Suara.com - Ekonom Institute For Development of Economics and Finance (Indef) Ahmad Heri Firdaus mengimbau PT Kawasan Berikat Nusantara (Persero) (KBN) harus hargai kontrak awal yang disepakati.
Salah satunya kontrak pembangunan Pelabuhan Marunda dengan Investor. Pasalnya, sambungnya, bisa merugikan pihak swasta jika tak sesuai dengan kontrak.
"Kalau investor lain melihatnya, wah kalau saya investasi di Indonesia nanti tiba-tiba dalam jangka panjang, mungkin kontrak saya enggak dihargai lagi, kan jadi dirugikan swasta," katanya saat ditemui di Hotel Le Meredien, Jakarta, Selasa (23/7/2019).
Heri menuturkan, KBN dinilai ini tak menepati janji pada kontrak awal dengan PT Karya Tekhnik Utama (KTU) dalam kepemilikan saham di anak usahanya PT Karya Citra Nusantara (KCN). Maka dari itu, menurut dia harus ada solusi dengan polemik ini.
"Engak boleh lagi kejadian kayak seperti ini ke depan, oleh sebab itu harus ada solusi yang seharusnya enggak dibawa ke ranah hukum," imbuhnya.
Heri mengharapkan, tak hanya kedua pihak tersebut yang menyelesaikan, tetapi KementeriN BUMN dan Perhubungan juga ikut penyelesaian sengketa.
"Harus ada jalan terbaiknya, intinya apapun keputusannya menjadi win-win solution bagi kedua belah pihak," ucapnya.
Untuk diketahui, KBN dan KTU membentuk anak perusahaan PT KCN dengan porsi kepemilikan saham KBN 15 persen (Goodwill) yang tidak akan terdelusi dan KTU 85 persen.
Seiring berjalannya waktu, KBN meminta revisi komposisi saham yang akhirnya disepakati menjadi 50:50, namun KBN tak mampu menyetor modal hingga batas waktu yang ditentukan karena ternyata tidak diizinkan oleh Kementerian BUMN sebagai pemilik saham KBN dan juga Dewan Komisaris PT KBN.
Baca Juga: Komisi VI: KBN Jangan Merusak Cita-Cita Jokowi Genjot Investasi
Berita Terkait
-
Komisi VI: KBN Jangan Merusak Cita-Cita Jokowi Genjot Investasi
-
Komisi V: Negara Bisa Rugi Jika Sengketa Pelabuhan Marunda Tak Diselesaikan
-
Kawasan Berikat Nusantara Belum Capai Laba 20 Persen Sampai Tengah Tahun
-
Dongkrak Kinerja, KBN Diminta Kembali Jalani Bisnis Sewa Tempat dan Lahan
-
Dirut KCN Sebut Negara Bisa Kehilangan Rp 200 Miliar Per Tahun, Jika...
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 5 Rekomendasi Sepeda Lipat di Bawah 5 Juta yang Ringan dan Stylish, Mobilitas Semakin Nyaman
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
IHSG Ditutup Longsor Lagi, 494 Saham Kebakaran
-
LPDP Ungkap Beasiswa Kini Fokus ke Program STEM, AI-Semikonduktor, hingga Hilirisasi
-
Riset LPEM FEB UI Ungkap Dampak Kontribusi Pindar ke PDB Indonesia
-
Kemenperin Bantah Isu PHK Mie Sedaap, Sebut Hanya Pekerja Outsourcing
-
Impor Masih Dominan, Emiten Petrokimia TPIA Bidik Penguatan Pasar Domestik
-
Viral Kasus Dwi Sasetyaningtyas, LPDP Ancam Pamerkan Nama Alumni Bermasalah
-
Penerimaan Pajak Naik, Nilai Tukar Rupiah Kembali Menguat pada Kamis
-
LPDP Mau Gandeng Danantara Siapkan Lapangan Kerja buat Alumni Penerima Beasiswa
-
PITT Jual Bisnis Hotel dan Fokus Sektor Kapal Usai Diakusisi Jinlong Resources
-
Cara Lapor SPT Tahunan Orang Pribadi Melalui Coretax DJP Lengkap Terbaru