Suara.com - Presiden Joko Widodo menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 39 tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.
Diharapkan dengan adanya aturan tersebut, data-data dari semua kementerian teknis akan dijadikan satu menjadi data center.
Deputi Bidang Pemantauan, Evaluasi, dan Pengendalian Pembangunan Kementerian PPN/Bappenas Taufik Hanafi mengatakan dengan kesatuan tersebut akan membuat data seluruh kementerian menjadi akurat.
Harapan tersebut dikemukakan, lantaran selama ini data di setiap kementerian selalu berbeda, sehingga dinilai kurang akurat.
"Perpres ini diterbitkan oleh Presiden RI untuk mendukung suatu perencanaan pelaksanaan pembangunan dengan dukungan data yang akurat, handal dan mudah diakses," katanya dalam diskusi yang digelar di Kantor Kementerian Komunikasi dan Informasi, Jakarta pada Rabu (24/7/2019).
Taufik menuturkan dengan Perpres tersebut, pertukaran data dalam sistem antarkementerian akan menjadi mudah. Karena pengeloaan data terpusat dikelola Badan Pusat Statistik (BPS), Badan Informasi Geospasial (BIG) dan kementerian keuangan.
"Jadi jika data dibagi-pakaikan bisa jelas. Interoporibilitas itu penting. Karena masing-masing kementerian/lembaga mengumpulkan data dan dipakai sendiri dan tidak menutup kemungkinan antara kementerian membutuhkan data yang sama," tutur dia.
Masih di tempat yang sama, Deputi Bidang Infrastruktur Informasi Geospasial Badan Informasi Geospasial (BIG) Adi Rusmanto menambahkan dengan pengolaan data yang terpusat maka tak ada lagi tumpang tindih data.
Selain itu, dia meminta pengelolaan data bisa dilakukan dalam satu portal.
Baca Juga: Jokowi Teken Perpres Nomor 39 Tahun 2019 Tentang Satu Data Indonesia
"Jadi saya menilai, portal satu data sebaiknya digabung dengan portal tanahairindonesia.go.id," ujar dia.
Berita Terkait
-
Judul Ditafsirkan Porno, Kominfo Blokir Tiga Video YouTuber Kimi Hime Ini
-
Menkominfo Pastikan Starup Umrah Digital Tak Akan Ganggu Bisnis Biro Travel
-
Jokowi Teken Perpres Nomor 39 Tahun 2019 Tentang Satu Data Indonesia
-
Ulama Aceh Fatwa Haram PUBG, Begini Reaksi Menkominfo
-
Rudiantara Izinkan Polisi Patroli WhatsApp untuk Atasi Tindak Kejahatan
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Suku Bunga Deposito BRI Tahun 2026
-
Belanja Suku Cadang Lokal SMGR Tembus Rp809 Miliar di 2025
-
Dari Limbah Jadi Nilai Ekonomi, Kisah Inspiratif Ibu Amaliyah Bersama PNM di Kampung Masigit
-
Sinergi Hulu Migas Dorong Tata Kelola Sumur Rakyat dan Ketahanan Energi Nasional
-
Industri Tekstil RI Terjepit: Krisis Global dan Serbuan Barang Kawasan Berikat
-
Prabowo Tunjuk Pengusaha Tambang-Sawit: Cari Makan di Sini, Simpan Uang di Luar Negeri!
-
Cekik Industri Tembakau Sama Saja 'Bunuh' 6 Juta Pekerja, Wamenaker: Negara Belum Siap!
-
7 Subsektor Manufaktur Melemah, Kemenperin Ungkap Biang Keroknya
-
Prabowo Gebrak Hilirisasi Fase II Senilai Rp116 Triliun: Jalan Tunggal Menuju Kemakmuran!
-
IKI April 2026 Bertahan di Level Ekspansi 51,75 Meski Bayang-bayang Global Menghantui