Suara.com - PT Pertamina (Persero) MOR I menyatakan pihaknya telah memberikan sanksi tegas berupa penghentian pengiriman selama satu bulan terhadap tujuh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Provinsi Aceh yang melakukan pelanggaran.
“Tujuh SPBU yang kami berikan sanksi tersebut, karena terbukti melakukan pelanggaran berupa penjualan BBM bersubsidi yang tidak sesuai dengan aturan yang ditelah ditetapkan,” kata Branch Marketing Manager Aceh MOR I Awan Raharjo di Banda Aceh, Rabu.
Awan menjelaskan, mereka menjual tidak sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan yakni menyalurkan melalui media lain seperti jeriken tanpa dilengkapi surat dokumen dari SKPD terkait.
“Jika diberikan dengan jeriken harus dilengkapi dengan surat dari instansi terkait,” katanya.
Ada pun sanksi yang diberikan seperti penghentian selama sebulan untuk pengiriman BBM bersubsidi jenis premium atau solar sesuai dengan waktu pembinaan yang telah diberikan termasuk memasang spanduk SPBU tersebut sedang dalam masa pembinaan.
Masing-masing SPBU yang di skor tersebut terdiri dari tiga di Kabupaten Simeulu, dua di Kabupaten Aceh Utara, dan dua di Kabupaten Bireuen.
“Artinya skor yang kami berikan ini khusus untuk pompa yang bersubsidi, sementara yang lainnya tetap normal,” katanya.
Pihaknya juga mengatakan selama SPBU tersebut kena skor, jatah BBM bersubsidi akan dialihkan ke SPBU terdekat.
“Masyarakat tidak perlu khawatir sebab persediaan untuk subsidi tetap ada dan tidak ada pengurangan jatah,” ujar Awan. (Antara)
Baca Juga: Beli Bensin Gratis di SPBU Ini, Asal Bisa Baca Alquran 2 Juz
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
Terkini
-
Operasional BRI, BNI, Bank Mandiri dan BSI Selama Libur Nyepi dan Idulfitri
-
Setiap Perjuangan Layak Ditemani: Perjalanan Ibu Wulan, Dari Titik Terendah Hingga Memiliki Rumah
-
Michael Bambang Hartono Meninggal Dunia, Ini 4 Pewaris yang Ditinggalkan
-
Puncak Arus Mudik, Kementerian ESDM dan PLN Cek Operasional SPKLU Dalam Melayani Pemudik EV
-
Pimpinan Grup Djarum Michael Bambang Hartono Meninggal Dunia di Singapura
-
Jasamarga Tambah Lajur Contraflow Jadi Tiga di Kamis Sore, Pemudik Meningkat 7 Persen
-
Jumlah Kendaraan di Ruas Tol JakartaCikampek Meningkat
-
Bayar Zakat Tak Perlu Ribet di BRImo, Cek di Sini Cara dan Pilihan Lembaganya
-
Hari Raya Nyepi 1948 Saka: BRI Hadirkan 2.000 Paket Sembako untuk Masyarakat Bali
-
Harga Pangan Masih Meroket Jelang Lebaran, Cabai Rawit Merah Sentuh Rp125.850 Per Kilogram