Suara.com - Pengusaha nikel tampaknya mulai gerak cepat untuk mengekspor bijih nikel ke sejumlah negara, sebelum bijih nikel dilarang untuk diekspor pada awal tahun 2020.
Hal tersebut terlihat dari data Badan Pusat Statistik (BPS) yang menunjukan ekspor bijih nikel melonjak tajam pada Oktober 2019. Dari data BPS tercatat total eskpor bijih nikel pada Oktober 2019 nilainya mencapai 223,16 juta dolar AS dengan volume mencapai 5,9 juta ton.
Angka tersebut naik sekitar 245 persen jika dibandingkan dengan bulan yang sama tahun lalu.
"Mereka jor-joran karena sebelum aturan pelarangan itu. Memang tinggi sekali kenaikannya," kata Kasubdit Statistik Ekspor BPS, Mila Hertinmalyana di Kantor BPS, Jakarta pada Jumat (15/11/2019).
Jika dilihat dari Januari hingga Oktober 2019 nilai ekspor bijih nikel mencapai 866,87 juta dolar AS dengan volume 26,65 juta ton. Angka itu naik 63,7 persen secara nilai dari periode yang sama di 2018 dan naik 60,45 persen secara volume.
Sebelumnya, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan ekspor bijih nikel berhenti mulai 1 Januari 2020.
Di sisi lain bagi pengusaha yang telah memenuhi syarat masih diizinkan ekspor hingga Desember 2019. Setelah itu ekspor bijih nikel berhenti total.
Berita Terkait
-
Bahlil: 26 Perusahaan Sepakat Tak Lagi Ekspor Bijih Nikel
-
Ekspor Bijih Nikel Dilarang, PURE Siap Ajak Kerja Sama Penambang
-
Eksportir Bandel Kirim Bijih Nikel, Izin Usaha Bakal Dicabut
-
Kepala BKPM Ungkap Ekspor Bijih Nikel Justru Merugikan Negara
-
Imbas Larangan Ekspor Nikel, China dan Korsel Berniat Bangun Pabrik di RI
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Aturan Baru DHE SDA Berlaku 1 Juni 2026, Devisa Eksportir Wajib Disimpan di Bank Negara
-
Purbaya Mau Terbitkan Panda Bond di China Demi Perkuat Rupiah
-
Kurs Rupiah Hari Ini Menguat ke Rp17.388, Dolar AS Tertekan Sentimen Global
-
Purbaya Minta Investor Segera Serok Saham RI, Jamin Bakal Untung Banyak
-
IHSG Masih Perkasa di Awal Perdagangan, Betah di Level 7.000
-
OJK Denda Rp85,04 Miliar ke 97 Pelaku Pasar Modal, Investor RI Tembus 26,49 Juta
-
BI Perketat Syarat Beli Dolar AS, Ini Strategi Terbaru Penguatan Rupiah
-
BNI Ingatkan Nasabah Jaga Data Sensitif, Waspadai Modus Penipuan Digital
-
Harga Emas Antam Mulai Naik, Hari Ini dibanderol Rp 2,79 Juta/Gram
-
IHSG Uji Resistansi 7.120 di Tengah Reli Wall Street dan Volatilitas Harga Minyak