Asuransi pertanian ini bekerja sama dengan PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo). Petani akan mendapatkan ganti rugi sebesar Rp 6 juta per hektare, dengan masa pertanggungan sampai masa panen (4 bulan).
Premi yang dibayarkan sebesar Rp 180.000 per hektare, namun petani diberikan subsidi dan hanya membayar R p36.000 per hektare dan sisanya Rp 144.000 ditanggung pemerintah.
Sarwo Edhy menjelaskan, petani yang mengalami gagal panen pada musim kemarau ini dapat mengajukan klaim ganti rugi. Sejauh ini, sejumlah petani telah mengajukan klaim akibat kekeringan.
"Sudah banyak petani yang mengajukan klaim dari Juni lalu. Petani yang sudah ikut program asuransi dan mengalami kekeringan dapat mengajukannya," katanya.
Perkembangan AUTP 2019, sejauh ini mencapai realisasi luas lahan 76.702 hektare, atau 7,67 persen dari target pemerintah seluas 1 juta hektare. Tahun ini, Kementan mendapat pagu anggaran sebesar Rp 144 miliar untuk AUTP.
Sementara itu, realisasi AUTP pada 2018 sekitar 806.200 hektare, dari target 1 juta hektare (80,62 persen) dan pada 2017 mencapai R997.961 hektare, dari target 1 juta hektare.
Berita Terkait
-
Kementan Gencarkan Program Sapira - Serasi di Kalsel dan Sumsel
-
Kementan Dinilai Mampu Wujudkan Nawacita Presiden Jokowi
-
Kemarau Datang, Kementan Minta Petani Asuransikan Sawahnya Sebelum Ditanami
-
Jalankan Amanat Presiden Jokowi, Kementan efesiensi Belanja Alistan
-
Waspada Perubahan Iklim, Kementan Gelar Training Untuk Petani
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Terungkap! Ini Alasan Penumpang Tetap Setia Naik Kereta Meski Tarif Naik
-
BUMN Ini Sulap Limbah Jadi Paving Block, Gandeng UMKM Dorong Ekonomi Sirkular
-
SIG Cetak 36 UMKM Baru di Tuban, Produk Lokal Tembus Toko Modern
-
IHSG Ambruk, Sucor Sekuritas Ajak Investor Borong Saham Berkualitas Saat Diskon
-
Cara Menghasilkan Uang dari HP untuk Menambah Pemasukan Keluarga
-
Dukung Kompetensi Jurnalisme, Pegadaian Kembali Gelar UKW untuk Ratusan Wartawan Indonesia
-
Impor Migas Indonesia Meroket 70 Persen, Tembus Rp 70 Triliun Lebih dalam Sebulan
-
Harga Emas Lokal Diprediksi Makin Merana Pekan Ini
-
Syarat dan Cara Driver Ojol Ajukan Pinjaman KUR, Bisa Dapat Ratusan Juta
-
B50 Resmi Diterapkan, Gapki Sebut Tak Ada Kendala Pasokan CPO