Suara.com - Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) bersama Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana Singkawang, Kalimantan Barat, menemukan kerupuk dan sosis yang diduga mengandung babi tanpa label, namun dijual bebas oleh pedagang di Kota Singkawang.
"Berdasarkan pemantauan dan pengawasan kami, kerupuk yang diduga mengandung babi tanpa label tersebut dijual oleh salah satu pedagang di Pasar Beringin dan Alianyang," kata Kepala Dinas Perindagkop dan UKM Singkawang, Muslimin.
"Sementara untuk sosis yang juga diduga mengandung babi dan tanpa label dijual oleh salah satu pedagang yang ada di Pasar Alianyang," tuturnya.
Terkait dengan temuan itu, pihaknya sudah menyarankan kepada pedagang penjual, agar bisa menyampaikan kepada produsennya untuk segera memproses perizinan.
"Jangan sampai produk yang dibuat, hanya dikemas dalam kantong plastik tetapi tidak disertai dengan label yang jelas," ujarnya.
Kepada pedagang, katanya, juga diingatkan untuk tidak memajang bahkan memperjualbelikan kerupuk maupun sosis tersebut secara bebas di masyarakat, sebelum produk yang dijual mengantongi izin edar dari Dinas Perdagangan dan Kesehatan.
"Jika masih ditemukan, kami tak segan-segan untuk melakukan penyitaan," ungkapnya.
Muslimin menambahkan, berdasarkan pengakuan dari pedagang yang menjual kerupuk dan diduga mengandung babi tersebut berasal dari luar Singkawang yang ada di Kalbar.
"Untuk sosis, produk tersebut didatangkan dari Malaysia," jelasnya.
Baca Juga: Naik Gunung Tertinggi di Jabar, Rombongan Ketua KPU Sukabumi Diserang Babi
Kepada masyarakat Singkawang khususnya yang Muslim, diimbau untuk tidak terlalu resah. Namun, harus berhati-hati dan waspada terhadap semua produk pangan yang dijual di pasaran di Kota Singkawang.
"Artinya, ketika ingin membeli bahan makanan, pilihlah produk yang sudah mengantongi izin dan label yang jelas," pintanya.
Secara terpisah, Kepala Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana Singkawang, Achmad Kismed mengatakan, terkait dengan temuan itu pihaknya sudah memberikan pembinaan kepada pedagang yang bersangkutan.
"Jika memang kerupuk tersebut merupakan produk lokal, kami minta pengusahanya menampilkan label yang menegaskan jika makanan itu mengandung babi," katanya.
Namun, jika produk tersebut didatangkan dari luar Singkawang tanpa label serta tanpa peringatan mengandung babi atau tidak, kepada pedagang diminta untuk tidak menerima produk tersebut.
"Jika masih dijual produk seperti itu, dengan sangat terpaksa akan kami sita," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Target Lifting Minyak Pertamina di 2025 Terlampaui, Pakar Bilang Begini
-
Harga Saham RMKE Ditarget 10.000, Ini Profil Pemiliknya
-
IBOS EXPO 2026 Siap Digelar Awal Tahun, Buka Peluang Bisnis dan Dorong Pertumbuhan Wirausaha
-
Lowongan Magang Bank BTN Terbaru Januari 2026, Terbuka untuk Semua
-
BRI Peduli Dukung Komitmen Kelola Sampah Modern Melalui Dukungan Operasional
-
Kementerian PU Bangun Sekolah Rakyat Tahap II di 104 Lokasi
-
Tak Cuma Impor Solar, Impor Avtur Juga Akan Dihentikan
-
Purbaya Buka Opsi Diskon Tarif Listrik untuk Korban Banjir Sumatra
-
Kementerian PU Targetkan 1.606 Unit Huntara di Aceh-Tapanuli Rampung Sebelum Ramadhan
-
RDMP Balikpapan Alami Hambatan, Bahlil Tuding Ada Pihak Tak Suka RI Swasembada Energi