Suara.com - Direktur Bisnis Regional Jawa bagian Barat PLN, Haryanto W.S mengatakan jumlah ganti rugi akibat pemadaman listrik di wilayah Jawa Barat, DKI Jakarta dan Banten pada Minggu (4/8/2019) berkisar Rp 865 miliar.
Haryanto menerangkan kompensasi akan diberikan tidak berdasarkan lamanya listrik padam. Menurutnya kompensasi akan dibayarkan kepada konsumen bila realisasi tingkat mutu pelayanan (TMP) tenaga listrik melebihi 10 persen.
"Jumlah kompensasi dari 22 juta pelanggan dananya sekitar Rp 865 Miliar," ujar Haryanto, Selasa (6/8/2019).
Haryanto membeberkan bahwa pembayaran kompensasi ganti rugi akan dilakukan di bulan September. Serta kompensasi berlaku bagi pelanggan prabayar dan pasca bayar sesuai ketentuan yang berlaku.
Kemudian, Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Veri Anggrijono mengatakan pihaknya akan mengawasi PLN terkait kompensasi ganti rugi. Hal tersebut dilakukan untuk menjamin perlindungan terhadap konsumen.
"Kami dan ESDM sudah punya aturan sendiri yang mewajibkan juga terkait masalah perlindungan konsumen. Bahwa PLN wajib melaporkan per 3 bulan memberikan laporan tentang kompensasi," ujar Veri.
Untuk diketahui, PLN memastikan pemadaman listrik di wilayah Jawa Barat, Banten dan DKI Jakarta akibat gangguan beberapa kali pada Saluran Udara Tegangan Extra Tinggi (SUTET) 500 kV Ungaran- Pemalang.
Pelaksana Tugas Direktur Utama PT PLN Sripeni Inten Cahyani mengatakan, pemadaman listrik dimulai pukul 11.45 WIB. Hal itu menyebabkan akses listrik di wilayah tersebut lumpuh total selama berjam-jam.
"Jadi imbasnya dari Ungaran dan Pemalang sirkuit tadi lepas, turun tegangannya menyebabkan Depok, Tasikmalaya gangguan," ujar Sripeni Minggu (4/8/2019).
Baca Juga: Mati Listrik Massal, PLN Pastikan 22 Juta Pelanggan akan Dapat Kompensasi
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
Industri Pindar Tumbuh 22,16 Persen, Tapi Hadapi Tantangan Berat
-
Perilaku Konsumen RI Berubah, Kini Maunya Serba Digital
-
Bagaimana Digitalisasi Mengubah Layanan Pertamina
-
Memahami Pergerakan Harga Bitcoin, Analisis Teknikal Sudah Cukup?
-
BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
-
BCA Kembali Menjadi Juara Umum Annual Report Award, Diikuti BCA Syariah pada Klaster Rp1 Triliun
-
ESDM: Rusia-Kanada Mau Bantu RI Bangun Pembakit Listrik Tenaga Nuklir
-
Bos Lippo Ungkap 5 Modal Indonesia Hadapi Ketidakpastian Global 2026
-
Purbaya Larang Bea Cukai Sumbangkan Pakaian Bekas Hasil Sitaan ke Korban Banjir Sumatra
-
Purbaya Sewot Teknologi AI Bea Cukai Dibandingkan dengan Milik Kemenkes: Tersinggung Gue!