Suara.com - Saat ini, menggunakan kartu kredit seolah sudah menjadi kebutuhan banyak orang. Ya, sebab alat pembayaran yang satu ini memang memberikan banyak keuntungan.
Berbagai kemudahan dan keuntungan ditawarkan kartu kredit bagi Anda selaku pengguna aktif, sehingga berbagai transaksi keuangan Anda bisa berjalan dengan lebih mudah dan nyaman.
Sebagai pengguna fasilitas ini, sudah sepatutnya Anda selalu membayar tagihan dengan tepat waktu. Lalu, apa yang akan terjadi jika Anda tidak membayar tagihan kartu kredit sesuai dengan aturan yang diterapkan oleh pihak bank? Sudah pasti akan ada masalah.
Biasanya, pihak bank pasti menerapkan sejumlah sanksi bagi pengguna kartu kredit yang tidak menunaikan kewajibannya. Seperti dikutip dari Cermati.com, 5 masalah berikut ini harus siap-siap Anda hadapi bila telat atau malah tak membayar tagihan kartu kredit.
1. Siap-siap Kena Denda dan Harus Membayarnya
Saat Anda terlambat membayar tagihan kartu kredit, Anda akan dikenakan sejumlah denda keterlambatan pembayaran. Sesuai aturan yang dikeluarkan Bank Indonesia tahun 2012, besaran denda kartu kredit ini ditetapkan sebesar 3% dari total tagihan Anda di bulan tersebut, atau maksimal Rp 150 ribu setiap bulannya.
Jumlah denda ini tentu tidak bisa dibilang kecil, terutama jika Anda selalu memiliki tagihan kartu kredit yang cukup besar setiap bulannya.
2. Siap-siap Berurusan dan Ditagih oleh Debt Collector
Saat Anda tidak melakukan pembayaran tagihan kartu kredit, maka pihak bank akan segera menghubungi Anda. Kondisi ini akan selesai jika Anda segera melakukan pembayaran.
Baca Juga: Buat Game Online, Bocah Ini Pakai Kartu Kredit Ibunya Hingga Rp 50 Juta
Namun jika Anda tidak kunjung membayar tagihan tersebut, maka Anda bisa segera berurusan dengan debt collector (penagih utang). Debt collector ini akan melakukan penagihan kartu kredit Anda, baik itu dengan cara sopan, atau juga dengan cara yang "keras".
Banyak sudah cerita, betapa berurusan dengan pihak ini tidak menyenangkan. Setidaknya, Anda mungkin akan kerap terganggu dan kehilangan banyak waktu, plus dihantui perasaan tidak tenang.
3. Siap-siap Harus Bayar Bunga Lebih Mahal
Penunggakan pembayaran tagihan kartu kredit jelas akan dikenakan sejumlah bunga tunggakan. Jumlah bunga menjadi berlipat karena tagihan sebelumnya diakumulasikan di tagihan berikutnya.
Besaran bunga ini akan tergantung pada kebijakan pihak bank, namun pastinya tidak bisa dibilang ringan. Bunga ini akan dikenakan ketika Anda hanya membayar sebagian dari tagihan, atau saat Anda hanya melakukan pembayaran minimum saja (10% dari total tagihan).
Bukan hanya itu saja, bunga ini juga akan dikenakan ketika Anda membayar penuh tagihan dari pemakaian yang melampaui batas limit yang ditentukan. Artinya, semakin besar tagihan, maka akan semakin besar juga beban bunga yang akan Anda tanggung di bulan berikutnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
Terkini
-
USS Jakarta 2025 x BRI: Nikmati Belanja Fashion, Sneakers dan Gaya Hidup Urban dengan Promo BRI
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Dapat Tax Holiday, Bahlil Pastikan PT Lotte Chemical Indonesia Perluas Pabrik di Cilegon
-
Menteri UMKM Tuding Bea Cukai sebagai Biang Kerok Lolosnya Pakaian Bekas Impor
-
Menperin Agus Sumringah: Proyek Raksasa Lotte Rp65 Triliun Bakal Selamatkan Keuangan Negara!
-
Cara Daftar Akun SIAPkerja di Kemnaker untuk Ikut Program Magang Bergaji
-
Presiden Prabowo Guyur KAI Rp5 T, Menperin Agus: Angin Segar Industri Nasional!
-
Selain Pabrik Raksasa Lotte, Prabowo Pacu 18 Proyek Hilirisasi Lain: Apa Saja Targetnya?
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
Harga Pupuk Subsidi Turun, Menko Pangan Apresiasi Pupuk Indonesia