Suara.com - Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita akan melarang peredaran minyak goreng curah mulai 1 Januari 2020. Selain alasan kesehatan, alasan pelarangan ini karena harga minyak goreng curah lebih mahal dari pada kemasan. Benarkah?
Untuk membuktikannya, Suara.com mencoba menelusuri kebenaran hal tersebut di Pasar Buncit, Jakarta Selatan Selasa (8/10/2019).
Ternyata harga minyak goreng curah di pasar ini Rp 11 ribu/Kg harga ini jauh lebih murah dibandingkan dengan minyak goreng kemasan bermerek yang di banderol Rp 14 ribu/Kg.
"Saya sih belum dengar (pelarangan minyak goreng curah), tapi memang biasanya yang membeli disini rata-rata pedagang yang pakai minyak dengan jumlah banyak, seperti pedagang pecel ayam, tukang gorengan," kata Muhlisin pedagang minyak di Pasar Buncit saat berbincang dengan Suara.com.
Muhlisin bilang, minyak goreng curah yang dijualnya ini merupakan minyak goreng yang bukan berasal dari daur ulang, tapi minyak yang berasal dari pabrik.
"Saya dapat minyak ini dari pabrik, mereknya Bimoli, Filma, kita memang takerin lagi ke seperempat, setengah kilo, sekilo. Ini minyak bagus bukan minyak bekas," katanya.
Muhlisin menjelaskan kalau seandainya minyak goreng curah dilarang, dirinya tak mempersalahkan, tapi dirinya mengaku kasihan dengan pedagang kecil yang mencari minyak goreng dengan harga yang murah dan rata-rata mereka adalah pedagang.
"Saya sih engga masalah, karena saya pasti naikkan harga, tapi kan kasian pembeli jadi mahal, beli minyak yang kemasan berarti lebih mahal. Kalau saya sih jual oke-oke saja," katanya.
Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan memberlakukan larangan peredaran minyak goreng curah mulai Januari 2020 mendatang. Sehingga, mulai tahun depan seluruh minyak goreng dijual dalam bentuk kemasan.
Baca Juga: Minyak Goreng Curah Bakal Hilang, Ukuran Bakwan Cs Makin Kecil
Namun bukan tanpa alasan Kemendag melarang peredaran minyak goreng curah. Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan, minyak goreng curah tak sehat untuk dikonsumsi.
"Yang minyak goreng curah itu tidak akan jaminan kesehatan. Itu minyak goreng bekas yang diolah sederhana dan tidak higienis," kata Enggar saat ditemui di kawasan Sarinah, Jakarta Minggu (6/10/2019).
Maka dari itu Enggar meminta kepada produsen untuk tidak menyuplai kembali minyak goreng untuk dijual secara curah.
"Jadi tidak lagi suplai minyak goreng curah. Alasan pertama karena kesehatan," kata dia.
Ia berharap, produsen bisa mempersiapkan hal-hal yang dibutuhkan dalam penerapan kebijakan wajib kemas minyak goreng.
"Diharapkan konsumen Indonesia menggunakan minyak goreng kemasan hasil produksi dalam negeri yang lebih higienis dan sehat," tandas Enggar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 
Terkini
- 
            
              Laba PT Timah Anjlok 33 Persen di Kuartal III 2025
 - 
            
              Kala Purbaya Ingin Rakyat Kaya
 - 
            
              Didesak Pensiun, Ini Daftar 20 PLTU Paling Berbahaya di Indonesia
 - 
            
              IHSG Berakhir Merosot Dipicu Aksi Jual Bersih Asing
 - 
            
              Riset: Penundaan Suntik Mati PLTU Justru Bahayakan 156 Ribu Jiwa dan Rugikan Negara Rp 1,822 T
 - 
            
              Rupiah Terkapar Lemah di Penutupan Hari Ini ke Level Rp 16.700 per USD
 - 
            
              Emiten Milik Sandiaga Uno SRTG Tekor Rp 2,43 Triliun di Kuartal III-2025
 - 
            
              Inflasi YoY Oktober 2,86 Persen, Mendagri: Masih Aman & Menyenangkan Produsen maupun Konsumen
 - 
            
              BSU Rp600 Ribu Cair November 2025? Cek Informasi Terbaru dan Syarat Penerima
 - 
            
              Jadi Piutang, WIKA Masih Tunggu Pembayaran Klaim Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung Rp 5,01 T