Suara.com - Kementerian Pertanian (Kementan) mendorong daerah untuk segera menyelesaikan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) pupuk bersubsidi. Ke depan, semua petani wajib memiliki Kartu Tani untuk mendapatkan pupuk subsidi dan bantuan pemerintah lainnya.
Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Sarwo Edhy mengatakan, dengan Kartu Tani, program pupuk bersubsidi dapat diterima petani kecil yang selama ini kesulitan mendapatkan pasokan.
"Dengan Kartu Tani, pemerintah bisa mengetahui dengan tepat, data petani yang membutuhkan pupuk dan jumlah pupuk yang dibutuhkan. Oleh karena itu, melalui RDKK distribusi pupuk subsidi akan lebih tepat sasaran dan efisien dengan Kartu Tani," ujarnya, Jakarta, Sabtu (13/7/2019).
Data yang dibutuhkan pemerintah tersebut didapat dari RDKK yang dibuat oleh kelompok tani, sehingga pemerintah dapat mengukur secara tepat jumlah petani dan jumlah pupuk yang dibutuhkan.
"Perbaikan sistem dan validasi e-RDKK terus dilakukan untuk penyaluran pupuk bersubsidi, sehingga nantinya, pupuk bersubsidi bisa lebih tepat sasaran sekaligus sinkron dengan database yang akan digunakan sebagai kartu tani," jelasnya.
Program Kartu Tani dinyatakan sukses diterapkan di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Sekitar 80.000 petani di wilayah tersebut sudah memiliki Kartu Tani.
Penyuluhan dan pendataan Kartu Tani sudah dilakukan sejak dua tahun yang lalu, sesuai dengan program pemerintah pusat.
"Kartu Tani dapat digunakan oleh petani untuk membeli pupuk bersubsidi di kios resmi yang sudah ditentukan. Selain itu juga dapat digunakan untuk meminjam modal di salah satu bank milik pemerintah," jelasnya.
Ia menambahkan, Kartu Tani akan berisi kuota sesuai dengan kebutuhan petani. Jumlah kuota tersebut tergantung dari luas lahan yang dimiliki setiap petani, namun kartu tersebut tidak dapat diuangkan.
Baca Juga: Tingkatkan Produktivitas Tani di DIY, Kementan Beri Bantuan Alsintan
"Kartu Tani merupakan program dari pusat, kita hanya sebagai fasilitator. Mudah-mudahan dapat terealisasi tahun ini dan nantinya akan disalurkan secara bertahap," tambahnya.
Petani yang belum memiliki Kartu Tani, tuturnya, ke depan tidak boleh membeli pupuk subsidi. Namun jika sudah terdata di RDKK, walaupun tidak memiliki Kartu Tani, petani dapat membeli pupuk bersubsidi.
Berita Terkait
-
Lawan Ancaman Gagal Panen Akibat Kekeringan, Ini 4 Langkah Kementan
-
Hadapi Kemarau, Kementan Imbau Petani Maksimalkan Penggunaan Alsintan
-
Musim Kemarau, Begini Cara Petani Magetan Cegah Tanaman Puso
-
Kementan Gelar Rakor dengan TNI, Atasi Dampak Kekeringan 2019
-
Musim Kemarau Tahun Ini, Pemerintah Antisipasi Kegagalan Panen
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Terkini
-
ESDM Akui Tahan Ekspor Batu Bara Demi PLN, Masalah Pasokan PLTU Terungkap di Tengah Pemadaman
-
Wujud Nyata Komitmen ESG, Pegadaian Gelar Khitanan Massal 2026 Bagi 500 Anak
-
Marak Transaksi Palsu di Tokopedia, Pemerintah Gregetan!
-
Soal Laporan ke KPK, ITDC Klaim Tak Punya Wewenang Atur Dana Relokasi Mandalika
-
Menkeu Purbaya Legalkan Pencucian Uang Lewat Patriot Bond?
-
Investor Asing Masih Asik Jual Saham di RI, BMRI dan DSSA Jadi Incaran
-
Lahan Meikarta Bakal jadi Aset Negara? Maruarar Segera Urus Legalitas
-
Terungkap! Dua PLTU Raksasa di Cilacap Sempat Bermasalah, Jadi Pemicu Pemadaman Bergilir di Jawa
-
Listrik Pulau Jawa Gelap Gulita, Siapa yang Bertanggung Jawab?
-
Pupuk Indonesia Tembus Australia, Ekspor Urea 250 Ribu Ton Dikebut hingga Akhir 2026