Suara.com - Personel Polsek Deli Tua mengamankan seorang "debt collector" FS (32) karena diduga menarik paksa satu unit mobil BK 1239 VV milik korban Putra Rama Dona, di Jalan Setia Budi Simpang Selayang, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara.
Kapolsek Deli Tua, Kompol Efianto mengatakan tersangka yang mendapat tugas dari PT. OJN bersama tujuh orang rekannya bergerak menuju tempat wisata Hairos Medan Tuntungan untuk menarik mobil yang sedang dikemudikan Putra.
Menurutnya, aksi perampasan kendaraan itu terjadi pada Jumat (5/7/2019) lalu.
"Tersangka bersama temannya berusaha menghentikan mobil yang dikemudikan korban, saat Putra Rama ke luar dari lokasi objek wisata tersebut," ujar Efianto seperti dilansir Antara, Minggu (7/7/2019).
Namun, menurut dia, korban menolak dan berusaha menghindar, tetapi mobil yang dikemudikan Putra Rama menyerempet sepeda motor tersangka.
Pada saat korban berada di Jalan Selayang simpang pemda dan terkena macet, tersangka memalang mobil Putra Rama.
Selanjutnya tersangka memukul mobil agar korban ke luar dari dalam kendaraan itu.
"Namun korban tidak mau ke luar, sehingga tersangka melempari kaca mobil dan kap depan mobil dengan menggunakan batu," ucap dia.
Efianto menyebutkan korban kemudian ke luar dan tersangka menuduh korban tabrak lari. Namun, korban juga membela diri dan mengatakan bahwa mobilnya mau dirampas tersangka.
Baca Juga: Satu Debt Collector Tewas Diamuk Massa, 4 Jadi Tersangka Perampasan Mobil
Saat bersamaan seorang personel Brimob langsung mengamankan tersangka dan korban ke Pos Medan Selayang.
Kemudian, korban membuat laporan ke Polsek Deli. Setelah Polsek Deli Tua melakukan pemeriksaan terhadap korban, bahwa TKP berada di wilayah hukum Polsek Sunggal.
"Polsek Deli Tua langsung melimpahkan laporan polisi dan tersangka ke Polsek Sunggal," katanya.
Berita Terkait
-
Satu Debt Collector Tewas Diamuk Massa, 4 Jadi Tersangka Perampasan Mobil
-
6 Debt Collector di Sumbar Diamuk Massa, 1 Tewas
-
Lika-liku Richard Mainaky, dari Debt Collector Jadi Pencetak Juara
-
Kisah Christian, Bikin Richard Mainaky Keluar dari Pekerjaan Debt Collector
-
Aniaya Penjual Durian Pakai Mandau, Debt Collector Meringkuk di Tahanan
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Terdakwa Kasus Pemerasan K3 Klaim Dapat Surat Kaleng, Apa Isinya?
-
Kapolri Bakal Lakukan Revisi Perkap Hingga Perpol Usai Terbitnya Rekomendasi KPRP
-
Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Kalau Dipaksa ke Peradilan Umum Bisa Berujung Impunitas
-
3 Bos KoinWorks Dijebloskan ke Bui, Skandal Korupsi Kredit Rp 600 Miliar
-
Soal Ketimpangan Personel Polri, Kapolri: Ada yang Harus Dirampingkan dan Diperkuat
-
Jangan Cuma Salahkan Sopir! DPR Soroti Kondisi Jalan Nasional di Balik Kecelakaan Maut Bus ALS
-
Resmi! Muktamar ke-35 NU Digelar 1-5 Agustus 2026, Siap Pilih Ketum PBNU dan Rais Aam
-
Listyo Sigit Buka Suara soal Rekomendasi Calon Kapolri Harus Punya Sisa Masa Dinas 2-3 Tahun
-
Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama Muncul di Dakwaan Korupsi, Menkeu: Tak Dinonaktifkan
-
Gus Ipul Bantah Tahan SK Jelang Muktamar PBNU: Itu Kabar Menyesatkan