Suara.com - Akibat musim kemarau panjang, sejumlah petanu di Kabupaten Lebak, Banten, mengalami puso. Hal ini sebenarnya tak perlu mereka alami, jika mereka mengasuransikan tanaman mereka melalui Asuransi Usaha Tanaman Padi (AUTP).
Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian (Kementan), Sarwo Edhy, mengatakan, AUTP sangat penting bagi petani. Manfaatnya bisa dirasakan saat musim kering seperti saat ini.
"Preminya murah, karena dapat subsidi dari pemerintah. Hanya dengan Rp 36 ribu per hektare, dari harga seharusnya, Rp 180 ribu. Sayang sekali kalau petani tidak ikut. Jika mereka gagal panen, ada uang yang akan cair, yaitu Rp 6 juta per hektare. Ini kan, sangat membantu petani," ujarnya di depan para petani, saat melakukan kunjungan kerja ke Desa Haurgajruk, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Lebak, Banten, Rabu (14/8/2019).
Mendapati banyak petani Lebak yang belum ikut AUTP, Sarwo pun meminta Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Lebak, Dede Supriatna, untuk rajin mensosialisasikan AUTP kepada para petani.
"Tolong AUTP ini terus disosialisasikan kepada petani di sini, karena sangat bermanfaat," katanya.
Menanggapi permintaan Dirjen PSP, Dede pun berjanji untuk lebih intens mensosialisasikan AUTP kepada para petani di Lebak. Ia mengaku, masih banyak petani yang belum tergabung dalam asuransi pertanian yang bekerja sama dengan Jasindo itu.
"Ke depan, kami berharap para petani di Lebak ikut semua dalam AUTP ini, sehingga di saat musim kering dan gagal panen, mereka bisa mendapatkan manfaat dari AUTP," kara Dede.
Untuk lebih meningkatkan pelayanan dan sosialisasi AUTP kepada petani Lebak, Direktur Pembiayaan Kementan, Indah Megawati menyarankan agar Jasindo sebagai rekanan dalam kerja sama AUTP, membuka anak cabang di Lebak.
"Selama ini kan, kantor cabangnya baru ada di Serang. Cukup jauh. Saya rasa, kalau ada anak cabang di Lebak, maka akan lebih mudah, baik untuk sosialisasi maupun pelayanan," kata Indah.
Baca Juga: Kementan Serahkan Bantuan Alat Mesin Pertanian di Kediri
Menurutnya, jika petani atau kelompok tani yang di awal musim telah terdaftar dalam program AUTP, bisa mengajukan klaim saat padinya puso atau gagal panen akibat kekeringan.
"Saat ini, baru untuk komoditas padi. Klaimnya sebesar Rp 6 juta per hektare. Sayang kalau petani belum terdaftar dalam program ini," kata Indah.
Mengenai asuransi ini, tambahnya, untuk preminya sendiri sebenarnya Rp 180 ribu ribu per hektare, dimana 20 persennya ditanggung petani, yaitu sebesar Rp 36 ribu per hektare dan sisanya disubsidi pemerintah.
Terkait musim kemarau, selain program AUTP, menurut Sarwo, Kementan melalui Ditjen PSP telah melakukan berbagai usaha dalam mengatasi kekeringan. Upaya penanggulangan gagal panen akibat bencana kekeringan ini sebenarnya sudah dilakukan, dengan menginformasikan kepada para petani terkait iklim berdasar pantauan BMKG.
Selain itu, memberikan rekomendasi budi daya tanaman, seperti penggunaan varietas toleran kekeringan. Upaya lain, minta petani mengikuti pola tanam yang telah ditetapkan, termasuk minta mereka untuk menggunakan pupuk organik, demi meningkatkan daya ikat air dalam tanah.
Sarwo menambahkan, untuk mencegah semakin luasnya lahan pertanian yang terkena kekeringan dan puso, pemerintah telah berkoordinasi dengan berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah dan TNI, untuk memetakan kebutuhan alat dan mesin pertanian (alsintan), serta memanfaatkan sumber air.
Berita Terkait
-
Puso, Petani Tegal Ajukan Klaim Asuransi Usaha Tani Padi
-
Mentan Undang Putri Dewi, Siswi Aceh yang Kelaparan ke Kantornya
-
Petani Gunung Kidul Berhasil Atasi Kekeringan dengan Irigasi Perpompaan
-
Presiden Jokowi Terkesan Kemajuan Mekanisasi Pertanian Indonesia
-
Alat Mesin Pertanian Dinilai Bisa Optimalkan Percepatan Pertanaman di Garut
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
IES 2026 Menjadi Ruang Dialog Ekonomi, Energi, dan Daya Saing Indonesia
-
Kemenperin Akui Baja China Jadi Masalah di Indonesia
-
Permintaan Obligasi Indonesia Turun ke Titik Terendah dalam Setahun Terakhir
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Pertamina Gagalkan Pencurian 10 Ton Minyak Mentah di Prabumulih
-
Arief Muhammad Rambah Bisnis Baru, Portofolio Usaha Makin Besar
-
Pandu Sjahrir Beberkan Mekanisme Danantara Investasi di Pasar Saham
-
Danantara Tak Mau Ikut Campur Soal Saham Gorengan yang Diusut Bareskrim
-
Tak Lagi Andalkan Listrik, Bisnis Beyond kWh Didorong Jadi Sumber Pertumbuhan
-
Setelah Perbaiki KRAS, Danantara Bangun Pabrik Baja Baru