Suara.com - Kementerian Perindustrian terus mendorong tumbuhnya industri pengolahan bahan galian nonlogam di Indonesia. Hal ini sejalan dengan kebijakan hilirisasi untuk peningkatan nilai tambah bahan baku dalam negeri yang berdampak luas pada kontribusi terhadap perekonomian nasional.
"Apalagi, kita memiliki kekayaan alam berupa sumber daya mineral atau bahan galian nonlogam yang cukup besar dan tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Untuk itu, perlu diolah secara optimal sebagai modal dasar pembangunan industri nasional," kata Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil (IKFT) Kemenperin Muhammad Khayam dalam keterangan persnya pada Minggu (10/11/2019).
Khayam menyampaikan, pihaknya proaktif mendorong peningkatan investasi di sektor industri pengolahan bahan galian nonlogam. Langkah strategis ini untuk memperkuat struktur manufaktur nasional dan menghasilkan produk substitusi impor.
"Pada triwulan III tahun 2019, kontribusi industri bahan galian nonlogam terhadap industri pengolahan sebesar 2,98 persen. Dengan ekspor menembus lebih dari 1 Miliar Dolar AS dan perkembangan nilai investasi industri bahan galian nonlogam sebesar Rp 6,49 Triliun," paparnya.
Salah satu subsektor yang sedang dipacu, yakni industri refraktori. Hasil produknya digunakan sebagai pelapis untuk tungku, kiln, insinerator, dan reaktor tahan api pada industri semen, keramik, kaca serta pengecoran logam.
Saat ini, kebutuhan nasional terhadap produk refraktori mencapai 150.000-200.000 ton per tahun. Sementara itu, industri dalam negeri memasok kebutuhan tersebut sebesar 50.000 ton per tahun.
“Industri refraktori merupakan industri padat modal yang membutuhkan bahan baku dari sumberdaya alam,” katanya.
Dengan terbentuknya Asosiasi Industri Refraktori dan Isolasi Indonesia (ASRINDO), Kemenperin berharap ASRINDO menjadi mitra terdepan pemerintah untuk bersama-sama dapat menekan nilai impor. Selain itu, memperkuat kerja sama antar anggota industri refraktori di dalam negeri khususnya dalam memperkuat rantai pasok.
Untuk itu, kebijakan pengembangan sektor industri pengolahan difokuskan pada penguatan rantai pasok untuk menjamin ketersediaan bahan baku dan energi yang berkesinambungan dan terjangkau sesuai amanat yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian.
Baca Juga: Pengusaha Ingin Nyaman, Menperin Minta Optimalkan P3DN
"Dalam menghadapi tantangan sebagai akibat dari perdagangan bebas serta untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi, pemerintah terus berupaya mendorong berkembangnya sektor industri yang berdaya saing tinggi dengan menciptakan iklim usaha yang atraktif," tuturnya.
Guna meningkatkan daya saing industri nasional, Kemenperin telah melakukan upaya-upaya strategis, antara lain membuat regulasi technical barrier untuk melindungi industri sebagai upaya pengendalian impor dan pengamanan pasar dalam negeri, optimalisasi pemanfaatan pasar dalam negeri dan pasar ekspor, serta penerapan Program Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri (P3DN).
Berita Terkait
-
Pengusaha Ingin Nyaman, Menperin Minta Optimalkan P3DN
-
Jalankan Visi Jokowi - Amin, Kemenperin Genjot Pertumbuhan IKM
-
Aturan IMEI Diteken, Kemenperin Masih Berunding soal Transfer Data
-
Kemenperin Blak-blakan soal Alasan Pepsi Angkat Kaki dari Indonesia
-
Pengamat CSIS Sebut Demo Buruh Dapat Turunkan Kinerja Industri
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Negosiasi Tarif Dagang dengan AS Terancam Gagal, Apa yang Terjadi?
-
BRI Rebranding Jadi Bank Universal Agar Lebih Dekat dengan Anak Muda
-
Kemenkeu Matangkan Regulasi Bea Keluar Batu Bara, Berlaku 1 Januari 2026
-
Cara Mengurus Pembatalan Cicilan Kendaraan di Adira Finance dan FIFGROUP
-
Pemerintah Tegaskan Tak Ada Impor Beras untuk Industri
-
CIMB Niaga Sekuritas Kedatangan Bos Baru, Ini Daftar Jajaran Direksi Teranyar
-
Eri Budiono Lapor: Bank Neo Kempit Laba Rp517 Miliar Hingga Oktober 2025
-
IPO SUPA: Ritel Cuma Dapat 3-9 Lot Saham, Ini Penjelasan Lengkapnya
-
OJK Akan Tertibkan Debt Collector, Kreditur Diminta Ikut Tanggung Jawab
-
Mengenal Flexible Futures Pada Bittime untuk Trading Kripto