Suara.com - Di sisa masa jabatannya, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti tetap akan berupaya menindak kapal yang menangkap ikan secara ilegal atau illegal fishing.
Kali ini, pemiliki maskapai Susi Air ini menggandeng interpol dalam membahas penegakkan hukum kapal yang melakukan illegal fishing.
Terutama, soal kasus pencurian ikan pada kapal berbendara Panama yaitu MV Nika dan STS yang keduanya telah ditangkap pada 2018 dan 2019.
"Forum ini (pertemuan dengan Interpol) sangat action oriented, jadi ini seperti collaboration action," kata Susi di Kantornya, Jakarta, Senin (14/10/2019).
Menurut Susi, kerja sama dengan interpol sudah dilakukan kedua kalinya oleh Indonesia. Dengan adanya interpol, lanjut dia, penegakan hukum akan semakin mudah.
"Ini kedua kalinya membahas STS 50 dan MV Nika, pertama kali Juli (2019) yang juga mengundang negara terkait, Panama, Korsel, AS," jelas dia.
Kendati demikian, tambah Susi, cara yang terbaik untuk menuntaskan penangkapan ikan secara ilegal yaitu penenggalaman kapal.
"Pasti ditenggelamkan dong. Yang sudah-sudah, ditangkap lalu dilelang, itu dibeli sama yang punya. Dibeli lagi, ditangkap lagi," pungkas dia.
Baca Juga: Menteri Susi Minta Pengganti Dirinya Tetap Berani Tenggelamkan Kapal
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Kenapa Proyek Jalan Trans Halmahera Disebut Hanya Untungkan Korporasi Tambang?
-
Bertemu Wapres Gibran, Komite Otsus Papua Minta Tambahan Anggaran Hingga Dana BLT Langsung ke Rakyat
-
Sambut Bryan Adams Live in Jakarta 2026, BRI Sediakan Tiket Eksklusif Lewat BRImo
-
Proyek Waste to Energy Jangan Hanya Akal-akalan dan Timbulkan Masalah Baru
-
Geger Fraud Rp30 Miliar di Maybank Hingga Nasabah Meninggal Dunia, OJK: Kejadian Serius!
-
Laba PT Timah Anjlok 33 Persen di Kuartal III 2025
-
Kala Purbaya Ingin Rakyat Kaya
-
Didesak Pensiun, Ini Daftar 20 PLTU Paling Berbahaya di Indonesia
-
IHSG Berakhir Merosot Dipicu Aksi Jual Bersih Asing
-
Riset: Penundaan Suntik Mati PLTU Justru Bahayakan 156 Ribu Jiwa dan Rugikan Negara Rp 1,822 T