Suara.com - Pemerintah bakal memindahkan ibu kota dari Jakarta ke Kalimantan Timur tepatnya sebagian di Penajam Paser Utara dan sebagian di Kutai Kertanegara. Nantinya, pembangunan ibu kota baru akan dilakukan pada 2020.
Namun sebelum membangun, Pemerintah meminta masukan kepada beberapa pihak agar pembangunan ibu kota baru itu tak asal-asalan. Salah satunya, dengan meminta masukan kepada suku di Kalimatan yaitu masyarakat Dayak.
Menurut Sekretaris Utama Kementerian PPN/Bappenas Himawan Hariyoga Djojokusumo, suku dayak telah berperan dalam membangun peradaban di Indonesia. Sehingga, masukannya penting dalam membangun peradaban di Ibu Kota Baru.
"Suku bangsa dayak telah ada jauh sebelum Indonesia merdeka identitasnya lahir dari sistem religinya yang berakar adat istiadat dan hukum dayak. Dalam konteksi itu budaya dayak turut andil dalam ideologi pancasila. Sistem religinya bukti kecerdasan berpikiir. Nilai-nilainya hormat patuh ke leluhur orang tua dan negara. Berperan penting menempatkan hutan sebagai sumber peradaban," kata Himawan dalam sambutannya, di Kantor Bappenas, Jakarta, Kamis (17/10/2019).
Himawan menuturkan, nilai-nilai yang perlu dipelajari dalam suku dayak yaitu pemberdayaan Sumber daya Manusia (SDM). Sehingga, nilai tersebut yang akan dipegang pemerintah untuk membangun peradaban di Ibu Kota Baru.
"Oleh sebab itu perlindungan terhadap nilainilai suku dayak pemberdayaan SDM dan keberlanjutan kehidupannya menjadi penting untuk perkuat perdamaian dan kesejahteraan yang diperlukan dalam proses tahap pemindahan ibu kota," jelas dia.
Kendati demikian, Himawan mengaku Bappenas selalu menyelenggarakan pertemuan kepada perwakilan masyarakat dayak. Hal ini semata-mata untuk membuat konsep ibu kota baru yang diinginkan para pemimpin.
"Bappenas telah persiapkan sejumlah kajian pendalaman dan melanjutkan penyelenggaraan pertemuan-pertemuan dialogis dengan berbagai pihak untuk dapat masukan spesifik dan komprehensif. Agar berjalan lancar dan maksimal," pungkas dia.
Baca Juga: Mimpi Menhub Ibu Kota Baru Punya MRT LRT Hingga Bus Amfibi
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- 4 Bohlam Lampu Emergency LED Terbaik Otomatis Nyala saat Mati Listrik, Lebih Aman Tanpa Lilin
Pilihan
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
Terkini
-
Kementerian ESDM Masih Bahas RKAB Nikel 2026
-
Toko Online Tanpa NIB Bakal Diblokir? Simak Aturan Baru Kemendag 2026
-
Ace Hardware Dipastikan Kembali Buka di Indonesia
-
Perhatian Pemegang Saham GGRM, Dividen Rp800 per Saham Cair 23 Juli 2026
-
Rupiah Menguat Seiring Kembalinya Investor Asing
-
Mengapa Gaji Guru Sangat Kecil?
-
Proyeksi Laba Hingga Target Harga Turun, Saham Grup Salim Masih Layak Dibeli?
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Gaji Rp8 Juta Kena Pajak Berapa? Begini Panduan Menghitungnya
-
Eks Bos Astra Infra Port Eastkal Dipanggil KPK dalam Dugaan Korupsi Investasi