Suara.com - Pemerintah berencana menghapus peredaran minyak goreng curah di pasaran mulai awal Januari 2020 mendatang.
Menanggapi hal itu, sejumlah masyarakat Kota Bekasi, Jawa Barat, menolak rencana pemerintah yang akan menghapus peredaran minyak goreng curah di pasaran.
Sebab, mereka menilai, minyak goreng curah masih dibutuhkan bagi masyarakat kurang mampu atau miskin.
"Minyak goreng curah itu masih dibutuhkan terutama bagi masyarakat kurang mampu," ujar Indriani (35) warga Kampung Poncol, Kayuringin Jaya, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Kamis (10/10/2019) kepada suara.com.
Indriani sendiri mengaku masih menggunakan minyak goreng curah apabila kondisi keuangan keluarganya kurang baik.
"Kalau lagi tanggal tua itu saya juga masih beli, ya buat masak tahu, tempe. Lauk pauk pokoknya karena kan murah juga," ujar dia.
Ia meminta kepada pemerintah tidak melulu membebani rakyatnya yang kini tercatat sebagai warga kurang mampu.
Menurutnya, kebijakan yang diambil pemerintah terlalu diskriminatif terhadap rakyat miskin hingga dipaksa untuk membeli sembako ternama atau dalam kemasan.
"Jangan paksa rakyat membeli apa yang tidak mampu, kecuali minyak dalam kemasan itu di subsidi kepada masyarakat kurang mampu," tuturnya.
Baca Juga: Minyak Goreng Curah Dilarang Beredar Tahun Depan
Hal yang sama juga diungkapkan oleh Junaedi (45) yang merupakan salah satu pedagang di Pasar Baru Kranji, Bekasi Barat, Kota Bekasi.
Juanedi sendiri mengaku telah mengetahui rencana pemerintah menghapus peredaran minyak goreng curah. Bahkan ia tahu wacana itu bergulir sejak tahun 2014 silam.
"Tapi kami tidak setuju intinya, karena masih dibutuhkan juga selama ini saya berdagang minyak goreng curah," ungkapnya.
Menurutnya, selama ini permintaan untuk minyak goreng curah lebih tinggi dibandingkan minyak goreng kemasan. Dalam sepekan, tokonya yang berada di Pasar Baru Kranji ini bisa menghabiskan 30 ton minyak goreng curah.
Sementara harga jual per kilo nya Rp 8.500 lebih murah Rp 2.000 hingga Rp 3.000 dibandingkan dengan minyak goreng kemasan beberapa merk ditokonya.
Artinya dalam satu minggu omset pendapatan toko tersebut mencapai Rp 255 juta. Omset penjualan ratusan juta tersebut terancam hilang jika kebijakan wajib kemas minyak goreng diberlakukan Januari mendatang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Rupiah Ambruk Karena Kondisi Fiskal, Panda Bond dan Swap Currency Tak Selesaikan Masalah
-
Fundamental Terjaga, Tugu Insurance Bukukan Laba Rp265,62 Miliar di Kuartal I-2026
-
Investor Masih Kabur saat IHSG Menguat? Rupiah Kuncinya
-
Bahlil Mau Terapkan Skema Bagi Hasil Migas di Sektor Pertambangan
-
Ada Pejabat Baru di Lingkungan Kementerian ESDM, Ini Daftarnya
-
Pengamat Ingatkan Efek Pelemahan Rupiah Bikin APBN Berdarah-darah
-
Bahlil Fokus Ganti LPG 3 Kg ke CNG, Berapa Harga Jualnya?
-
Dirikan Learning Center di Fakultas Pertanian UGM, Wujud Kepedulian BRI terhadap Pendidikan
-
Rupiah Turun Terus, Purbaya Siapkan Dana Stabilisasi Obligasi
-
Pengamat: Aturan Soal Migas Jadi Biang Kerok Rupiah Terus Jeblok