Suara.com - Kartu kredit memang memberikan banyak manfaat dan keuntungan bagi penggunanya. Tentu saja, dengan syarat Anda bijak dalam menggunakannya.
Namun tak jarang, tagihan kartu kredit tanpa disadari menumpuk dan membengkak. Kalau sudah begini, pasti jadi menyulitkan dan membebani keuangan. Apakah Anda sedang mengalami hal ini?
Nah, agar tagihan kartu kredit cepat lunas, lakukan beberapa trik dari Cermati.com ini, dan nikmati bebas denda dan bunga berkepanjangan dari tagihan kartu kredit.
1. Catat Daftar Utang secara Rinci
Cara ini berguna untuk Anda yang memiliki banyak cicilan. Pertama-tama, buatlah daftar utang secara terperinci yang meliputi jumlah utang, nama debitur, tanggal transaksi, dan tanggal jatuh tempo utang.
Dari catatan ini, Anda akan tahu utang mana yang harus dibayarkan terlebih dahulu agar tidak terkena penalti akibat terlambat membayar.
Luangkan waktu untuk mengumpulkan seluruh bukti transaksi, lalu catat semua utang secara terperinci. Ketika tanggal gajian tiba, sisihkan sebagian gaji untuk membayar cicilan agar utang dapat segera lunas.
2. Singkirkan Sementara Kartu Kredit dari Dompet
Hentikan penggunaan sementara kartu kredit jika Anda sedang berupaya melunasi utang. Sebagai gantinya, Anda bisa menggunakan uang cash untuk membayar transaksi sehari-hari.
Membayar dengan uang cash memang lebih berat daripada menggesek kartu kredit. Namun, cara ini sangat berguna agar Anda terhindar dari kebiasaan konsumtif untuk sementara waktu.
Kartu kredit yang biasa Anda gunakan sehari-hari bisa disimpan ke tempat yang paling aman. Jangan gunakan kartu kredit selama beberapa bulan ke depan, sampai kondisi finansial membaik.
3. Gadaikan Barang-barang Berharga
Barang-barang berharga seperti perhiasan atau kendaraan bisa Anda gadaikan ke kantor pegadaian, demi mendapatkan kucuran dana segar untuk melunasi utang.
Jangan khawatir, barang-barang yang digadaikan masih dapat ditebus sebelum jatuh tempo. Namun ketika jatuh tempo, barang dianggap hangus dan harus segera diikhlaskan.
Tebusan untuk barang yang digadaikan sama dengan jumlah uang yang Anda terima di awal. Jika tidak mampu menebus secara tunai, Anda dapat mengajukan cicilan dalam kurun waktu tertentu, dengan tingkat suku bunga yang ditetapkan oleh pegadaian.
Berita Terkait
-
Pajak 0 Persen di PFII Akan Berlaku Setengah Abad
-
Blak-blakan Menkeu Purbaya Akui Utang Negara Bertambah
-
Peringkat Utang Aman, Mengapa Ekonomi Indonesia Tetap Terancam?
-
Utang Luar Negeri Indonesia Tembus Rp8.039 Triliun, Beban Pemerintah Terus Membengkak
-
Nyontek Dubai, Bali Mau Jadi Pusat Keuangan Dunia
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Hyunsuk CIX Gabung Study Group 2, Bakal Jadi Musuh Utama Hwang Minhyun
-
Hilang 3 Hari, Eks Sales Rokok di Nganjuk Ditemukan Terkubur Tak Wajar di Pekarangan Rumah
-
3 Zodiak Paling Dibenci karena Sifatnya yang Nyebelin, Ada Favoritmu?
-
Modernisasi Pelabuhan Dorong Efisiensi Distribusi Pupuk Nasional
-
Efek AS Blokir Selat Hormuz Sudah Terasa, Tanker Minyak Menuju Iran Lumpuh
-
Bedak Apa yang Cocok untuk Kulit Berminyak di Indonesia? Ini 5 Produk Lokal yang Murah
-
Gelegar Ledakan di Malam Sunyi: Toko Sembako di Mojoagung Ludes Terbakar, Satu Korban Terluka
-
Emas Diprediksi Meroket ke Level Tinggi Imbas Aksi Borong Bank Sentral Dunia
-
DPR Minta BPJS dan Danantara Bantu Pasar Modal Redam Dana Asing yang Keluar
-
Final Piala Dunia 2026 Hari Apa? Catat Tanggal, Jam, dan Cara Nonton Resminya