Suara.com - Presiden Joko Widodo menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 39 tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.
Diharapkan dengan adanya aturan tersebut, data-data dari semua kementerian teknis akan dijadikan satu menjadi data center.
Deputi Bidang Pemantauan, Evaluasi, dan Pengendalian Pembangunan Kementerian PPN/Bappenas Taufik Hanafi mengatakan dengan kesatuan tersebut akan membuat data seluruh kementerian menjadi akurat.
Harapan tersebut dikemukakan, lantaran selama ini data di setiap kementerian selalu berbeda, sehingga dinilai kurang akurat.
"Perpres ini diterbitkan oleh Presiden RI untuk mendukung suatu perencanaan pelaksanaan pembangunan dengan dukungan data yang akurat, handal dan mudah diakses," katanya dalam diskusi yang digelar di Kantor Kementerian Komunikasi dan Informasi, Jakarta pada Rabu (24/7/2019).
Taufik menuturkan dengan Perpres tersebut, pertukaran data dalam sistem antarkementerian akan menjadi mudah. Karena pengeloaan data terpusat dikelola Badan Pusat Statistik (BPS), Badan Informasi Geospasial (BIG) dan kementerian keuangan.
"Jadi jika data dibagi-pakaikan bisa jelas. Interoporibilitas itu penting. Karena masing-masing kementerian/lembaga mengumpulkan data dan dipakai sendiri dan tidak menutup kemungkinan antara kementerian membutuhkan data yang sama," tutur dia.
Masih di tempat yang sama, Deputi Bidang Infrastruktur Informasi Geospasial Badan Informasi Geospasial (BIG) Adi Rusmanto menambahkan dengan pengolaan data yang terpusat maka tak ada lagi tumpang tindih data.
Selain itu, dia meminta pengelolaan data bisa dilakukan dalam satu portal.
Baca Juga: Jokowi Teken Perpres Nomor 39 Tahun 2019 Tentang Satu Data Indonesia
"Jadi saya menilai, portal satu data sebaiknya digabung dengan portal tanahairindonesia.go.id," ujar dia.
Berita Terkait
-
Judul Ditafsirkan Porno, Kominfo Blokir Tiga Video YouTuber Kimi Hime Ini
-
Menkominfo Pastikan Starup Umrah Digital Tak Akan Ganggu Bisnis Biro Travel
-
Jokowi Teken Perpres Nomor 39 Tahun 2019 Tentang Satu Data Indonesia
-
Ulama Aceh Fatwa Haram PUBG, Begini Reaksi Menkominfo
-
Rudiantara Izinkan Polisi Patroli WhatsApp untuk Atasi Tindak Kejahatan
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Profil Wali Kota Prabumulih: Punya 4 Istri, Viral Usai Pencopotan Kepsek SMPN 1
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Pengamat Bicara Nasib ASN Jika Kementerian BUMN Dibubarkan
-
Tak Hanya Sumber Listrik Hijau, Energi Panas Bumi Juga Bisa untuk Ketahanan Pangan
-
Jadi Harta Karun Energi RI, FUTR Kebut Proyek Panas Bumi di Baturaden
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
CORE Indonesia Lontarkan Kritik Pedas, Kebijakan Injeksi Rp200 T Purbaya Hanya Untungkan Orang Kaya
-
Cara Over Kredit Cicilan Rumah Bank BTN, Apa Saja Ketentuannya?
-
Kolaborasi dengan Pertamina, Pengamat: Solusi Negara Kendalikan Kuota BBM
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
Daftar Nama Menteri BUMN dari Masa ke Masa: Erick Thohir Geser Jadi Menpora
-
Stok BBM di SPBU Swasta Langka, Pakar: Jangan Tambah Kuota Impor, Rupiah Bisa Tertekan