Suara.com - Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia memastikan, para penambang nikel tidak akan menjual bijih nikel atau ore keluar negeri.
Para penambang, kata Bahlil, akan menjual bijih besi ke perusahaan smelter dalam negeri untuk diolah, sehingga memunyai nilai tambah.
Hal tersebut dipastikan setelah adanya pertemuan antara BKPM dengan Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI), serta Asosiasi Perusahaan Industri Pengolahan & Pemurnian Indonesia (AP3I).
"Proses pengambilan keputusan dilakukan atas dasar kesamaan pandang hasil kajian mendalam dengan menjunjung tinggi kecintaan negara.bahwa meningkatkan nilai tambah terhadap sumber daya alam kita adalah cita-cita dan keinginan bersama," kata Bahlil dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Senin (12/11/2019).
Bahlil mengungkapkan, sebanyak 26 perusahaan sepakat untuk tidak mengekspor bijih nikel. Nantinya, para perusahaan tersebut akan menjual ke para perusahaan pemilik smelter dengan harga internasional maksimal USD 30 per metrik ton.
"Rapat itu yang hadir 47 perusahaan, yang memiliki smelter ada 37 perusahaan. Perusahaan yang diverifikasi lolos terdaftar 9 perusahaan, 2 di kroscek lagi," jelas dia.
Kendati demikian, Bahlil tak merinci aturan apa yang digunakan dalam kesepakatan tersebut. Menurutnya, 26 perusahaan tersebut sepakat tak lagi mengekspor bijih nikel karena berdasarkan kesepakatan bisnis.
"Menurut saya, cara ini harus dipakai dalam membangun negosiasi dalam konteks penyelesain bisnis karena tidak smeuanya dalam bentuk SK," kata dia.
Baca Juga: Ekspor Bijih Nikel Dilarang, PURE Siap Ajak Kerja Sama Penambang
Berita Terkait
-
Ekspor Bijih Nikel Dilarang, PURE Siap Ajak Kerja Sama Penambang
-
Eksportir Bandel Kirim Bijih Nikel, Izin Usaha Bakal Dicabut
-
Kepala BKPM Ungkap Ekspor Bijih Nikel Justru Merugikan Negara
-
Jokowi Sebut Bahlil Lahadalia Jadi Perwakilan Menteri dari Papua
-
Profil Bahlil Lahadalia, Anak Kuli Masuk Istana
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Pemerintah Umumkan Stimulus Transportasi Rp 1,54 T, Lengkap dari Pesawat hingga Kapal
-
Teknologi AI Masuk Industri Asuransi, LGI Luncurkan Fitur Cek Kesehatan Otomatis
-
Program Bantuan Pangan Beras 10 Kg & Subsidi Kedelai Dilanjutkan, Anggaran Rp 17,54 T
-
Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Impor LPG dan Bahan Baku Plastik Jadi 0%
-
Umat Muslim RI Terbanyak Sedunia, Gimana Nasib Ekonomi Syariahnya?
-
Tokocrypto Resmi Gabung ICEX Group, Transaksi Kripto RI Nyaris Rp100 Triliun
-
Gegara Hilirisasi Alumunium, Inalum Raih Kinerja Moncer di 2025
-
Di Tengah Mati Lampu Masal, Petinggi PLN Bisa Kantongi Gaji Ratusan Juta Setiap Bulan?
-
Pemerintah Kucurkan Paket Stimulus Ekonomi Rp 26,34 T di Semester II 2026, Ini Rinciannya
-
Satgas PASTI Tutup 27 Gadai Ilegal dan 228 Pedagang Kripto Bodong, Masyarakat Diminta Waspada