Suara.com - Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) bersama Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana Singkawang, Kalimantan Barat, menemukan kerupuk dan sosis yang diduga mengandung babi tanpa label, namun dijual bebas oleh pedagang di Kota Singkawang.
"Berdasarkan pemantauan dan pengawasan kami, kerupuk yang diduga mengandung babi tanpa label tersebut dijual oleh salah satu pedagang di Pasar Beringin dan Alianyang," kata Kepala Dinas Perindagkop dan UKM Singkawang, Muslimin.
"Sementara untuk sosis yang juga diduga mengandung babi dan tanpa label dijual oleh salah satu pedagang yang ada di Pasar Alianyang," tuturnya.
Terkait dengan temuan itu, pihaknya sudah menyarankan kepada pedagang penjual, agar bisa menyampaikan kepada produsennya untuk segera memproses perizinan.
"Jangan sampai produk yang dibuat, hanya dikemas dalam kantong plastik tetapi tidak disertai dengan label yang jelas," ujarnya.
Kepada pedagang, katanya, juga diingatkan untuk tidak memajang bahkan memperjualbelikan kerupuk maupun sosis tersebut secara bebas di masyarakat, sebelum produk yang dijual mengantongi izin edar dari Dinas Perdagangan dan Kesehatan.
"Jika masih ditemukan, kami tak segan-segan untuk melakukan penyitaan," ungkapnya.
Muslimin menambahkan, berdasarkan pengakuan dari pedagang yang menjual kerupuk dan diduga mengandung babi tersebut berasal dari luar Singkawang yang ada di Kalbar.
"Untuk sosis, produk tersebut didatangkan dari Malaysia," jelasnya.
Baca Juga: Naik Gunung Tertinggi di Jabar, Rombongan Ketua KPU Sukabumi Diserang Babi
Kepada masyarakat Singkawang khususnya yang Muslim, diimbau untuk tidak terlalu resah. Namun, harus berhati-hati dan waspada terhadap semua produk pangan yang dijual di pasaran di Kota Singkawang.
"Artinya, ketika ingin membeli bahan makanan, pilihlah produk yang sudah mengantongi izin dan label yang jelas," pintanya.
Secara terpisah, Kepala Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana Singkawang, Achmad Kismed mengatakan, terkait dengan temuan itu pihaknya sudah memberikan pembinaan kepada pedagang yang bersangkutan.
"Jika memang kerupuk tersebut merupakan produk lokal, kami minta pengusahanya menampilkan label yang menegaskan jika makanan itu mengandung babi," katanya.
Namun, jika produk tersebut didatangkan dari luar Singkawang tanpa label serta tanpa peringatan mengandung babi atau tidak, kepada pedagang diminta untuk tidak menerima produk tersebut.
"Jika masih dijual produk seperti itu, dengan sangat terpaksa akan kami sita," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
IHSG Perkasa di Awal Sesi Perdagangan, Apa Pendorongnya?
-
Emas Antam Mulai Naik Lagi, Harganya Tembus Rp 2.351.000 per Gram
-
Bos Garuda Indonesia Bicara Suntikan Dana Rp 23,67 Triliun dari Danantara
-
Waduh, Aliran Modal Asing Indonesia yang Kabur Tembus Rp 3,79 Triliun
-
Isyaratkan Aksi Korporasi, Saham BRRC Dipantau Investor
-
Askrindo Catat Laba Rp687 Miliar Setelah Pajak
-
Nilai Tambah Industri Pengolahan RI Peringkat 1 ASEAN Kalahkan Thailand
-
Harga Emas di Pegadaian Stabil, per Gram Belum Tembus Rp 2,5 Juta
-
Menteri Hanif: RI Naik Pangkat, Resmi Pimpin 'Gudang Karbon Raksasa' Dunia
-
Banyak Orang Masih Sulit Akses Kredit, Pindar Jadi Solusi?