Suara.com - Presiden Joko Widodo menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 39 tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.
Diharapkan dengan adanya aturan tersebut, data-data dari semua kementerian teknis akan dijadikan satu menjadi data center.
Deputi Bidang Pemantauan, Evaluasi, dan Pengendalian Pembangunan Kementerian PPN/Bappenas Taufik Hanafi mengatakan dengan kesatuan tersebut akan membuat data seluruh kementerian menjadi akurat.
Harapan tersebut dikemukakan, lantaran selama ini data di setiap kementerian selalu berbeda, sehingga dinilai kurang akurat.
"Perpres ini diterbitkan oleh Presiden RI untuk mendukung suatu perencanaan pelaksanaan pembangunan dengan dukungan data yang akurat, handal dan mudah diakses," katanya dalam diskusi yang digelar di Kantor Kementerian Komunikasi dan Informasi, Jakarta pada Rabu (24/7/2019).
Taufik menuturkan dengan Perpres tersebut, pertukaran data dalam sistem antarkementerian akan menjadi mudah. Karena pengeloaan data terpusat dikelola Badan Pusat Statistik (BPS), Badan Informasi Geospasial (BIG) dan kementerian keuangan.
"Jadi jika data dibagi-pakaikan bisa jelas. Interoporibilitas itu penting. Karena masing-masing kementerian/lembaga mengumpulkan data dan dipakai sendiri dan tidak menutup kemungkinan antara kementerian membutuhkan data yang sama," tutur dia.
Masih di tempat yang sama, Deputi Bidang Infrastruktur Informasi Geospasial Badan Informasi Geospasial (BIG) Adi Rusmanto menambahkan dengan pengolaan data yang terpusat maka tak ada lagi tumpang tindih data.
Selain itu, dia meminta pengelolaan data bisa dilakukan dalam satu portal.
Baca Juga: Jokowi Teken Perpres Nomor 39 Tahun 2019 Tentang Satu Data Indonesia
"Jadi saya menilai, portal satu data sebaiknya digabung dengan portal tanahairindonesia.go.id," ujar dia.
Berita Terkait
-
Judul Ditafsirkan Porno, Kominfo Blokir Tiga Video YouTuber Kimi Hime Ini
-
Menkominfo Pastikan Starup Umrah Digital Tak Akan Ganggu Bisnis Biro Travel
-
Jokowi Teken Perpres Nomor 39 Tahun 2019 Tentang Satu Data Indonesia
-
Ulama Aceh Fatwa Haram PUBG, Begini Reaksi Menkominfo
-
Rudiantara Izinkan Polisi Patroli WhatsApp untuk Atasi Tindak Kejahatan
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
Terkini
-
Emiten Pembayaran Digital CASH Mau Right Issue 996,6 Juta Saham
-
Vietjet Buka Rute Baru Jakarta-Da Nang
-
Masih Dibanderol USD 69.000, Begini Ramalan Harga Bitcoin
-
Riset: 26,7% Peminjam Pindar Gunakan Dana untuk Modal Usaha
-
Emiten Klinik PRDA Raup Laba Bersih Rp 207 Miliar Sepanjang 2025
-
Ancaman PHK Mengintai Jika Aturan Nikotin dan Tar Rokok Diperketat
-
Arus Mudik Mulai Terasa, Lalu Lintas di Tol MBZ Naik 25 Persen
-
Bagaimana Etika Memberi THR Via QRIS Menurut Islam?
-
BTN Ubah Strategi, Tak Lagi Sekadar Bank KPR tapi Jadi Penyedia Solusi Finansial
-
6.859 Masjid di Pantura Disiapkan Jadi Rest Area Pemudik Lebaran 2026