Suara.com - Presiden Joko Widodo menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 39 tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.
Diharapkan dengan adanya aturan tersebut, data-data dari semua kementerian teknis akan dijadikan satu menjadi data center.
Deputi Bidang Pemantauan, Evaluasi, dan Pengendalian Pembangunan Kementerian PPN/Bappenas Taufik Hanafi mengatakan dengan kesatuan tersebut akan membuat data seluruh kementerian menjadi akurat.
Harapan tersebut dikemukakan, lantaran selama ini data di setiap kementerian selalu berbeda, sehingga dinilai kurang akurat.
"Perpres ini diterbitkan oleh Presiden RI untuk mendukung suatu perencanaan pelaksanaan pembangunan dengan dukungan data yang akurat, handal dan mudah diakses," katanya dalam diskusi yang digelar di Kantor Kementerian Komunikasi dan Informasi, Jakarta pada Rabu (24/7/2019).
Taufik menuturkan dengan Perpres tersebut, pertukaran data dalam sistem antarkementerian akan menjadi mudah. Karena pengeloaan data terpusat dikelola Badan Pusat Statistik (BPS), Badan Informasi Geospasial (BIG) dan kementerian keuangan.
"Jadi jika data dibagi-pakaikan bisa jelas. Interoporibilitas itu penting. Karena masing-masing kementerian/lembaga mengumpulkan data dan dipakai sendiri dan tidak menutup kemungkinan antara kementerian membutuhkan data yang sama," tutur dia.
Masih di tempat yang sama, Deputi Bidang Infrastruktur Informasi Geospasial Badan Informasi Geospasial (BIG) Adi Rusmanto menambahkan dengan pengolaan data yang terpusat maka tak ada lagi tumpang tindih data.
Selain itu, dia meminta pengelolaan data bisa dilakukan dalam satu portal.
Baca Juga: Jokowi Teken Perpres Nomor 39 Tahun 2019 Tentang Satu Data Indonesia
"Jadi saya menilai, portal satu data sebaiknya digabung dengan portal tanahairindonesia.go.id," ujar dia.
Berita Terkait
-
Judul Ditafsirkan Porno, Kominfo Blokir Tiga Video YouTuber Kimi Hime Ini
-
Menkominfo Pastikan Starup Umrah Digital Tak Akan Ganggu Bisnis Biro Travel
-
Jokowi Teken Perpres Nomor 39 Tahun 2019 Tentang Satu Data Indonesia
-
Ulama Aceh Fatwa Haram PUBG, Begini Reaksi Menkominfo
-
Rudiantara Izinkan Polisi Patroli WhatsApp untuk Atasi Tindak Kejahatan
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Pegadaian Gelar LEXIS 2026 untuk Hadapi Transformasi Hukum Pidana Nasional
-
Penjelasan Dugaan Manipulasi Eskpor CPO Grup Salim, Mengapa Maybank Ikut Diperiksa?
-
ILC Adopsi Standar Internasional, Menaker Dorong Keseimbangan Pelindungan dan Inovasi
-
Bank Dunia Singgung 20 Persen Orang Kaya RI, Sebut Tak Tahu Diri
-
Investor Wajib Tahu, Indikator Utama Bisnis FnB Layak Difranchisekan
-
Penjualan Properti Anjlok, Pengembang Andalkan Kawasan Hunian-Komersial Terintegrasi
-
Bank Jakarta Permudah Layanan Warga Bayar Pajak Kendaraan
-
BTN Jakarta International Marathon 2026 Sukses Digelar, 20.500 Pelari Ramaikan Hari Pertama
-
Program JKN Bantu Dede Jalani Operasi Kista Ganglion
-
CBDK Cetak Laba Melonjak 317 Persen