Suara.com - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) memastikan 22 juta pelanggan yang terdampak pemadaman listrik massal pada Minggu (4/8/2019) di Jawa Barat, DKI Jakarta dan Banten akan mendapatkan kompensasi berupa ganti rugi.
Hal tersebut diungkapkan Direktur Bisnis Regional Jawa bagian Barat PLN, Haryanto WS usai bertemu dengan Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Veri Anggrijono di Kementerian Perdagangan.
"Jumlah pelanggan terdampak sekitar 22 juta pelanggan di Jawa Barat, DKI dan Banten. Kompensasi sesuai ketentuan berlaku," ujar Haryanto, Selasa (6/8/2019).
Haryanto menerangkan kompensasi ganti rugi kepada 22 juta pelanggan baik prabayar maupun pasca bayar akan dibayarkan pada bulan September. Pihaknya akan mensosialisasikan kepada masyarakat bahwa kompensasi yang akan dilakukan melalui by system.
"Seluruhnya pasca bayar dan prabayar. Kami tetap siaga antisipasi kemungkinan agar tak ada gangguan berikutnya," katanya.
Dirjen PTKN Kemendag, Veri Anggrijono mengatakan kompensasi ganti rugi dilakukan untuk melindungi masyarakat sebagai konsumen. Selain itu pihaknya membuka posko pengaduan online untuk masyarakat terkait pemadaman listrik.
"Yang penting masyarakat dan konsumen Indonesia terlindungi. Tadi sudah disampaikan jumlah pelanggan. Data pelanggan komplain bisa ditanyakan ke BPKN," kata Veri.
Berita Terkait
-
Penyebab Mati Lampu Massal Tak Jelas, Alasan DPR Panggil Direksi PLN
-
Polisi Periksa 4 Petugas PLN Sebagai Saksi Mati Lampu Massal Jakarta
-
Sindiran Khas Rocky Gerung: Dear PLN, Mengapa Istana Makin Gelap?
-
Heboh Mati Listrik Massal, Sejumlah LSM Buka Posko Pengaduan
-
Mati Listrik Massal, Tsamara: Bagaimana di Indonesia Timur?
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Jika Prabowo-DPR Sepakat, Purbaya Siap Naikkan Defisit APBN 3 Persen
-
Sumber Daya Air Dipastikan Aman Jelang Libur Lebaran 2026
-
Tembus 1.134 Konsultasi, Posko THR Kemnaker Kini Layani Pengaduan Pekerja
-
Hutama Karya Jamin Jalur TarutungSibolga Siap Dilalui Pemudik
-
Meski Kuota Penuh, Masyarakat Masih Punya Kesempatan Daftar Mudik Motor Gratis
-
Petani Tembakau Peringatkan Ancaman Pandemi Ekonomi Jilid II
-
Danantara Tunjuk Perusahaan China Garap Proyek Listrik Jadi Sampah di Bogor
-
Harga Minyak Dunia Membara, RI Mulai Lirik Pasokan dari Rusia? Begini Kata Wamen ESDM
-
Waspada! IHSG Bisa Menuju Level 6.000 Lagi, Ini Pemicunya
-
OJK Bakal Rombak Aturan Papan Pemantauan Khusus, Sinyal Positif bagi Investor?