Suara.com - Ekonom Institute For Development of Economics and Finance (Indef) Ahmad Heri Firdaus mengimbau PT Kawasan Berikat Nusantara (Persero) (KBN) harus hargai kontrak awal yang disepakati.
Salah satunya kontrak pembangunan Pelabuhan Marunda dengan Investor. Pasalnya, sambungnya, bisa merugikan pihak swasta jika tak sesuai dengan kontrak.
"Kalau investor lain melihatnya, wah kalau saya investasi di Indonesia nanti tiba-tiba dalam jangka panjang, mungkin kontrak saya enggak dihargai lagi, kan jadi dirugikan swasta," katanya saat ditemui di Hotel Le Meredien, Jakarta, Selasa (23/7/2019).
Heri menuturkan, KBN dinilai ini tak menepati janji pada kontrak awal dengan PT Karya Tekhnik Utama (KTU) dalam kepemilikan saham di anak usahanya PT Karya Citra Nusantara (KCN). Maka dari itu, menurut dia harus ada solusi dengan polemik ini.
"Engak boleh lagi kejadian kayak seperti ini ke depan, oleh sebab itu harus ada solusi yang seharusnya enggak dibawa ke ranah hukum," imbuhnya.
Heri mengharapkan, tak hanya kedua pihak tersebut yang menyelesaikan, tetapi KementeriN BUMN dan Perhubungan juga ikut penyelesaian sengketa.
"Harus ada jalan terbaiknya, intinya apapun keputusannya menjadi win-win solution bagi kedua belah pihak," ucapnya.
Untuk diketahui, KBN dan KTU membentuk anak perusahaan PT KCN dengan porsi kepemilikan saham KBN 15 persen (Goodwill) yang tidak akan terdelusi dan KTU 85 persen.
Seiring berjalannya waktu, KBN meminta revisi komposisi saham yang akhirnya disepakati menjadi 50:50, namun KBN tak mampu menyetor modal hingga batas waktu yang ditentukan karena ternyata tidak diizinkan oleh Kementerian BUMN sebagai pemilik saham KBN dan juga Dewan Komisaris PT KBN.
Baca Juga: Komisi VI: KBN Jangan Merusak Cita-Cita Jokowi Genjot Investasi
Berita Terkait
-
Komisi VI: KBN Jangan Merusak Cita-Cita Jokowi Genjot Investasi
-
Komisi V: Negara Bisa Rugi Jika Sengketa Pelabuhan Marunda Tak Diselesaikan
-
Kawasan Berikat Nusantara Belum Capai Laba 20 Persen Sampai Tengah Tahun
-
Dongkrak Kinerja, KBN Diminta Kembali Jalani Bisnis Sewa Tempat dan Lahan
-
Dirut KCN Sebut Negara Bisa Kehilangan Rp 200 Miliar Per Tahun, Jika...
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
Terkini
-
Purbaya Prihatin TNI Hanya Dikasih Nasi Bungkus saat Atasi Banjir Sumatra, Layak Diberi Upah
-
Emiten Tambang Ini Mendadak Diborong Awal 2026, Apa Alasannya
-
Percepat Pemulihan Pascabencana, BRI Dukung Pembangunan Rumah Hunian Danantara (Huntara) di Aceh
-
6 Perusahaan Aset Kakap Masuk Antrean IPO, BEI Ungkap Prospek Sahamnya
-
Penentuan Kuota BBM bagi SPBU Swasta, Ini Kata Wamen ESDM
-
OJK Panggil Manajemen Indodax Imbas Dana yang Hilang, Apa Hasilnya?
-
Menyambut Tahun 2026, BRI Tegaskan Keyakinan pada Transformasi dan Strategi Pertumbuhan
-
Daftar Saham Bagi Uang Tunai Januari 2026, Dari BUMN Hingga Emiten Prajogo Pangestu
-
Bos BEI Incar Pasar Modal RI Masuk 10 Besar Bursa Dunia
-
ASN Digital 2026: Cara Login, Aktivasi MFA, dan Integrasi SIASIN e-Kinerja