Suara.com - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) hari ini memanggil para direksi PT Kawasan Industri Jababeka Tbk (KIJA). Pemanggilan ini untuk menanyakan kondisi keuangan terkait potensi gagal bayar atau default atas surat utang anak perusahaan sebesar 300 juta dolar AS.
Direktur Penilaian BEI, I Gede Nyoman Yetna mengatakan, pemanggilan ini juga untuk dengar pendapat dengan manajemen Kawasan Industri Jababeka.
"Dengan protokol yang kita punya, kita kemarin melakukan penghentian sementara. Untuk memberikan kesempatan bagi perseroan untuk menyampaikan responnya. Hari ini kita akan hearing (dengar pendapat)," kata Nyoman saat ditemui di Gedung BEI, kawasan SCBD, Jakarta, Senin (9/7/2019).
Selain itu, pemanggilan ini juga untuk membuktikan bahwa kondisi gagal bayar tersebut memang benar terjadi atau tidak.
"Saya panggil direksi perseroan untuk bisa menjelaskan apa yang sebenarnya terjadi, yang akan dibahas mengenai kebenaran informasi, sejauh mana informasi itu," katanya.
Untuk diketahui sebelumnya, BEI menghentikan sementara (suspend) perdagangan efek PT Kawasan Industri Jababeka Tbk (KIJA) di seluruh pasar sejak sesi 2 perdagangan Senin (8/7/2019) setelah dinyatakan default. Hal itu didasarkan surat keterbukaan emiten kawasan industri terkait ketidakmampuan melaksanakan kewajiban utang.
Dalam keterbukaan informasi, KIJA menilai terjadi perubahan pengendalian berdasarkan syarat dan kondisi notes yang telah diterbitkan perseroan, serta acting in concert atas perubahan manajemen dengan diangkatnya Sugiharto selaku Direktur Utama dan Aries Lima selaku Komisaris dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada tanggal 26 Juni 2019.
Lebih jauh, pengangkatan disetujui oleh 52,117 persen suara RUPST setelah diusulkan PT Imakotama Investido selaku pemegang 6,387 persen saham perseroan dan Islamic Development Bank selaku pemegang 10,41 persen saham perseroan.
Rinciannya, terjadinya perubahan pengendali perseroan dalam syarat dan kondisi dari notes yang diterbitkan anak usaha perseroan, Jababeka International BV maka berkewajiban untuk memberikan penawaran pembelian kepada para pemegang notes dengan harga pembelian sebesar 101 % dari nilai pokok kewajiban senilai 300 juta dolas Amerika Serikat.
Baca Juga: Punya Masalah di Jababeka Cikarang? Adukan ke Aplikasi Jsmart
Dalam keterbukaan ini, juga disebutkan bahwa jika perseroan tidak mampu melaksanakan pembelian tersebut, maka KIJA akan dianggap lalai atau default. Kondisi ini mengakibatkan perseroan menjadi lalai terhadap masing-masing kreditur lainnya.
Berita Terkait
-
Giant Gulung Tikar, BEI Minta HERO Review Kegiatan Operasinya
-
Melantai di BEI, Saham Krida Jaringan Nusantara Melesat Naik 49,5 Persen
-
BEI Minta Garuda Indonesia Jujur soal Laporan Keuangan
-
Kontrak Garuda Indonesia dan Mahata Tak Jelas Pembayarannya
-
Klub Sepak Bola Banyak yang Antre Supaya Bisa Melantai di BEI
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
-
4 Rekomendasi Tablet RAM 8 GB Paling Murah, Multitasking Lancar Bisa Gantikan Laptop
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
Terkini
-
HET Pupuk Subsidi Turun, Dirut Pupuk Indonesia Rahmad Pribadi Dukung Langkah Bersejarah Pemerintah
-
New Ethylene Project Diresmikan, Bahlil Curhat Proses Pembangunannya di Depan Prabowo!
-
KJP Plus Tahap II 2025 Cair untuk 707 Ribu Siswa DKI, Cek Nominalnya
-
23 Juta Peserta BPJS Kesehatan Nunggak Iuran, Bakal Dapat Pemutihan Semua?
-
4 Fakta Jusuf Kalla Geram, Tuding Rekayasa Mafia Tanah GMTD Lippo Group
-
Saham PJHB ARA Hari Pertama, Dana IPO Mau Dipakai Apa Saja?
-
PGN Mulai Bangun Proyek Injeksi Biomethane di Pagardewa
-
Qlola by BRI Bawa Revolusi Baru Pengelolaan Keuangan Digital, Raih Anugerah Inovasi Indonesia 2025
-
ReforMiner Institute: Gas Bumi, Kunci Ketahanan Energi dan Penghematan Subsidi!
-
Isi Pertemuan Prabowo, Dasco, dan Menkeu Purbaya Rabu Tadi Malam