Suara.com - Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita akan melarang peredaran minyak goreng curah mulai 1 Januari 2020. Selain alasan kesehatan, alasan pelarangan ini karena harga minyak goreng curah lebih mahal dari pada kemasan. Benarkah?
Untuk membuktikannya, Suara.com mencoba menelusuri kebenaran hal tersebut di Pasar Buncit, Jakarta Selatan Selasa (8/10/2019).
Ternyata harga minyak goreng curah di pasar ini Rp 11 ribu/Kg harga ini jauh lebih murah dibandingkan dengan minyak goreng kemasan bermerek yang di banderol Rp 14 ribu/Kg.
"Saya sih belum dengar (pelarangan minyak goreng curah), tapi memang biasanya yang membeli disini rata-rata pedagang yang pakai minyak dengan jumlah banyak, seperti pedagang pecel ayam, tukang gorengan," kata Muhlisin pedagang minyak di Pasar Buncit saat berbincang dengan Suara.com.
Muhlisin bilang, minyak goreng curah yang dijualnya ini merupakan minyak goreng yang bukan berasal dari daur ulang, tapi minyak yang berasal dari pabrik.
"Saya dapat minyak ini dari pabrik, mereknya Bimoli, Filma, kita memang takerin lagi ke seperempat, setengah kilo, sekilo. Ini minyak bagus bukan minyak bekas," katanya.
Muhlisin menjelaskan kalau seandainya minyak goreng curah dilarang, dirinya tak mempersalahkan, tapi dirinya mengaku kasihan dengan pedagang kecil yang mencari minyak goreng dengan harga yang murah dan rata-rata mereka adalah pedagang.
"Saya sih engga masalah, karena saya pasti naikkan harga, tapi kan kasian pembeli jadi mahal, beli minyak yang kemasan berarti lebih mahal. Kalau saya sih jual oke-oke saja," katanya.
Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan memberlakukan larangan peredaran minyak goreng curah mulai Januari 2020 mendatang. Sehingga, mulai tahun depan seluruh minyak goreng dijual dalam bentuk kemasan.
Baca Juga: Minyak Goreng Curah Bakal Hilang, Ukuran Bakwan Cs Makin Kecil
Namun bukan tanpa alasan Kemendag melarang peredaran minyak goreng curah. Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan, minyak goreng curah tak sehat untuk dikonsumsi.
"Yang minyak goreng curah itu tidak akan jaminan kesehatan. Itu minyak goreng bekas yang diolah sederhana dan tidak higienis," kata Enggar saat ditemui di kawasan Sarinah, Jakarta Minggu (6/10/2019).
Maka dari itu Enggar meminta kepada produsen untuk tidak menyuplai kembali minyak goreng untuk dijual secara curah.
"Jadi tidak lagi suplai minyak goreng curah. Alasan pertama karena kesehatan," kata dia.
Ia berharap, produsen bisa mempersiapkan hal-hal yang dibutuhkan dalam penerapan kebijakan wajib kemas minyak goreng.
"Diharapkan konsumen Indonesia menggunakan minyak goreng kemasan hasil produksi dalam negeri yang lebih higienis dan sehat," tandas Enggar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Profil Wali Kota Prabumulih: Punya 4 Istri, Viral Usai Pencopotan Kepsek SMPN 1
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Pengamat Bicara Nasib ASN Jika Kementerian BUMN Dibubarkan
-
Tak Hanya Sumber Listrik Hijau, Energi Panas Bumi Juga Bisa untuk Ketahanan Pangan
-
Jadi Harta Karun Energi RI, FUTR Kebut Proyek Panas Bumi di Baturaden
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
CORE Indonesia Lontarkan Kritik Pedas, Kebijakan Injeksi Rp200 T Purbaya Hanya Untungkan Orang Kaya
-
Cara Over Kredit Cicilan Rumah Bank BTN, Apa Saja Ketentuannya?
-
Kolaborasi dengan Pertamina, Pengamat: Solusi Negara Kendalikan Kuota BBM
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
Daftar Nama Menteri BUMN dari Masa ke Masa: Erick Thohir Geser Jadi Menpora
-
Stok BBM di SPBU Swasta Langka, Pakar: Jangan Tambah Kuota Impor, Rupiah Bisa Tertekan