Suara.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) meluncurkan layanan Public Employment Services Inclusion (PES Inklusif). Layanan ini bertujuan untuk memfasilitasi kebutuhan para pencari kerja dan perusahaan pemberi kerja, sehingga dapat memaksimalkan jumlah tawaran kesempatan kerja yang tersedia bagi pencari kerja, termasuk pencari kerja penyandang disabilitas.
"Saat ini, PES Inklusif masih dalam tahap uji coba dan berlokasi di Kawasan Industri MM 2100 Cikarang, Bekasi, tepatnya di Bonded Center. Kita berharap ke depannya bisa didirikan juga di kawasan industri lainnya," kata Direktur Penempatan Tenaga Kerja Dalam Negeri Kemnaker, Nurahman, saat peresmian di Bekasi, Rabu (18/10/2017).
PES Inklusif merupakan institusi pasar tenaga kerja utama yang secara langsung bertanggungjawab kepada pemerintah dan dibentuk untuk memfasilitasi integrasi pasar kerja, pencari kerja, dan pemberi kerja.
Tujuan PES Inklusif, lanjut Nurahman, untuk memberikan instrumen komunikasi dan inklusif antara pemberi kerja dengan pencari kerja. Dengan layanan ini, perusahaan yang membuka lowongan pekerjaan bisa melapor ke PES Inklusif untuk mendapat publikasi.
PES Inklusif didirikan di kawasan industri, dengan harapan supaya lebih mendekatkan fungsi pelayanan antara perusahaan yang membutuhkan dengan pencari kerja. Dengan demikian terjadi rekrutmen dan penempatan tenaga kerja yang efektif.
"Tugas penting dari layanan penempatan tenaga kerja adalah memfasilitasi organisasi pasar kerja sebaik mungkin, bekerja sama dengan badan publik, masyarakat, dan swasta," jelas Nurahman lebih lanjut.
Menurutnya, PES Inklusif merupakan bagian dari inovasi pelayanan penempatan tenaga kerja yang dilakukan oleh Kemnaker. Layanan informasi pasar kerja tidak hanya tersedia bagi masyarakat umum, tapi juga bagi penyandang disabilitas, sehingga mereka juga mendapat akses yang lebih luas terhadap pasar kerja.
UU No.8 tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas menyebutkan, perusahaan swasta wajib memperkerjakan para penyandang disabilitas dengan kuota minimal 1 persen dari total karyawan. Selain itu, instansi pemerintah dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) diminta untuk memenuhi kuota difabel sebesar 2 persen.
Uji coba PES Inklusif akan dilaksanakan sampai akhir November 2017. Kegiatan ini terlaksana atas kerja sama Kemnaker dengan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bekasi dan Asosiasi HRD Pengusaha Kawasan Industri Jababeka.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Rumahnya Dijadikan Tempat Kebaktian, Apa Agama Krisna Mukti?
- Tak Cuma di Indonesia, Ijazah Gibran Jadi 'Gunjingan' Diaspora di Sydney: Banyak yang Membicarakan
Pilihan
-
Misi Bangkit Dikalahkan Persita, Julio Cesar Siap Bangkit Lawan Bangkok United
-
Gelar Pertemuan Tertutup, Ustaz Abu Bakar Baasyir Ungkap Pesan ke Jokowi
-
Momen Langka! Jokowi Cium Tangan Abu Bakar Ba'asyir di Kediamannya di Solo
-
Laga Klasik Timnas Indonesia vs Arab Saudi: Kartu Merah Ismed, Kemilau Boaz Solossa
-
Prabowo 'Ngamuk' Soal Keracunan MBG: Menteri Dipanggil Tengah Malam!
Terkini
-
'Pasal Jantung' Bermasalah Jadi Alasan UU Tapera Inkonstitusional, Begini Penjelasannya
-
Prabowo Kerahkan TNI-Polri Gebuk 1.000 Tambang Ilegal, Perintahkan Tutup Jalur Mafia Timah di Babel
-
DPRD Susun Raperda Kawasan Tanpa Rokok, Pramono Anung Kasih Pesan Penting Ini
-
Ibu-ibu di Sumut Lebam Dihajar Sekuriti Toba Pulp Lestari, PDIP Ancam Bentuk Pansus Agraria
-
2 Kelompok Masyarakat Ngadu ke Fraksi PDIP DPR, Keluhkan Kerusakan Lingkungan dan Konflik Tanah
-
Tok! MK Tegaskan Seluruh Pekerja Tak Wajib Bayar Tapera
-
Prabowo Ngamuk Korupsi Triliunan, Tiba-tiba Singgung Gaji Wartawan: Yang Duitnya Banyak Bos Kalian
-
Korsleting Listrik Picu Kebakaran di Taman Sari, 6 Warga Luka dan Ratusan KK Terpaksa Mengungsi
-
Babak Baru Kematian Misterius Diplomat Arya Daru: Keluarga Diduga Diteror, LPSK Siapkan Perlindungan
-
Sepanjang 2025, Pemerintah Konsisten Jaga Tarif Listrik Stabil untuk Lindungi Daya Beli Rakyat