Suara.com - Bank Sentral Indonesia (BI) kembali menurunkan suku bunga acuan BI 7-day Reverse Repo Rate di posisi 25 basis poin menjadi 5,5 persen.
Penurunan ini setelah Bank Indonesia menggelar Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada tanggal 21-22 Desember 2019.
"Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 21-22 Juli 2019 memutuskan untuk menurunkan BI 7-day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 25 basis poin menjadi 5,5 persen," kata Gubernur BI, Perry Warjiyo dalam konferens pers di Kompleks Perkantoran BI, Kamis (22/8/2019).
Dalam RDG, Perry menuturkan, BI juga menurunkan suku bunga Deposit Facility sebesar 25 basis poin menjadi 4,75 persen. Dan suku bunga Lending Facility juga turun 25 basis poin menjadi 6,25 persen.
Terdapat tiga alasan yang membuat suku bunga turun. Pertama, karena tingkat inflasi masih berada di titik sasaran yaitu 3,5 persen plus minus 1 persen.
Kedua, tetap menariknya imbal hasil investasi keuangan domestik, sehingga mendukung stabilitas eksternal.
"Ketiga, sebagai langkah preemtive untuk mendorong momentum pertumbuhan ekonomi ke depan dari dampak perlambatan ekonomi global," tandas dia.
Berita Terkait
-
Terimbas Sentimen Positif The Fed, Nilai Tukar Rupiah Diprediksi Menguat
-
Jelang RDG BI IHSG Diprediksi Masih Akan Terkoreksi
-
BI Belum Terima Permohonan Izin WhatsApp Terkait Pembayaran Elektronik
-
Viral, Wanita Simpan Uang Rp 10 Juta di Lemari Malah Dimakan Rayap
-
Nilai Tukar Rupiah Berpotensi Menguat di Awal Pekan Ini
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Pemerintah Siapkan Rp815 Miliar untuk Program Kompor Listrik, Upayakan Tidak Impor
-
Rute Lengkap KRL, TransJakarta dan Mikrotrans Menuju ke JIS
-
Daftar Saham yang Meroket di Tengah Koreksi IHSG Sesi I
-
Gas Mahal Picu PHK 55 Ribu Buruh, ESDM: Industri yang Mana Dulu!
-
IHSG Ambrol Nyaris ke Level 5.900, TPIA Jadi Beban
-
Status TMS PPPK Bisa Jadi MS: Ini Cara Sanggah dan Contoh Kalimat Resminya
-
Lolos Administrasi PPPK Kemensos? Ini Panduan Lengkap Persiapan Tes CAT
-
DSI Berpotensi Gerus Laba Emiten, Bisnis AALI hingga ITMG Bisa Lesu
-
Ungkap Alasan Gaji Guru 'Tidak Layak', Prabowo: Tidak Ada Uangnya
-
Gaji di Bawah Rp8 Juta Kini Tergolong Miskin Baru, Warga UMK Harus Bersaing untuk Rumah Subsidi