Suara.com - Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan menyebut bahwa lokasi Ibu Kota baru yang dipilih Presiden Joko Widod (Jokowi) yakni Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara adalah bekas Hak Pengusahaan Hutan ITCI (International Timber Corporation Indonesia). Dahlan menyebut lahan itu bukan lagi milik ITCI melainkan milik Prabowo Subianto.
Dahlan menyampaikan tanggapannya terkait lokasi daerah yang dipilih Jokowi untuk menjadi Ibu Kota baru. Dari 1970 dirinya pernah merasakan tinggal di Kalimantan Timur. Sedikitnya ia mengetahui soal kehidupan di sana.
"Saya tahu lokasi itu. Yang direncanakan jadi Ibu Kota baru Republik Indonesia itu. Yang kemarin diumumkan sendiri oleh Bapak Presiden Jokowi itu," kata Dahlan dalam keterangannya, Selasa (27/8/2019).
"Kini sudah jelas. Lokasi yang disebutkan Bapak Presiden meliputi dua kabupaten, Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara. Berarti lokasi itu tepat di lengkung terdalam teluk tersebut. Persis di bekas Hak Pengusahaan Hutan ITCI," ucapnya.
Dahlan kemudian menjelaskan soal Balikpapan, daerah dengan sebutan kota minyak sejak zaman Belanda tersebut memiliki teluk Balikpapan.
Teluk itu sangat panjang dan menjorok masuk ke dalam daratan Kalimantan. Kota Balikapan berlokasi di mulut kanan teluk tersebut. Sedangkan lokasi Ibu Kota nantinya berada di kiri Teluk tersebut.
Seandainya teralisasikan, dari Ibu Kota baru itu nantinya masyarakat akan melihat cahaya gemerlap Kota Balikpapan. Lampu di atas bukit-bukit itu pun akan terlihat indah dicampur dengan lampu di pinggir pantai.
"Itu kalau ibu kotanya dibangun di dekat pantai. Air di teluk ini dalam. Tapi tenang. Tidak pernah terjadi pendangkalan. Tidak ada sungai besar yang bermuara di teluk itu," ujarnya.
Kemudian Dahlan menceritakan bahwa dulunya kawasan itu pernah disebut sebagai kawasan emas hijau lantaran kayu yang diperoleh dari hutan-hutan di sana bisa menghasilkan dolar yang begitu melimpah. Kayu berbentuk gelondongan itu diekspor melalui teluk yang disebutkannya tadi.
Baca Juga: Beda dengan Prabowo, Jubir Gerindra Malah Tak Terima Ibu Kota Dipindah
Kata Dahlan, dulu yang berhak untuk menebang hutan tersebut ialah perusahaan asing dari Amerika, ITCI namanya. Perusahaan itu berpusat di Oregon. Dirinya paham betul lantaran pernah merasakan hidup di sana.
Akan tetapi, pemilik lahan itu bukan lagi ITCI. Ia menyebutkan satu nama yang tak asing lagi. Yakni Prabowo Subianto.
"Tentu sudah tidak ada lagi hutan itu di sana. Juga tidak ada lagi ITCI. Pemilik perusahaan itu sudah bukan orang Amerika lagi. Sudah berganti orang Indonesia. Namanya Prabowo Subianto. Tapi masih ada tambang-tambang batu bara di sekitarnya," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
Terkini
-
Maskapai-maskapai Penerbangan Indonesia Minta Harga Tiket Pesawat Naik Gara-gara Perang di Teluk
-
OJK Genjot Free Float 15%, Emiten Diberi Tenggat hingga Maret 2027
-
Penumpang Whoosh Naik 11% saat Lebaran 2026, Tren Pengguna Kereta Cepat ke Bandung Masih Tinggi
-
Diskon Tol 30 Persen Jasa Marga Berlaku 2627 Maret 2026, Strategi Urai Puncak Arus Balik Lebaran
-
IHSG Babak Belur di Sesi I: Merosot 1,21Persen, Tertekan Pelemahan Rupiah
-
Awas Harga BBM Naik! Indonesia Tidak Termasuk Negara Diizinkan Lewat Selat Hormuz
-
Geopolitik Memanas, IHSG Terkoreksi ke Level 7.214
-
H+5 Lebaran, Harga Pangan Mulai Turun: Cabai Rawit dari Rp110 Ribu ke Rp90 Ribu Per Kilogram
-
Penerimaan Bea Cukai Tumbuh 7% di Maret 2026, Purbaya Akan Lebih Galak ke Rokok Ilegal
-
Resmi Diperpanjang, Ini Cara Lapor SPT Tahunan melalui Coretax 2026