Suara.com - Juru Bicara Partai Gerindra Kawendra Lukistian mengomentari keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait rencana pemindahan Ibu Kota negara dari Jakarta ke Kalimantan Timur.
Menurutnya, Jokowi bertindak sesukanya dalam memindahkan Ibu Kota tanpa melihat peraturan yang ada.
Kawendra mengatakan, bahwa dasar penetapan Ibu Kota negara tercantum dalam UU Nomor 10 Tahun 1964 Tentang Pernyataan Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Raya Tetap Sebagai Ibu Kota Negera Republik Indonesia Dengan Nama Jakarta dan UU Nomor 29 Tahun 2007 Tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Ibu kota Jakarta sebagai Ibu kota NKRI.
Melihat dua undang-undang itu, Kawendra menganggap Jokowi melanggar aturan saat memutuskan untuk memindahkan Ibu Kota ke sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian di Kabupaten Kutai Kartanaegara.
"Artinya dengan diumumkannya Ibu Kota baru di Kutai Kartanegara dan Penajam Paser Utara hari ini oleh Presiden, jelas presiden tidak mengikuti prosedur konstitusi," kata Kawendra melalui akun Instagramnya @kawendra pada Senin (26/8/2019).
Kawendra kemudian menganggap kalau hal tersebut menjadi salah satu resiko yang mesti ditelan ketika memiliki presiden yang semena-mena dalam mengambil keputusan tanpa mempertimbangkan aturan yang ada.
Dirinya juga mempersilahkan anggota DPR untuk menggunakan hak interpelasinya atas apa yang dilakukan Jokowi.
"Beginilah resiko punya presiden kurang baca, aturan ditabrak seenak udelnya. Silahkan teman-teman di DPR-RI gunakan hak interpelasi atas pelanggaran yang telah dilakukan oleh Presiden RI," tandasnya.
Untuk diketahui, Jokowi memutuskan Ibu Kota negara pindah ke Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Ada lima alasan Ibu Kota negara pindah ke Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara.
Pertama, risiko bencana sangat minimal, terutama dari banjir, tsunami, kebakaran hutan, dan gempa bumi. Kedua, lokasinya ada di tengah-tengah Indonesia.
Baca Juga: Prabowo Senang, Usul Lama Gerindra Akhirnya Direalisasikan Jokowi
Selain itu, Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara berdekatan dengan kota-kota yang berkembang, terutama Balikpapan.
Jokowi juga menjelaskan, negara menyiapkan 180 ribu hektar di Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara.
"Infrastruktur juga lengkap," kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Senin (26/8/2019).
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 5 Rekomendasi Bedak Cushion Anti Longsor Buat Tutupi Flek Hitam, Cocok Untuk Acara Seharian
- 10 Sepatu Jalan Kaki Terbaik dan Nyaman dari Brand Lokal hingga Luar Negeri
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 23 Kode Redeem FC Mobile 6 November: Raih Hadiah Cafu 113, Rank Up Point, dan Player Pack Eksklusif
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Polisi Temukan Serbuk Pemicu Ledakan di Rumah Terduga Pelaku Peledakan SMAN 72
-
Densus 88 Terlibat Dalami Motif Terduga Pelaku Peledakan di SMAN 72
-
Blak-blakan Sebut Soeharto Diktator, Cerita 'Ngeri' Putri Gus Dur Dihantui Teror Orba Sejak SMP
-
Sindiran Pedas PDIP usai Jokowi Dukung Soeharto Pahlawan: Sakit Otaknya!
-
Masuk Komisi Reformasi Polri Bentukan Prabowo: Sepak Terjang Idham Azis, Nyalinya Gak Kaleng-kaleng!
-
Menkeu Purbaya Bakal Redenominasi Rupiah, Apa Manfaatnya?
-
Alasan Presiden Mahasiswa UIN A.M. Sangadji Ambon Dukung Soeharto Jadi Pahlawan Nasional
-
Jenguk Korban Ledakan SMAN 72, Mensos Pastikan Biaya Pengobatan Ditanggung Pemerintah
-
Siswa Terduga Kasus Bom Rakitan di SMAN 72 Korban Bullying, Begini Kata Pengamat Teroris
-
Hadirkan Pemerataan Pembangunan Sampai ke Papua, Soeharto Dinilai Layak Sandang Pahlawan Nasional