Suara.com - Pepsi minuman berkarbonasi asal Amerika Serikat (AS) dikabarkan tidak lagi jualan di Indonesia mengingat habisnya masa kontrak Pepsi dengan PT Anugerah Indofood Barokah Makmur (AIBM).
Berdasarkan kesepakatan antara AIBM dan PepsiCo Inc, minuman Pepsi tak lagi dijual mulai 10 Oktober 2019.
Menanggapi hal tersebut, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menegaskan, hengkangnya Pepsi bukan karena industri minuman siap saji non alkohol atau NARTD (Non Alkoholic Ready to Drink) turun. Hengkangnya Pepsi murni karena bisnis atau kerja sama telah habis.
"Persoalan yang mengakibatkan Pepsi keluar dari Indonesia lebih terkait kerjasama dengan mitra Pepsi berupa pemutusan kontrak bisnis. Jadi dipastikan keluarnya Pepsi Cola bukan karena iklim bisnis di dalam negeri yang tidak kondusif," kata Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Abdul Rochim dalam keterangannya, Jumat (4/10/2019).
Kendati demikian, Abdul tak menampik industri minuman siap saji non alkohol atau NARTD tengah menurun. Tapi penurunan industri tersebut tak terlalu tajam.
"Khusus untuk pertumbuhan NARTD di Indonesia memang menurun tidak terlalu besar (per agustus 2019 sebesar -0.7 persen) dikarenakan penurunan penjualan di pasar tradisional. Sedangkan untuk retail dan pasar modern justru mengalami peningkatan," jelas dia.
Meski begitu, Kemenperin masih berusaha menengahi permasalahan yang dihadapi Pepsi agar produsen minuman cola itu bisa kembali masuk pasar Indonesia.
"Pemerintah akan tetap memfasilitasi masalah-masalah timbul seperti pada Pepsi Cola dapat dicarikan jalan keluarnya, dan diharapkan merek tersebut dapat kembali ke pasar Indonesia untuk menambahkan variasi produk minuman ringan yang ada," pungkas dia.
Baca Juga: Pepsi Angkat Kaki, 3 Minuman Bersoda Ini Juga Bakal Hilang di Indonesia
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
PLN Tegaskan Listrik Jawa Sudah Pulih, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
-
Kejar Penerimaan Pajak, DJP Akui Coretax Bisa Pantau Transaksi Bank hingga Konsumsi Listrik Warga
-
Daftar Harga Pangan Hari Ini: Hampir Semua Komoditas Kompak Meroket!
-
YLKI Desak PLN Tanggung Jawab Pemadaman Listrik Berulang, Soroti Kompensasi Konsumen
-
Investor Patriot Bond dan Merah Putih Bond Dapat Perlindungan Hukum Khusus dari Danantara
-
Rupiah Kembali Melemah Meski BI-Rate Naik 100 bps, Pakar Ungkap Penyebabnya
-
Harga Emas Pegadaian: Antam Detaki Rp2,8 Juta per Gram, Disusul UBS dan Galeri24
-
Perundingan Damai AS-Iran Alot, Harga Minyak Dunia Naik Kembali ke USD80
-
IHSG Menghijau di Senin Pagi, Cek Saham yang Cuan
-
Pembangunan PLTS Koperasi Pertama di Indonesia Capai 80 Persen