Suara.com - Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia memastikan, para penambang nikel tidak akan menjual bijih nikel atau ore keluar negeri.
Para penambang, kata Bahlil, akan menjual bijih besi ke perusahaan smelter dalam negeri untuk diolah, sehingga memunyai nilai tambah.
Hal tersebut dipastikan setelah adanya pertemuan antara BKPM dengan Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI), serta Asosiasi Perusahaan Industri Pengolahan & Pemurnian Indonesia (AP3I).
"Proses pengambilan keputusan dilakukan atas dasar kesamaan pandang hasil kajian mendalam dengan menjunjung tinggi kecintaan negara.bahwa meningkatkan nilai tambah terhadap sumber daya alam kita adalah cita-cita dan keinginan bersama," kata Bahlil dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Senin (12/11/2019).
Bahlil mengungkapkan, sebanyak 26 perusahaan sepakat untuk tidak mengekspor bijih nikel. Nantinya, para perusahaan tersebut akan menjual ke para perusahaan pemilik smelter dengan harga internasional maksimal USD 30 per metrik ton.
"Rapat itu yang hadir 47 perusahaan, yang memiliki smelter ada 37 perusahaan. Perusahaan yang diverifikasi lolos terdaftar 9 perusahaan, 2 di kroscek lagi," jelas dia.
Kendati demikian, Bahlil tak merinci aturan apa yang digunakan dalam kesepakatan tersebut. Menurutnya, 26 perusahaan tersebut sepakat tak lagi mengekspor bijih nikel karena berdasarkan kesepakatan bisnis.
"Menurut saya, cara ini harus dipakai dalam membangun negosiasi dalam konteks penyelesain bisnis karena tidak smeuanya dalam bentuk SK," kata dia.
Baca Juga: Ekspor Bijih Nikel Dilarang, PURE Siap Ajak Kerja Sama Penambang
Berita Terkait
-
Ekspor Bijih Nikel Dilarang, PURE Siap Ajak Kerja Sama Penambang
-
Eksportir Bandel Kirim Bijih Nikel, Izin Usaha Bakal Dicabut
-
Kepala BKPM Ungkap Ekspor Bijih Nikel Justru Merugikan Negara
-
Jokowi Sebut Bahlil Lahadalia Jadi Perwakilan Menteri dari Papua
-
Profil Bahlil Lahadalia, Anak Kuli Masuk Istana
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
-
Jeffrey Hendrik Belum Resmi jadi Pjs Direktur Utama BEI
-
Penghentian Operasi dan PHK Intai Industri Batu Bara Usai Kementerian ESDM Pangkas Kuota Produksi
-
Perilaku Audiens Berubah, Media Diminta Beradaptasi dengan AI dan Medsos
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
Terkini
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
-
Jeffrey Epstein Minta Bantuan Israel untuk Caplok Aset dan Tambang Libya
-
5 Fakta Diskon Iuran BPJS Ketenagakerjaan 2026 hingga 50 Persen, Wajib Diketahui Ojol hingga Sopir
-
Jeffrey Hendrik Belum Resmi jadi Pjs Direktur Utama BEI
-
Pertemuan Singkat dengan Kakak Putih Biru, Awal Perubahan Besar Ibu Murni
-
Penghentian Operasi dan PHK Intai Industri Batu Bara Usai Kementerian ESDM Pangkas Kuota Produksi
-
BBRI Melemah Tipis, Analis Ungkap Target Harga Saham dan Rekomendasi
-
Citigroup: Pemangkasan Batu Bara Ancam Operasional Tambang dan Risiko Denda Kontrak
-
Tekanan Jual Menggila, IHSG Rontok ke Level 7.887 pada Sesi I
-
Imbas MSCI, IHSG Turun Peringkat dari Overweight Jadi Netral