Suara.com - Presiden Joko Widodo menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 39 tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.
Diharapkan dengan adanya aturan tersebut, data-data dari semua kementerian teknis akan dijadikan satu menjadi data center.
Deputi Bidang Pemantauan, Evaluasi, dan Pengendalian Pembangunan Kementerian PPN/Bappenas Taufik Hanafi mengatakan dengan kesatuan tersebut akan membuat data seluruh kementerian menjadi akurat.
Harapan tersebut dikemukakan, lantaran selama ini data di setiap kementerian selalu berbeda, sehingga dinilai kurang akurat.
"Perpres ini diterbitkan oleh Presiden RI untuk mendukung suatu perencanaan pelaksanaan pembangunan dengan dukungan data yang akurat, handal dan mudah diakses," katanya dalam diskusi yang digelar di Kantor Kementerian Komunikasi dan Informasi, Jakarta pada Rabu (24/7/2019).
Taufik menuturkan dengan Perpres tersebut, pertukaran data dalam sistem antarkementerian akan menjadi mudah. Karena pengeloaan data terpusat dikelola Badan Pusat Statistik (BPS), Badan Informasi Geospasial (BIG) dan kementerian keuangan.
"Jadi jika data dibagi-pakaikan bisa jelas. Interoporibilitas itu penting. Karena masing-masing kementerian/lembaga mengumpulkan data dan dipakai sendiri dan tidak menutup kemungkinan antara kementerian membutuhkan data yang sama," tutur dia.
Masih di tempat yang sama, Deputi Bidang Infrastruktur Informasi Geospasial Badan Informasi Geospasial (BIG) Adi Rusmanto menambahkan dengan pengolaan data yang terpusat maka tak ada lagi tumpang tindih data.
Selain itu, dia meminta pengelolaan data bisa dilakukan dalam satu portal.
Baca Juga: Jokowi Teken Perpres Nomor 39 Tahun 2019 Tentang Satu Data Indonesia
"Jadi saya menilai, portal satu data sebaiknya digabung dengan portal tanahairindonesia.go.id," ujar dia.
Berita Terkait
-
Judul Ditafsirkan Porno, Kominfo Blokir Tiga Video YouTuber Kimi Hime Ini
-
Menkominfo Pastikan Starup Umrah Digital Tak Akan Ganggu Bisnis Biro Travel
-
Jokowi Teken Perpres Nomor 39 Tahun 2019 Tentang Satu Data Indonesia
-
Ulama Aceh Fatwa Haram PUBG, Begini Reaksi Menkominfo
-
Rudiantara Izinkan Polisi Patroli WhatsApp untuk Atasi Tindak Kejahatan
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- 7 Sepatu Skechers Wanita Tanpa Tali, Simple Cocok untuk Usia 45 Tahun ke Atas
Pilihan
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
Terkini
-
175 Izin Usaha Terbit Otomatis Lewat Mekanisme Fiktif Positif, Pangkas Birokrasi!
-
BRI Peduli Korban Bencana, Komitmen Dukung Percepatan Pemulihan via Aksi Nyata
-
Hashim: Hunian Vertikal di Kampung Bandan Wujud Program 3 Juta Rumah
-
Menteri Investasi: Pelemahan Rupiah Masih Diterima Investor Asing
-
Realisasi Biomassa di Bawah Target, Ombudsman: Berpotensi Maladministrasi
-
6 Proyek Hilirisasi Mineral Hingga Peternakan Siap Jalan di 2026
-
Pemerintah Ungkap Biang Kerok Guyuran Dana Investor Asing Anjlok di 2025
-
Pemerintah-BUMN Mulai Manfaatkan Kawasan Hutan untuk Ketahanan Pangan dan Energi
-
Setelah Haji, Pos Indonesia Mulai Layani Pengiriman Barang Jamaah Umrah dan PMI
-
Penguatan Infrastruktur Teknologi Himbara Jadi Fokus Danantara di 2026