Suara.com - PT Kawasan Industri Jababeka Tbk (KIJA) berpotensi mengalami gagal bayar surat utang senilai 300 juta dolar AS. Hal ini, karena terjadinya perubahan pengendali sebagaimana dimaksud dalam perjanjian terkait dengan Notes yang diterbitkannya.
Pasalnya salah satu pemegang sahamnya yakni PT Imakotama Investido (Imakotama) dengan porsi 6,38 persen saham disebut telah bertindak secara bersama-sama dengan beberapa pemegang saham lainnya (acting in concert) memiliki suara melebihi suara yang dimiliki oleh pemegang saham yang ditentukan dalam perjanjian terkait Notes tersebut.
Berdasarkan keterbukaan informasi Jababeka, disebutkan bahwa pada saat pemunggutan suara dalam RUPST KIJA tanggal 26 Juni 2019, usul Imakotama dan afiliasinya melebihi suara yang dimiliki oleh pemegang saham (Permitted Holders) yang ditentukan dalam syarat dan kondisi dari Notes.
"Kejadian ini dapat dilihat sebagai acting in concert, yang berpotensi mengakibatkan adanya perubahan pengendalian berdasarkan syarat dan kondisi Notes," tulis manajemen seperti dikutip keterbukaan informasi, Rabu (17/7/2019).
Lebih jauh, dalam hal terjadinya perubahan pengendalian dalam KIJA sebagaimana dimaksud dalam syarat dan kondisi dari Notes yang diterbitkan oleh Jababeka International B.V. (JIBV), anak perusahaan KIJA, yang mengacu pada hukum Amerika Serikat (US Law), maka KIJA/JIBV dalam jangka waktu 30 hari sejak terjadinya perubahan pengendalian berkewajiban untuk memberikan penawaran pembelian kepada para pemegang surat utang dengan harga pembelian sebesar 101 persen dari nilai pokok Notes sebesar 300 dolar AS juta ditambah kewajiban bunga.
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) tangal 26 Juni 2019, yang mengangkat Sugiharto selaku Direktur Utama dan Aries Liman selaku Komisaris melalui voting 52,11 persen suara pemegang saham. Suara tersebut melebihi suara yang dimiliki oleh Permitted Holders berdasarkan syarat dan kondisi dari sura utang.
Sekretaris Perusahaan KIJA, Budianto Liman menyampaikan pengangkatan itu diusulkan oleh Imakotama pemegang 6,38 persen saham KIJA dan Islamic Development Bank (IDB) selaku pemegang 10,84 persen saham.
Pasalnya, sebagian besar suara yang diberikan saat voting dalam RUPST KIJA tersebut dilaksanakan oleh Imakotama dan pihak-pihak yang terkait dengan Imakotama, sehingga dapat dilihat sebagai telah terjadi acting in concert dan melebihi suara yang dimiliki oleh pemegang saham yang ditentukan (Permitted Holders).
Manajemen KIJA memperkuat dugaan tersebut dengan menyodorkan catatan jumlah kehadiran pemegang saham saat RUPST yang mencapai 90,43 persen atau meningkat secara signifikan dibandingkan dengan jumlah kehadiran dalam RUPS-RUPS sebelumnya, yang memiliki tingkat kehadiran hanya sebanyak 44,94 persen tahun 2018 dan sebanyak 53,37 persen pada tahun 2017.
Baca Juga: Panggil Direksi Jababeka, BEI Tanyakan Potensi Gagal Bayar Surat Utang
Sehubungan dengan kepemilikan saham dalam KIJA, dalam laporan keuangan KIJA per 31 Maret 2019, tertera komposisi kepemilikan saham KIJA adalah Mu Min Ali Gunawan 21,08 persen, Islamic Development Bank 9,32 persen, PT Imakota Investindo 5,39 persen, Hadi Rahardja 2,8 persen, Setiawan Mardjuki 0,16 persen dan masyarakat 61,28 persen.
Sedangkan pada akhir 2018, Mu Min Ali Gunawan 21,08 persen, Islamic Development Bank 9,3 persen, Hadi Rahardja 2,8 persen, Setiawan Mardjuki 0,16 persen dan masyarakat 66,61 persen. Sehingga di tahun 2019 tercatat adanya pemegang saham baru yang memiliki lebih dari 5 persen saham, yakni Imakotama.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 2 Juli 2026, Ada Kuda hingga Anjing
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Tak Hanya Sawit dan Kopi, Tembakau Dinilai Layak Jadi Komoditas Prioritas Pemerintah
-
Cegah Mati Lampu, PLN Modif PLTU Bisa Pakai Batu Bara Kelas Rendah
-
Lahan Bekas Tambang Batu Bara Disulap Jadi PLTS
-
Novel Bamukmin Diisukan Jadi Komisaris, Website PT Hotel Indonesia Natour Hilang
-
PLN Bakal Sulap 802 Km Tol Jasa Marga Jadi Ladang Energi Surya
-
Kasus Penipuan Keuangan Tembus 579 Ribu, Bank dan Fintech Diminta Beralih ke AI
-
Komisi Ojol Dipangkas Jadi 8%, Ekonom: Belum Tentu Bikin Driver Lebih Sejahtera
-
Dugaan Cuci Uang Emas Ilegal Diusut, Modusnya Samarkan Hasil Tambang Tanpa Izin
-
Rekam Jejak Novel Bamukmin, Eks FPI yang Diisukan Jadi Komisaris BUMN
-
Rupiah Menguat, Tapi Masih Betah di Level Rp17.900 per Dolar AS