Suara.com - Cuaca yang tidak menentu, yang berpotensi menyebabkan kekeringan atau banjir, membuat Kementerian Pertanian (Kementan) mengingatkan petani untuk menyadari pentingnya asuransi pertanian.
Hal ini juga berlaku bagi Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, yang akan mengasuransikan 8.500 hektare lahan pertanian padi sawah. Menurut Analis Pasar Hasil Pertanian Dinas Pertanian Kepulauan Babel, Intan Fortuna, asuransi pertanian ditujukan untuk memotivasi petani agar terus mengembangkan usaha pertanian di daerah penghasil bijih timah itu.
"Apabila padi sawah yang diasuransikan ini gagal panen, maka pemerintah akan membayar ganti rugi Rp 6 juta per hektare kepada petani," katanya, usai rapat koordinasi dampak kekeringan di Pangkalpinang, Babel, Senin (5/8/2019).
Ia mengatakan, lahan pertanian seluas 8.500 hektare ini diasuransikan, sesuai target pemerintah daerah dalam meningkatkan luas panen dan produksi padi di Babel. Dana asuransi pertanian tersebut berasal dari APBN seluas 5.000 hektare dan APBD 3.500 hektare.
"Saat ini, kita sudah mendaftarkan 2.400 hektare pertanian sawah petani untuk diasuransikan, sehingga mereka akan tidak mengalami kerugian bila terjadi gagal panen, akibat kemarau panjang dan hama," ujarnya.
Menurut Intan, ganti rugi sebesar Rp 6 juta per hektare tanaman padi gagal panen ini cukup untuk membeli bibit, pupuk dan pengolahan lahan pertanian tersebut.
"Petani yang berhak mendapatkan asuransi adalah petani yang memiliki luas lahan maksimal dua hektare, " katanya.
Ia menambahkan, saat ini minat petani untuk mengikuti program asuransi pertanian masih kurang, karena sosialisasi yang belum optimal.
"Kita bersama petugas lapangan terus menyosialisasikan program asuransi ini, agar mereka bisa memanfaatkan program tersebut untuk mengembangkan usaha dan meningkatkan produksi padinya," katanya.
Baca Juga: Cegah Resistensi Antimikroba, Kementan X FAO Luncurkan Buku
Sementara itu, Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Sarwo Edhy mengatakan, harga premi Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) relatif sangat murah. Manfaatnya sangat besar bagi petani, terutama di musim kemarau seperti saat ini.
"Sebelum mulai menanam, sebaiknya didaftarkan asuransi dulu. Bayarnya tak mahal, karena disubsidi pemerintah. Petani yang sawahnya kekeringan dapat ganti Rp 6 juta per hektare," ujarnya.
Menurutnya, AUTP merupakan cara Kementan untuk melindungi usaha tani agar petani masih bisa melanjutkan usahanya ketika terkena bencana banjir, kekeringan atau serangan OPT. Karena AUTP menjadi program Kementan, premi asuransi tani tersebut sampai saat ini masih disubsidi pemerintah Rp 144 ribu per hektare.
"Kami harapkan semua petani padi bisa mendaftar sebagai anggota AUTP. Karena harga preminya murah dan sangat bermanfaat," ujarnya.
AUTP tak hanya diperuntukkan bagi petani yang lahan sawahnya berada di kawasan rawan bencana dan serangan organisme pengganggu tanaman (OPT), tapi juga untuk petani yang lahan sawahnya aman dari bencana.
"AUTP akan terus kami sosialisaikan ke petani, karena ini menjadi bentuk perlindungan kepada mereka. Saat ini sudah banyak petani yang menjadi anggota AUTP, " papar Sarwo lagi.
Berita Terkait
-
Realisasi Premi Asuransi Ternak Sapi hingga Juli 2019 Capai Rp 17,48 M
-
Cegah Resistensi Antimikroba, Kementan X FAO Luncurkan Buku
-
Lindungi Lahan Pertanian, Purwakarta Tolak Izin Pembangunan Perumahan
-
Gula Semut dari Kulon Progo Diminati Pasar Internasional
-
Atasi Kekeringan, Kementan Perkuat Koordinasi Tim Upaya Khusus di Daerah
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan