi Cerdas agar THR Tak Langsung Habis
-
Cara Tarik Tunai Saldo GoPay Tanpa Kartu di ATM BRI
-
Tambah Kenyamanan Pemudik EV, PLN Siapkan SPKLU Center di Sepanjang Trans Jawa dan Titik Strategis
-
Krisis Energi, Amerika Serikat Cabut Sanksi untuk Minyak Iran