Bisnis / Makro
Rabu, 30 Oktober 2019 | 16:15 WIB
Perjanjian Kerja Sama : Sinergi Dukungan Program Pengentasan Daerah Rentan Rawan Pangan, di Jakarta, Rabu (30/10/ 2019). (Dok : Kementan)

Selain itu juga Direktur Jenderal Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kemendesa PDTT; Direktur Jenderal Pengembangan Daerah Tertentu, Kemendesa PDTT; Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin, Kemensos; Direktur Jenderal Bina Pembangunan, Kemendagri; Direktur Jenderal Cipta Karya, Kemen PUPR dan Kepala Pusat Laboratorium Ketahanan Nasional, Lemhanas.

Load More