Suara.com - Demi mewujudkan swasembada gula, Kementerian Pertaniaan telah mereformasi perizinan untuk memperbaiki iklim investasi, sehingga investasi dapat lebih berkembang khususnya di subsektor perkebunan.
Selain untuk memenuhi kebutuhan gula konsumsi dan industri serta mencapai target swasembada gula, Kementan juga terus mendorong minat investor untuk berinvestasi di subsektor perkebunan, khususnya gula.
Direktur Jenderal Perkebunan, Kementan, Kasdi Subagyono menegaskan, pemerintah Indonesia mempunyai komitmen untuk menjaring investor membuka usaha di Indonesia. Kementan terus berusaha mengimplementasikan Kebijakan Percepatan Pelaksanaan Berusaha yang telah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2017.
Dalam kebijakan ini, pemerintah mengubah paradigma birokrasi, dari yang tadinya "Penguasa dan Birokrat" menjadi "Pelayan Masyarakat".
Kasdi menyampaikan, Kementan punya empat hal penting yang dilakukan, yaitu pertama, pengawalan proses perizinan oleh Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Pelaksanaan Berusaha. Kedua, perizinan hanya melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) atau Padu Satu Kementan.
Ketiga, adanya standar perizinan, dan keempat, pelayanan perizinan yang terintegrasi secara elektronik Online Single Submission (OSS).
"Upaya pemerintah dalam menjaring investasi ternyata berbuah manis. Pada 2014 – 2019, perkembangan investasi sudah terlihat hasilnya. Pada periode tersebut, setidaknya ada sepuluh pabrik gula baru yang dibangun, bahkan tujuh diantaranya sudah mulai beroperasi," tutur Kasdi.
Kasdi menyampaikan bahwa kebutuhan gula konsumsi atau gula putih sebanyak 2.8 juta ton akan terpenuhi dengan bertambahnya sepuluh pabrik gula baru.
"Kita akan mulai kurangi impor gula konsumsi mulai 2020, karena kita sudah punya tambahan sepuluh pabrik gula. Kebutuhan konsumsi gula 2,8 juta ton akan terpenuhi dari produksi dalam negeri," terangnya.
Baca Juga: Kementan Lepas Ekspor Produk Olahan Kakao ke Amerika Serikat
Tidak sampai di situ, pada periode 2020 - 2029, pemerintah berencana menjaring 15 investor untuk bangun pabrik gula lagi sebagai tambahan. Tambahan 15 pabrik gula baru diharapkan dapat meningkat kan produksi tebu hingga mencapai 900.000 – 1.000.000 hektare di 2029.
Kasdi menyampaikan, Indonesia punya target untuk menambah pabrik gula baru sebagai arahan Menteri Pertanian, Amran Sulaiman, untuk memenuhi kebutuhan gula industri. Pada 2020, Indonesia akan menjaring 15 investor untuk membangun pabrik gula lagi, sebagai tambahan pada periode 2020 - 2024.
"Penambahan jumlah pabrik gula dan peningkatan luas areal tebu akan meningkatkan produksi gula nasional secara signifikan, yang artinya, peluang Indonesia mencapai swasembada gula sangat besar, bahkan indonesia nantinya dapat mengekspor gula," tutup Kasdi.
Hal senada disampaikan oleh Direktur PT. Muria Sumba Manis, Bernardus Dwisektiono saat dikonfirmasi melalui telepon. Ia menyampaikan, pengurusan perizinan di pusat, khususnya di Kemenyan sudah sangat mudah dan cepat.
"Dengan adanya layanan satu pintu atau Padu Satu di Kementan, maka jauh lebih mudah dan cepat. Kami sebagai investor mengapresiasi Menteri Amran yang sudah memperbaiki aturan perizinan, sehingga kemudahan berusaha dan investasi di sektor pertanian sekarang lebih mudah dan cepat," ujar Bernardus.
Ia juga menekankan, kemudahan perizinan dan investasi yang sudah dilakukan oleh pusat dalam, hal ini Kementan harus juga sinergi atau diimbangi pada level daerahnya, sehingga akan menarik investor-investor yang bergerak di sektor pertanian kedepan.
Berita Terkait
-
Pupuk Subsidi hanya untuk Petani yang Tergabung dalam Kelompok Tani
-
Kementan : Kebijakan Pengelolaan Anggaran Belanja Terbukti Produktif
-
Dosen IPB Usulkan Mentan Jadi Bapak Mekanisasi Pertanian
-
Kementan Minta Petani Gunakan Pestisida Sesuai Anjuran
-
Nusa Tenggara Barat Jadi Salah Satu Sentra Mangga di Indonesia
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Progres Pembangunan Pabrik Kimia Milik Chandra Asri Capai 66%
-
Nilai Tukar Rupiah Bisa Terus Melorot ke Level Rp 17.500 di Pekan Depan
-
UMKM Binaan Pertamina Raup Potensi Bisnis Rp10,6 Miliar di Inabuyer 2026
-
Simulasi Pengajuan Cicilan KUR BRI Hingga Rp500 Juta untuk UMKM 2026
-
BI Lapor Uang Primer Tumbuh Melambat 14,3% pada April 2026
-
ASDP Masih Raih Pendapatan Rp 4,96 triliun pada 2025 di Tengah Tantangan Bisnis
-
OJK Restui Merger BPR Danaputra Sakti dengan BPR Harta Swadiri
-
Ekonom Ingatkan Aturan Nikotin-Tar Bisa Ancam Nasib Jutaan Petani dan Buruh
-
Gaji ke-13 ASN, TNI, Polri, dan Pensiunan Dipotong? Ini Kata Purbaya
-
Purbaya Targetkan Kebijakan Layer Cukai Rokok Berlaku Juni 2026, Tinggal Tunggu DPR